Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI), FORSTAR, dan Swandiri Inisiatif Sintang Mengadakan Diskusi publik Kerentanan dan Tantangan Menghadapi Penyebaran HIV, AIDS, dan IMS di Kabupaten Sintang.

Munculnya berita-berita tentang tingginya angka persebaran HIV,AIDS, dan IMS di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sintang pada beberapa media lokal tentunya menjadi pemicu bagi kelompok masyrakat sipil dalam melihat fenomena yang terjadi, tentang bagaimana bisa meningkatnya angka persebaran, Apa yang mempengaruhi terjadinya , hingga bagiamana langkah yang bisa di ambil untuk mengatasi hal tersebut. Tentunya untuk mendapatkan jawaban perlu dilakukan diskusi multipihak sehingga FORSTAR dan SIS mengadakan diskusi publik yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2022 di Canopy Center Sintang.

Dengan mengundang OPD Dinas Kesehatan, BAPPEDA Kabupaten Sintang, Kepala Puskesmas Tanjung Puri, Kepala Puskesmas Sungai Durian, PKK Kabupaten Sintang , Jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil lainnya. Diskusi dibuka oleh Ika Rizka dari Swandiri Inisiatif Sintang dengan mengupdate kondisi terkini persebaran HIV, AIDS ,dan IMS di Kabupaten Sintang yang mana pada data dari puskesmas  tanjung puri tahun 2022 tentang persebaran IMS terdapat 5 kasus HIV , Sifilis 7 Kasus, dll. Temuan ini tentunya diambil dari pasien yang mau memeriksakan dirinya. Beliau menyapaikan bahwa pertemuan ini dilakukan guna mengidentifikasi juga melihat akar masalah saat ini dan ranting masalah yang ada , Kabupaten Sintang sendiri dalam menangani hal ini sudah cukup lengkap pelayanannya namun rendahnya kolaborasi antar pemangku kepentingan membuat penanganan menjadi tidak maksimal.

Hasan Basri mewakili Dinas Sosial Sintang menyampaikan bahwa banyak yang takut untuk memeriksakan dirinya terutama para pekerja seks di Kabupaten Sintang hal ini di pengaruhi oleh berbagai macam alasan salah satunya adalah takut hilangnya sumber pendapatan jika ditemukannya kasus. Hal lain yang mempengaruhi tingginya angka persebaran adalah faktor Ekonomi sehingga maraknya pekerja seks di Sintang yang mungkin juga rendah pengetahuannya tetang kesehatan reproduksi.

Menyambung hal tersebut Darmadi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa sudah ditemukan sebanyak 575 kasus di Kecamatan Sintang dan 175 pasien diantaranya sudah meninggal dunia , beliau berkomitmen bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang akan terus memantau perkembangan persebaran sembari tetap melakukan penyuluhan dan pengobatan bagi penderita dan hal ini tentunya perlu di dukung dengan kolaborasi multipihak sehingga ada para penjangkau yang dapat menangani atau mendampingi para penderita ataupun perlu adanya semacam Rumah Singgah di wilayah tertentu sebagai tempat bagi para penderita mendapatkan pelayanan.

Pemateri dari Kelompok PKK yaitu Selly menyapaikan dalam upaya mencegah tingginya persebaran penyakit IMS, HIV dan Aids kelompok PKK melakukan penyuluhan kepada masyarakat , menggerakann kelompok Dasawisma , dan kelompok Ibu-ibu dalam menyampaikan kepada para remaja tentang bahaya HIV, Aids, dan IMS. Tentunya hal ini tidak akan optimal jika tidak di dukung oleh berbagai kelompok masyarakat sehingga perlu adanya kolaborasi multipihak dalam memaksimalkan gerakan mengurangi penularan HIV, Aids, dan IMS di Kabupaten Sintang.

Mewakili kelompok masyarakat sipil di Sintang Murjani FKMS menyampaikan bahwa banyaknya temuan kasus juga terjadi di wilayah perbatasan terutama di hulu Kalimantan barat hal ini dipengaruhi oleh datangnya imigran dari berbadai daerah terutama yang bekerja di luar negeri. Sehingga harus ada pemeriksaan yang bisa dilakukan di daerah perbatasan guna menekan tingginya angka persebaran yang terjadi di Kabupaten Sintang.

Hasil dari diskusi ini dapat disimpulkan bahwa perlu adanya pengoptimalan kualitas layanan yang ada dalam hal ini perlu adanya kolaborasi multistakeholder dalam upaya mengatasi tingginya angka persebaran, kemudian melihat cepatnya trasformasi digital di era ini tentunya perlu ada semacam mitigasi atau mekanisme penanganan pengaruh digitalisasi kepada angka persebaran HIV,AIDS,dan IMS, dan terkahir tentunya diperlukan Advokasi.

(*Riky Efendi