Jumlah konsumsi beras di kabupaten sintang sudah melebihi batas ideal jumlah konsumsi beras yang mencapai 285,5 Gram perhari sementara umbi-umbian 37,9 Gram perhari ini mempertegas bahwa tingginya ketergantungan terhadap komoditas beras atau padi-padian sebagai sumber pangan bagi mayoritas penduduk di kabupaten sintang. ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sintang Ir. Bernhad Saragih, MM melalui paparan presentasinya dalam kegiatan dialog para pihak tentang pangan lokal di Kabupaten Sintang, 14 Juni 2024 di Serantung Waterpark. 

 

Ketergantungan terhadap salah satu sumber pangan tentunya akan memberikan banyak dampak, mulai dari ketidakstabilan ekonomi yang diakibatkan oleh kerentanan harga, ketidakpastian sosial bagi petani, ketergantungan pada pasokan, dan bahkan berdampak pada lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas produksi. Di kabupaten sintang, kasus ketergantungan terhadap komoditas beras yang tinggi seakan mengesampingkan peran bahan pangan lokal yang beragam seperti umbi-umbian dan umbut-umbutan yang menjadi sumber pangan tradisional. hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu produksi, distribusi, karakter individu, dan budaya masyarakat. 

 

Sebagai upaya untuk meningkatkan konsumsi sumber pangan lokal sebagai pengganti beras, menurut kadis ketahanan pangan kabupaten sintang perlu dilakukan dengan mengkomunikasikan pentingnya memanfaatkan bahan pangan lokal kepada para pihak, edukasi kepada masyarakat, dan peningkatan produksi yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi para petani lokal. 

 

Aldo Topan Rivaldi perwakilan Swandiri Inisiatif Sintang dalam sesi diskusi menyampaikan bahwa ketergantungan terhadap beras sebagai sumber pangan harus bercermin pada situasi yang terjadi hari ini di akar rumput. tren berkebun sawit di masyarakat perlahan merubah budaya pemenuhan penghidupan masyarakat yang semakin berkurang melakukan aktivitas berladang sehingga membeli beras dari menjual hasil panen sawit menjadi kegiatan yang praktis untuk dilakukan dibandingkan harus mengurus kebun sawit dan mengurus ladang di satu waktu. seharusnya di level pemerintahan desa, dana ketahanan pangan digunakan semestinya untuk meningkatkan produksi pangan lokal bukan malah mengadakan bibit sawit. 

Terakhir, tanggapan dari Deder perwakilan WWF yang menyampaikan bahwa untuk meningkatkan konsumsi pangan lokal sebagai upaya diversifikasi pangan, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi dulu apa saja jenis bahan pangan lokal di kabupaten sintang, sehingga upaya-upaya peningkatan nilai suatu komoditas dapat dilakuka