Partisipasi SIS pada Kegiatan Pengenalan dan Koordinasi Proses e-STD-B Oleh Distanbun Kabupaten Sintang.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia serta untuk mendukung proses pendataan petani melalui Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) menjadi e-STD-B, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang (Distanbun) menyelenggarakan kegiatan Pengenalan dan koordinasi proses e-STD-B di Aula Botani Distanbun Kabupaten Sintang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo-Sintang. (Kamis, 27-09-23)
Kegiatan ini melibatkan beberapa NGO yang menjadi mitra Distanbun di Kabupaten Sintang dengan isu yang sama sebagai peserta seperti ; SOLIDARIDAD, PROJECT WWF-INDONESIA, RAINFOREST ALLIANCE, SPKS, FORTASBI dan tentu saja SWANDIRI INISIATIF SINTANG. Kegiatan dibuka oleh bpk. Arif Setiabudi selaku Kabid Pengembangan Perkebunan Distanbun Kab. Sintang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyingkronkan kebijakan pusat tentang pendaftaran dan pendataan petani melalui STD-B. ada dua poin yang menjadi perhatian khusus saat ini yang pertama akan dilakukannya proses konversi dari STD-B Manual menjadi e-STD-B baik untuk STD-B yang sudah terbit ataupun yang akan didaftarkan, semua akan menggunakan system e-STD-B mulai saat ini. Kedua, walaupun semua proses di konversi ke e-STD-B Distanbun Kab. Sintang tetap akan melakukan proses verifikasi lapangan.
e-STD-B dirasa mampu untuk mempercepat proses penerbitan STD-B karena meringkas system birokrasi yang sebelumnya cukup Panjang yang harus melalui berbagai macam rekomendasi sebelum diterbitkan. Berbeda dengan e-STD-B yang bisa langsung terhubung dengan pusat. Distanbun kab. Sintang mengklaim hanya perlu waktu 15-20 menit untuk memproses 1 berkas STD-B dengan system ini.
Selain memperkenalkan Regulasi e-STD-B dan melatih peserta dengan praktek peninputan e-STDB, pada kesempatan ini Distanbun juga meminta NGO yang menjadi mitra dalam isu STD-B ini agar dapat mengakses secara mandiri Sistem e-STDB tersebut dengan memberikan akses pada tiap akun milik NGO yang didaftarkan kepada tim Admin e-STD-B Distanbun Sintang, hanya saja akses terbatas pada proses penginputan data petani yang menjadi dampingannya saja.
Pada saat praktek penginputan data milik petani kedalam e-STD-B banyak peserta yang kesulitan karena kerap terjadi Galat atau eror, belum diketahui secara jelas penyebab galat tersebut, namun ada 2 kemungkinan yang menjadi kecurigaan kami pada saat itu yaitu Sinyal yang lemah atau server yang down karena banyak yang mengakses seperti yang kita ketahui Bersama bahwa e-STD-B ini bisa diakses secara nasional dan pasti banyak sekali yang tengah menggunakan system ini. System ini juga tidak memiliki fitur auto saving atau bahkan tombol save di tiap tahapan yg menyebabkan Ketika terjadi galat maka pengguna harus mengulang semua proses dari tahap awal Kembali.
Masalah juga timbul saat proses penentuan koordinat lahan persil secara manual didalam system, beberapa peserta mengalami kesulitan saat akan menyimpan titik koordinat bahkan ada yang garisnya terbalik. Sedangkan jika mengupload file SHP harus memisahkan atau mengekstrak dulu satu-persatu lahan persilnya. Alhasil proses praktek ini memakan waktu yang cukup lama bahkan untuk mengupload 1 berkas bagi beberapa peserta yang baru mengetahui system e-STD-B ini. Berbeda dengan tim Swandiri Inisiatif Sintang yang hanya memerlukan waktu 15 menit untuk dapat mengupload 2 berkas hingga selesai, karena sudah pernah mendapat pelatihan tentang e-STD-B sebelumnya pada kegiatan yang diselenggarakan oleh USAID SEGAR yang bekerjasama dengan Distanbun Provinsi Kalimantan Barat waktu itu di Orchad Hotel Pontianak.