Pontianak, 07/10/25- Menanggapi pembentukan Dewan Penasihat Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (BEM FH UNTAN) menyelenggarakan diskursus akademik untuk membahas arah dan substansi reformasi institusi kepolisian. Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif mahasiswa hukum dalam mengawal agenda reformasi sektor keamanan yang menyentuh langsung sendi-sendi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Ketua BEM FH UNTAN, Alvira Rukma Wati, menyatakan bahwa “Reformasi Polri adalah sebuah rencana yang baik, namun harus dilakukan dengan serius bukan hanya wacana belaka.” Ia menegaskan bahwa reformasi tidak boleh berhenti pada pembentukan tim penasihat semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, evaluasi struktural, dan pembenahan kultur institusional.

Lebih lanjut, Alvira menambahkan, “Kami mendorong agar rencana Reformasi Polri ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum. Tim reformasi yang dibentuk haruslah terdiri dari tokoh-tokoh yang kompeten dan memenuhi aspek keterwakilan dari seluruh elemen masyarakat.”

BEM FH UNTAN memandang bahwa keterlibatan mahasiswa dan akademisi dalam proses reformasi merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional untuk memastikan akuntabilitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Diskursus ini diharapkan menjadi ruang reflektif sekaligus strategis dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik dan supremasi hukum.