Bioekonomi merupakan salah satu “Seruan” pada tingkatan global, untuk menjawab berbagai tantangan seperti perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati di satu sisi, sementara di sisi lainnya populasi terus bertambah dan berkarakteristik sangat urban. Sehingga komunitas global sepakat bahwa diperlukan pendekatan dan cara-cara baru yang lebih efektif terutama dalam praktik produksi dan konsumsi agar sesuai dengan batasan-batasan daya dukung dan daya tampung planet Bumi saat ini. Sejumlah payung global yang mencakup berbagai inisiatif, kebijakan, dan perjanjian internasional untuk mendorong pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan, seperti; Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 (Sustainable Development Goals/SDGs); Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD); dan Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) misalnya, sudah memberikan kerangka dasar yang mendukung pengembangan bioekonomi berkelanjutan dan terintegrasi dengan menekankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan sosial (well-being).
Konsolidasi Besar Aktor Pemberdayaan untuk Konservasi Orangutan di Indonesia
Indonesia memiliki beberapa kawasan konservasi terbesar di dunia, dengan lebih dari 563 kawasan konservasi yang ditunjuk wilayah daratan pada tahun 2023. Namun, seperempatnya terdegradasi karena tekanan yang disebabkan manusia seperti penebangan liar, penggundulan hutan, degradasi hutan, kebakaran, perambahan oleh Perkebunan dan aktivitas tambang ilegal. Tekanan tinggi pada hutan secara bersamaan meningkatkan interaksi antara manusia dan satwa liar karena adanya permintaan dan jaringan kriminal terorganisasi perdagangan gelap satwa liar dan produk satwa liar. Masalah-masalah tersebut akhirnya mengancam populasi satwa liar dan mengganggu ruang kelola serta mata pencaharian masyarakat.
Laporan Keberlanjutan Kabupaten Sintang Untuk Mendukung Komitmen Sebagai Kabupaten Lestari
Pada Selasa, 26 November 2024 bertempatan Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Sekber Multi pihak Pembangunan Lestari dan didorong oleh USAID SEGAR telah melaksanakan FGD Finalisasi Laporan Berkelanjutan Kabupaten Sintang, dalam rangka Upaya mengimplementasikan pendekatan berbasis yurisdiksi berkelanjutan yang merupakan salah satu narasi dalam RPJMN 2020-2024 melalui pengembangan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB).
SWANDIRI INISIATIF SINTANG RAIH PENGHARGAAN DI 3 KATEGORI DALAM MITRA PEMBANGUNAN AWARDS 2024
Pada Senin, 16 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Sintang mengadakan malam penganugrahan Mitra Pembangunan Awards 2024 yang bertempat di Pendopo Bupati Sintang. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, serta mitra pembangunan yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Sintang.
IKUT TANAM POHON DI BINJAI, SIS HARAP DAPAT MEMBERIKAN KONTRIBUSI POSITIF DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN DI KABUPATEN SINTANG
Sintang, 17 Desember 2024 – Swandiri Inisiatif Sintang turut berpartisipasi dalam kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Senin, 16 Desember 2024, pukul 08.30 WIB, bertempat di Halaman Koperasi Harapan Jaya, Desa Dak Jaya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia, dengan tema “Ayo Menanam Pohon Untuk Meningkatkan Penyerapan Karbon”.
RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024-2043 BELUM MAMPU MENJAWAB TANTANGAN DESA DALAM KAWASAN HUTAN
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024-2043. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan secara interaktif substansi RTRW sebagai informasi publik yang terbuka, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Yang Tersisa Setelah Pilkada
Lalu apa yang tersisa setelah pilkada selesai? Selain bagi-bagi kue kekuasaan, mereka yang menang akan sibuk memikirkan bagaimana cara mengembalikan kost politik yang ia habiskan dalam pertarungan pilkada. Bahkan tidak berhenti sampai disitu, yang berkuasa akan mencari, bahkan menghalalkan segala cara untuk bisa mempertahankan kekuasaan yang telah mereka dapatkan. Inilah esensi dari ujar-ujar lama, bahwa kekuasaan itu layaknya candu. Menguntungkan dan membuat ketagihan.
SIS Soroti Pemberdayaan Ekonomi Rumah Tangga Tidak Boleh Luput Dalam Kerja-Kerja Pemberdayaan Masyarakat
Agenda ini merupakan pertemuan lanjutan dari beberapa kegiatan tentang Collective Landscape Action Plan (CLAP) yang pernah dilakukan sebelumnya. selain sebagai bagian dari SEKBER Multipihak Pembangunan Lestari, SIS juga salah satu NGO yang pernah bekerja di wilayah Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. pembahasan mengenai isu strategis yang menjadi temuan berdasarkan masukan para pihak dalam penyusunan rencana strategis ini disampaikan kembali untuk difinalisasi, setidaknya terdapat 10 isu strategis yang menjadi konsentrasi dalam penyusunan rencana ini yaitu lemahnya pengimplementasian kebijakan tata ruang, kesinambungan program pemberdayaan, penyadartahuan kepada kelompok muda, diversifikasi komoditas perkebunan dan pertanian, produktivitas hasil pertanian, ekosistem daerah aliran sungai (DAS), perlindungan terhadap ekosistem esensial, konflik sosial di wilayah industri, lemahnya partisipasi masyarakat, dan optimalisasi pemanfaatan CSR perusahaan.
Minat Beternak Kembali Tumbuh, Peternak Harapkan Pendampingan Intensif Dari Para Pihak
Menyadari keterbatasan pengetahuan dalam mengelola peternakan babi oleh masyarakat desa gurung mali menjadi modal untuk tetap terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri mereka. Masyarakat secara aktif menghadiri berbagai agenda pendampingan yang dilakukan oleh Swandiri Inisiatif Sintang (SIS), salah satunya pendampingan pembuatan pakan ternak fermentasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2024, di rumah salah seorang peternak di desa yang baru saja merintis kembali peternakannya yaitu Ibu Margareta Nau. Beliau merupakan representasi peran aktif perempuan di dalam perekonomian rumah tangga. Selain sibuk mengurus rumah tangga dan bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Jelimpau, Ibu Margareta terbilang aktif menghadiri kegiatan mengenai pengelolaan peternakan babi oleh SIS. Ibu Margareta mengakui bahwa semangat beternak tumbuh, namun terdapat keterbatasan pengetahuan para peternak yang terkadang menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memulai kembali.
SIS Adakan Pelatihan Keuangan Peternakan Babi di Dua Desa Dalam Upaya Mendukung Sektor Peternakan Milik Masyarakat Adat
Sebagai upaya untuk mendukung masyarakat adat peternak babi dalam mengelola keuangan usaha peternakan mereka secara lebih efisien dan berkelanjutan, Swandiri Inisiatif Sintang (SIS) menggelar pelatihan keuangan bagi pelaku usaha peternakan babi pada 24-25 Oktober 2024, yang bertempat Desa Gurung Mali dan Pekulai Bersatu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peternak dalam menyusun laporan keuangan, merencanakan anggaran usaha, serta memantau arus kas agar dapat meningkatkan profit dan keberlanjutan usaha peternakan mereka.