WhatsApp Image 2026-10-17 at 11.55.34-100kb

Lebak Najah, 6 Oktober 2026 — Lembaga Pengelola Hutan Desa (LDPH) Lebak Najah melaksanakan pelatihan patroli hutan bagi anggota tim patroli pada 5–6 Oktober 2026 di Gedung Pertemuan Desa Lebak Najah. Kegiatan ini didampingi oleh KPH Kapuas Hulu Selatan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pemantauan kawasan hutan desa.

Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan konsultasi bersama masyarakat mengenai status kawasan hutan dan batasan pengelolaannya. Gusti Ma’mun, perwakilan KPH Kapuas Hulu Selatan, menyampaikan materi bertajuk “Sejarah Penunjukan Kawasan dan Skema Pengelolaannya”. Paparan tersebut membahas sejumlah kebijakan terkait penetapan kawasan hutan, di antaranya Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1982, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 259/KPTS-II/2000, serta SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 733 Tahun 2014. Penjelasan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami sejarah penetapan kawasan sekaligus skema pengelolaan hutan berdasarkan fungsinya.

Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan materi “Perlindungan dan Monitoring Kawasan Hutan Desa” yang membahas tahapan patroli, peralatan dan perlengkapan, serta mekanisme pengumpulan data. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mengingat berbagai risiko yang dapat dihadapi selama patroli di kawasan hutan. Selain pencatatan manual, peserta diperkenalkan dengan penggunaan aplikasi peta digital, seperti Avenza Maps dan FO Maps, untuk menandai titik temuan, mendokumentasikan kondisi lapangan, dan mempermudah pengumpulan data patroli. Pada akhir sesi, tim dibekali templat pendataan manual dan laporan patroli sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.

Hari pertama ditutup dengan penandatanganan surat keputusan (SK) dan berita acara (BA) pembentukan tim patroli oleh Kepala Desa Arianus Klomang, Ketua LDPH Harun, dan Ketua Tim Patroli Benyamin Pentit sebagai bagian dari penguatan kelembagaan patroli hutan desa.

Pada hari kedua, peserta mengikuti simulasi patroli dan praktik pengumpulan data menggunakan smartphone yang difasilitasi oleh Jumila bersama perwakilan KPH Kapuas Hulu Selatan. Praktik meliputi penggunaan fitur penandaan titik, pengukuran jarak, dokumentasi temuan, hingga konversi data peta ke format yang sesuai untuk kebutuhan pelaporan. Kegiatan diakhiri dengan simulasi penyusunan laporan patroli agar anggota tim memahami proses pendataan secara utuh.

Melalui pelatihan ini, tim patroli LDPH Lebak Najah diharapkan mampu melaksanakan pemantauan kawasan secara mandiri, sistematis, dan aman. Penguatan kapasitas ini menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan desa sekaligus mendukung pengelolaan kawasan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *