(Oleh: Jaka Kembara/ Aktivis Swandiri Inisiatif Sintang)
Pelatihan Penguatan Kapasitas Petani dan Kelembagaan Petani Kabupaten Melawi pada tanggal 14-15 September 2026, diselenggarakan sebagai ruang belajar bersama untuk memperkuat kapasitas petani dan membangun kelembagaan petani yang lebih solid, demokratis, serta mampu menjawab berbagai tantangan di tingkat desa maupun kabupaten. Melalui proses pembelajaran partisipatif, peserta diajak memahami bahwa kolektivitas bukan sekadar berkumpul dalam sebuah organisasi, melainkan membangun kekuatan bersama untuk memperjuangkan hak, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan ketahanan ekonomi yang menjadi fondasi utama menuju kedaulatan pangan.
Pelatihan penguatan kapasitas petani pada dasarnya bertujuan membangun kesadaran kritis agar petani mampu memahami persoalan yang mereka hadapi secara lebih mendalam dan tidak hanya melihat gejala yang tampak di permukaan. Dalam proses pelatihan, petani diajak melakukan analisis sosial untuk memetakan kondisi nyata di desa masing-masing, mengidentifikasi masalah utama, mencari akar penyebabnya, serta memahami bagaimana persoalan ekonomi, kelembagaan, dan kebijakan saling berkaitan. Melalui proses ini, petani belajar bahwa persoalan yang mereka hadapi tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis budidaya atau bantuan sesaat.
Melalui pelatihan, peserta diajak menelaah persoalan yang selama ini dianggap sebagai masalah utama, seperti rendahnya harga hasil pertanian, sulitnya akses pasar, atau rendahnya pendapatan petani. Namun setelah dianalisis lebih dalam, ditemukan bahwa akar persoalan sesungguhnya adalah lemahnya kekuatan kolektif petani. Banyak kelompok tani belum berfungsi secara optimal, masih berjalan sendiri-sendiri, kaderisasi lemah, dan belum mampu menjadi alat perjuangan ekonomi maupun advokasi petani. Akibatnya, posisi tawar petani terhadap pasar, tengkulak, maupun pengambil kebijakan menjadi lemah.
Setelah memahami akar masalah, petani didorong untuk mengenali kemampuan dan potensi yang telah mereka miliki. Analisis sosial tidak hanya membahas kelemahan, tetapi juga menyoroti kekuatan yang tersedia di masyarakat. Keberadaan kelompok tani, KUPS, LDPH, kader perempuan, kader muda, pengalaman organisasi, serta dukungan jaringan desa dan pendamping merupakan modal sosial yang sangat penting. Kesadaran terhadap potensi ini menjadi dasar bagi petani untuk percaya bahwa perubahan dapat dibangun dari kekuatan mereka sendiri, bukan semata-mata bergantung pada bantuan dari luar.
Sebagai contoh, ketika petani mengeluhkan rendahnya harga jual hasil pertanian, proses analisis sosial mengajak mereka melihat persoalan secara lebih luas. Harga yang rendah bukan hanya disebabkan oleh pasar, tetapi juga karena petani menjual hasil secara individu, volume produksi tidak terkonsolidasi, dan belum ada kelembagaan ekonomi yang mampu melakukan pemasaran bersama. Dari analisis tersebut, petani dapat merumuskan solusi yang lebih tepat, seperti membangun pemasaran kolektif, memperkuat organisasi ekonomi, memperluas jejaring pasar, dan meningkatkan kemampuan negosiasi. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab akar persoalan, bukan hanya gejalanya.
Proses pelatihan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan pohon solusi dan strategi perubahan. Dari hasil analisis, peserta menyadari bahwa perubahan harus dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan petani, penguatan ekonomi kolektif, dan penguatan advokasi. Kelembagaan yang kuat akan melahirkan organisasi yang aktif dan berkelanjutan. Ekonomi kolektif akan meningkatkan posisi tawar dan pendapatan petani. Sementara itu, kemampuan advokasi akan membantu petani menyampaikan aspirasi dan mempengaruhi kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas petani tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan atau keterampilan teknis, tetapi juga membangun cara berpikir kritis, kemampuan menganalisis masalah, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan bekerja secara kolektif. Ketika petani mampu memahami akar persoalan, mengenali kemampuan dan potensi yang dimiliki, memanfaatkan jejaring yang tersedia, serta menyusun solusi secara bersama-sama, maka mereka tidak lagi menjadi objek pembangunan. Mereka menjadi subjek yang mampu memimpin perubahan, memperkuat organisasi, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan membangun kekuatan kolektif menuju kemandirian petani.
