Rantai Persoalan: Dari Karhutla Menuju Krisis Multidimensi II
(Oleh: Jaka Kembara/Aktivis Swandiri Inisiatif Sintang
Karhutla bukan semata-mata persoalan lingkungan yang berhenti pada peristiwa terbakarnya hutan dan lahan. Ketika kebakaran terjadi, dampaknya berkembang menjadi persoalan multidimensi yang memengaruhi kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, transportasi, konsumsi energi, hingga kapasitas pemerintah dalam mengelola anggaran. Karena itu, karhutla perlu dipahami sebagai sebuah rantai persoalan yang saling terhubung, bukan sebagai kejadian tunggal.
Persoalan karhutla tidak hanya berada pada sisi dampak setelah kebakaran terjadi, terdapat persoalan kedua yang lebih bersifat struktural, yaitu hubungan antara lemahnya pencegahan, kejadian kebakaran berulang, dan terbatasnya sumber daya untuk membangun kapasitas pencegahan. Pencegahan karhutla membutuhkan investasi yang dilakukan sebelum kebakaran terjadi. Hal tersebut mencakup pemantauan wilayah rawan, penguatan kapasitas masyarakat, patroli, sistem peringatan dini, pengelolaan lahan yang aman, penguatan kelembagaan, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas aparatur, serta koordinasi lintas sektor.
Ketika upaya pencegahan tidak berjalan optimal, risiko kebakaran tetap tinggi. Pada saat kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran, risiko tersebut dapat berubah menjadi kejadian nyata. Ketika karhutla kembali terjadi, pemerintah harus mengerahkan sumber daya untuk merespons keadaan darurat. Respons tersebut membutuhkan anggaran dan sumber daya yang tidak sedikit. Pemerintah harus menyediakan personel, peralatan, kendaraan, bahan bakar, logistik, pelayanan kesehatan, komunikasi, transportasi, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. Setelah kebakaran terkendali, masih terdapat kebutuhan pemulihan dan rehabilitasi.
Persoalannya kemudian muncul ketika kebutuhan respons dan pemulihan mengambil porsi sumber daya yang besar. Pemerintah tetap harus memenuhi kebutuhan pelayanan publik lainnya, sementara pada saat yang sama harus menyediakan anggaran untuk menangani dampak karhutla. Kondisi tersebut dapat mempersempit ruang fiskal untuk investasi jangka panjang dalam pencegahan dan pengurangan risiko. Jika investasi pencegahan tidak cukup, maka kapasitas pencegahan juga tidak berkembang secara optimal. Sistem deteksi mungkin tidak cukup kuat, sarana pencegahan mungkin tidak memadai, kapasitas masyarakat belum merata, pengelolaan wilayah rawan belum optimal, dan koordinasi antarpihak masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Pada periode berikutnya, ketika kondisi kembali memungkinkan terjadinya kebakaran, karhutla kembali terjadi dan pemerintah kembali memasuki siklus respons darurat. Dengan demikian, terbentuk suatu siklus yang berulang. Kedua rantai tersebut kemudian bertemu pada satu titik penting, yaitu karhutla yang berulang.
