Relawan Bukan Tenaga “Gratis” untuk Menutup Kekurangan Negara
(Oleh: Jaka Kembara/ Aktivis Swandiri Inisiatif Sintang)
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), keberadaan relawan merupakan bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian masyarakat. Mereka hadir karena merasa memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan, desa, dan keselamatan sesama. Dalam banyak situasi, relawan justru menjadi pihak yang paling cepat mengetahui adanya kebakaran dan berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Keberadaan mereka merupakan modal sosial yang sangat penting dan seharusnya menjadi bagian dari kekuatan sistem penanggulangan bencana.
Namun, terdapat persoalan ketika semangat kerelawanan secara perlahan digunakan untuk menutupi kelemahan sistem penanggulangan bencana yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Relawan yang pada awalnya hadir sebagai bentuk partisipasi masyarakat dapat berubah fungsi menjadi tenaga yang diandalkan karena keterbatasan personel, anggaran, peralatan, atau kapasitas pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, kerelawanan berisiko bergeser dari partisipasi masyarakat menjadi substitusi terhadap kewajiban negara. Hal ini perlu dibedakan secara tegas. Pelibatan masyarakat dalam penanggulangan bencana adalah sesuatu yang positif dan memang diperlukan. Namun, pelibatan tersebut tidak boleh berarti bahwa masyarakat mengambil alih tanggung jawab pemerintah. Negara tetap memiliki kewajiban untuk memastikan tersedianya sistem pencegahan, kesiapsiagaan, respons, perlindungan, dan pemulihan yang memadai.
Persoalannya menjadi semakin serius ketika pola penanganan karhutla berlangsung secara berulang. Ketika musim kemarau datang, risiko kebakaran sebenarnya sudah dapat diperkirakan. Wilayah rawan dapat dipetakan, kondisi cuaca dapat dipantau, kekeringan dapat diprediksi, dan masyarakat di wilayah rawan dapat dipersiapkan. Tetapi apabila pencegahan tidak dilakukan secara konsisten, kebakaran akhirnya terjadi. Ketika api muncul, relawan kemudian dimobilisasi untuk membantu melakukan pemadaman. Setelah kebakaran membesar, barulah dukungan pemerintah dikerahkan secara lebih besar.
Kerelawanan harus diperkuat, bukan dieksploitasi. Menjadi relawan tidak berarti seseorang kehilangan hak atas keselamatan, kesehatan, perlindungan, dan penghargaan atas kontribusinya. Justru karena mereka bersedia bekerja untuk kepentingan publik tanpa menjadikan keuntungan pribadi sebagai tujuan utama, negara memiliki kewajiban moral dan kelembagaan untuk memastikan mereka tidak ditempatkan dalam situasi yang tidak perlu membahayakan diri. Seorang relawan yang masuk ke wilayah terbakar tanpa perlindungan yang memadai bukanlah indikator keberhasilan pemerintah. Sebaliknya, hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa sistem keselamatan dan dukungan terhadap relawan perlu diperbaiki.
Demikian pula, apabila masyarakat harus menggunakan peralatan pribadi, membeli sendiri perlengkapan keselamatan, menanggung biaya transportasi, kehilangan pendapatan karena mengikuti operasi, atau menghadapi risiko kesehatan tanpa dukungan yang memadai, maka kerelawanan telah menghasilkan biaya sosial yang ditanggung oleh masyarakat.
Dalam konteks masyarakat desa dan kelompok berpenghasilan rendah, persoalan ini menjadi lebih kompleks. Sebagian relawan merupakan petani, buruh, pekerja informal, atau masyarakat yang kehidupannya bergantung pada pendapatan harian. Ketika mereka meninggalkan pekerjaan untuk membantu menangani karhutla, mereka bukan hanya memberikan tenaga secara sukarela, tetapi juga dapat kehilangan pendapatan. Jika kemudian mereka mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap atau kecelakaan ketika menjalankan tugas, beban tersebut dapat kembali ditanggung oleh keluarga mereka.
Pelibatan masyarakat harus ditempatkan dalam kerangka pembagian peran yang jelas. Masyarakat dan relawan memiliki peran penting dalam pencegahan, pemantauan, pelaporan, kesiapsiagaan, dan respons awal sesuai dengan kapasitas mereka. Namun pemerintah tetap bertanggung jawab menyediakan kebijakan, koordinasi, sumber daya, pelatihan, sistem peringatan dini, dukungan peralatan, layanan kesehatan, serta respons ketika skala kejadian melampaui kemampuan masyarakat. Dari perspektif kebijakan publik, hal ini menjadi salah satu cara untuk menilai keseriusan pemerintah dalam menangani karhutla. Komitmen tidak cukup dilihat dari seberapa banyak relawan yang berhasil dimobilisasi ketika kebakaran terjadi. Komitmen harus dilihat dari seberapa besar pemerintah melakukan investasi sebelum kebakaran terjadi.
