Oleh: Aktivis Autizs)
Usulan Bupati Sintang untuk mengubah terminal khusus di Tayan menjadi terminal umum bongkar muat CPO patut dipertanyakan dari sudut pandang kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pemerintah beralasan bahwa kemarau panjang telah menghambat transportasi sungai, menyebabkan penumpukan CPO, dan mengganggu penyerapan TBS petani. Alasan tersebut memiliki dimensi ekonomi yang nyata. Namun, ketika Kabupaten Sintang sedang menghadapi dampak kekeringan dan karhutla, pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pemerintah sedang menjalankan mandat perlindungan masyarakat atau justru lebih tanggap terhadap kebutuhan industri sawit?
Kemudian muncul pertanyaaan “Bupati Sintang, Pemimpin Publik atau Juru Bicara Kepentingan Industri Sawit?”, Pertanyaan ini bukan untuk menuduh bahwa Bupati Sintang mewakili kepentingan pengusaha sawit walaupun kita semua tahu Bupati Sintang memiliki latar belakang sebagai pengusaha sawit. Namun, pernyataan dan arah kebijakan pemerintah layak diuji secara kritis. Ketika 13 pabrik kelapa sawit menyampaikan keluhan mengenai keterbatasan terminal bongkar muat CPO, pemerintah segera mencari solusi untuk meningkatkan kapasitas distribusi. Namun, bagaimana dengan masyarakat yang menghadapi ancaman karhutla, kekeringan sumber air, penurunan kualitas udara, dan hilangnya penghidupan akibat bencana lingkungan?. Apakah pemerintah memiliki tingkat urgensi yang sama ketika yang dipertaruhkan bukan kapasitas tangki CPO, melainkan kesehatan dan keselamatan masyarakat?. Jika penumpukan CPO dipandang sebagai persoalan yang harus segera diselesaikan, mengapa penanganan karhutla dan perlindungan ekosistem tidak ditempatkan sebagai prioritas yang sama mendesaknya?. Pertanyaan ini semakin relevan karena Kalimantan Barat terutama Sintang pada September 2026 ini masih menghadapi penanganan karhutla dan dampak asap. Pemerintah provinsi bahkan meminta industri kelapa sawit memperkuat kontribusinya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Apakah Pemerintah Sedang Menyelesaikan Krisis Kekeringan atau Sekadar Menyelamatkan Rantai Pasok CPO?, Kekeringan bukan hanya persoalan dangkalnya sungai yang menghambat kapal pengangkut CPO. Kekeringan juga berkaitan dengan ketersediaan air, kerentanan lahan terhadap kebakaran, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan pemerintah mencegah bencana yang lebih luas. Jika solusi utama yang ditawarkan adalah menambah kapasitas terminal, maka pemerintah perlu menjawab: Di mana letak prioritas perlindungan lingkungan dalam respons terhadap krisis kekeringan ini?. Apakah tersedia rencana penguatan pencegahan dan penanganan karhutla? Apakah sumber air masyarakat telah dipetakan dan dilindungi? Apakah kapasitas petugas, peralatan pemadaman, dan dukungan bagi masyarakat desa telah dipastikan? Apakah dampak kesehatan akibat asap telah menjadi bagian dari prioritas penanganan?. Jangan sampai persoalan distribusi CPO memperoleh solusi infrastruktur, sementara persoalan lingkungan hanya mendapatkan respons setelah bencana terjadi.
Pemerintah tidak boleh mengukur urgensi pembangunan hanya berdasarkan seberapa besar kerugian industri yang dapat dihitung, tetapi juga berdasarkan seberapa besar kerugian ekologis dan kemanusiaan yang harus dicegah. Jika Mengatasnamakan Kepentingan Petani, Mengapa Tidak Mengatasnamakan Kepentingan Lingkungan?. Itu adalah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pemerintah daerah, Ketika kepentingan petani digunakan sebagai dasar untuk mempercepat solusi terminal CPO, apakah pemerintah juga bersedia menggunakan kepentingan petani sebagai dasar untuk memperkuat perlindungan hutan, lahan, dan sumber air? Sebab, petani yang mengalami kebakaran lahan, kehilangan sumber air, terpapar asap, atau kehilangan produktivitas akibat bencana lingkungan juga merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilindungi. Jangan sampai petani diketahui cuma petani sawit saja yang hanya dilihat sebagai pemasok TBS, tetapi tidak memandang petani-petani lainnya sebagai warga negara yang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pertanyaan Paling Mendasar kepada Bupati Sintang. Pak Bupati, ketika CPO menumpuk, pemerintah mencari jalan untuk menambah kapasitas terminal. Ketika karhutla mengancam hutan, sumber air, kesehatan, dan kehidupan masyarakat, apakah pemerintah akan menunjukkan keseriusan yang sama dalam mencegah dan menangani bencana lingkungan?, Apakah prioritas pembangunan Kabupaten Sintang akan ditentukan oleh kebutuhan industri sawit yang mendesak, atau oleh kebutuhan masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan?
Pemerintahan yang berpihak pada masyarakat tidak cukup dinilai dari kemampuannya memperlancar distribusi komoditas. Keberhasilannya juga harus dilihat dari kemampuannya mencegah bencana, melindungi kesehatan masyarakat, menjaga sumber daya alam, dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak memperbesar kerentanan ekologis. Jika terminal CPO dapat diperlakukan sebagai kebutuhan mendesak, maka pencegahan karhutla, perlindungan sumber air, dan keselamatan masyarakat juga harus diperlakukan sebagai kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Sebab, CPO yang tertahan mungkin dapat dipindahkan setelah infrastruktur diperbaiki. Namun, hutan yang terbakar, sumber air yang rusak, kesehatan yang terganggu, dan penghidupan masyarakat yang hilang tidak selalu dapat dipulihkan dengan cepat—bahkan tidak selalu dapat dipulihkan sepenuhnya. Dan di situlah pemerintah perlu menjawab: apa yang sebenarnya menjadi prioritas utama pembangunan Kabupaten Sintang?
