Sintang – Dalam upaya mempersiapkan wadah untuk mengakomodasi aspirasi berbagai pemangku kepentingan bidang penataan ruang di Kabupaten Sintang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang dengan dukungan dari USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) dan bermitra dengan CSF Indonesia dan WWF-Indonesia menggelar sosialisasi dan konsultasi publik pada 21-22 April 2022 di Sintang. Rangkaian acara ini mencakup Sosialisasi Peninjauan Kembali (PK) dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Sintang, Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kelam dan KLHS RTRWK serta pembuatan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kabupaten Sintang.
Tag
Menampilkan: 1 HASIL