Seri Audiensi Parapihak: Isu Tematik Pemetaan Batas dan Perencanaan Tataruang Desa di Kecamatan Sintang SIS Mengunjugi DPMPD

Melanjutkan seri audiensi sebelumnya yang telah dilakukan di Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, maka audiensi kedua di lanjutkan Swandiri Inisiatif Sintang (SIS) mengunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) pada tanggal 23 Februari 2022, yang bertujuan mengulas kembali informasi penting dari diskusi sebelumnya bersama para pihak terkait Pemetaan dan Perencanaan Tataruang Desa Berbasis Sumberdaya Alam serta meminta masukan dan respon pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait.
Pada kunjungan tersebut SIS bertemu dengan Ibu Endah Hardiyani selaku Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pembangunan Desa (PPPD) , yang mana sangat mengapresiasi SIS dalam melaksanakan aksi tematik, dan berharap bahwa pelaksanaan pemetaan dan penegasan batas desa tidak hanya di lakukan pada dua desa intervensi namun juga pada 11 desa lainya di kecamatan sintang.
Beliau menjelaskan bahwa dengan adanya SIS melalui isu tematik pemetaan dan perencanaan batas desa berbasis sumberdaya alam, tentunya menjadi Partner Kolaborasi bagi DPMPD yang mana sedang fokus dalam mengatasi konflik tekait batas desa di Kabupaten Sintang, dan senada dengan Kabid Tataruang Bapak Mulyadi, beliau juga menyarankan bahwa desa Jerora Satu bisa menjadi pilihan sebagai Desa Intervensi oleh SIS melalui Program dengan isu tematik Pemetaan dan Perencanaan Tataruang Desa Berbasis Sumberdaya Alam.
Manajer Program SIS Jaka Kembara menekankan bahwa hanya akan mengintervensi dua desa melalui Program USAID MADANI, namun tetap akan mengasistensi sebelas desa lainnya melalui metode peningkatan kapasitas dan transfer pengetahuan tentang pemetaan,pengelolaan tataruang desa, dan pembuatan profil desa. Ia juga berharap agar terciptanya suatu model pemetaan dan perencanaan tataruang desa berupa buku ataupun tools yang kemudian bisa di manfaatkan sebagai bahan dalam membuat profil desa, dan dapat di jadikan sabagai acuan serta di replikasi oleh desa-desa lain yang akan melakukan pemetaan secara mandiri.
Terakhir sebagai tindak lanjut kegiatan audiensi ini SIS akan melaksanakan diskusi penentuan dan penyepakatan para pihak dalam menentukan desa intervensi serta keterlibatan parapihak dalam pelaksanaan pemetaan dan perencanaan tataruang desa. menyambut baik hal ini DPMPD siap dalam mengawal berjalannya serangkaian proses dan menyarankan bahwa pelaksanaan diskusi dapat dilalukan di kantor Kecamatan Sintang.

(*Riky Efendi)