Rabu 04 Oktober 2023, bertempat di Aula Hotel Bagoes. Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kabupaten Sintang melaksanakan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Tataruang kepada para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Perwakilan Kepala Desa di Kecamatan Sintang, juga beberapa Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) salah satunya SIS.
SIMTARU merupakan aplikasi yang dapat membatu Masyarakat dalam mengakses informasi maupun mempermudah membuat izin pemanfaatan lahan (IMB dll), mengakses informasi mengenai perencanaan tataruang yang ada di Kabupaten Sintang, Memberikan Pengaduan terkait penyimpangan pemanfaatan ruang di kota maupun desa oleh Masyarakat, juga status Kawasan yang ada di Kabupaten Sintang. Aplikasi ini merupakan trobosan dari DPRP yang berkolaborasi dengan USAID SEGAR untuk memudahkan kerja-kerja pelayanan public juga sebagai transformasi akses pelayanan dari yang konvensional ke digital.
Bekerja di Isu Pemetaan Desa dan Penataan Ruang di beberapa Desa di Kabupaten Sintang jadi salahsatu alasasn SIS dilibatkan dalam pertemuan sosialisasi ini. Adanya transformasi cara bekerja melalui Aplikasi yang diharpakan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Masyarakat oleh OPD memang diperlukan, namun hal lain yang tidak boleh dilupakan bahwa sosialisasi yang lebih intensif tetap harus dilakukan langsung kepada Masyarakat agar pemanfaatannya di kemudian hari dapat berjalan maksimal. Hal penting lainnya adalah aplikasi yang dibuat harus ramah pengguna khususnya kepada target pengguna yang berusia diatas 40 tahun agar dapat terbiasa dalam memanfaatkannya.