WhatsAppImage2026-07-22at13.28.49

(Oleh: Chariyandika/aktivis Swandiri Sintang)

Selama beberapa dekade, pembangunan pertanian di Indonesia cenderung menempatkan kelompok tani sebagai instrumen utama dalam penyaluran berbagai program pemerintah. Akibatnya, keberadaan kelompok sering kali lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan administrasi dibandingkan sebagai organisasi yang mampu memperjuangkan kepentingan anggotanya. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kelompok tani mengalami stagnasi kelembagaan, rendahnya partisipasi anggota, hingga menurunnya kapasitas organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan ekonomi maupun kebijakan.

Pendampingan kelembagaan yang dilakukan di Desa Nanga Nuak memberikan gambaran nyata mengenai kondisi tersebut. Persoalan yang muncul tidak hanya berkaitan dengan produktivitas pertanian, tetapi juga menyangkut hubungan antara petani dengan institusi pelayanan publik, transparansi distribusi bantuan, serta lemahnya organisasi petani dalam melakukan advokasi terhadap kepentingan anggotanya.

Hasil pendampingan menunjukkan bahwa dari sembilan kelompok tani yang secara administratif masih tercatat, hanya enam kelompok yang masih aktif menjalankan kegiatan. Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Akibatnya, berbagai program pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran karena menggunakan basis data yang tidak lagi relevan.

Lebih jauh, diskusi bersama petani menunjukkan bahwa fungsi kelompok tani selama ini lebih banyak dipahami sebagai syarat memperoleh bantuan pemerintah. Fungsi pendidikan, pengorganisasian, pengembangan usaha bersama, maupun advokasi belum berkembang secara optimal. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kelembagaan petani masih berada pada tingkat organisasi administratif, belum menjadi organisasi sosial-ekonomi yang mandiri.

Serikat Tani sebagai Transformasi Kelembagaan

Salah satu hasil paling strategis dari pendampingan adalah kesepakatan petani untuk membentuk Serikat Tani Kabupaten Melawi. Berbeda dengan kelompok tani yang selama ini banyak dibentuk berdasarkan kebutuhan program pemerintah, serikat tani lahir dari kebutuhan bersama petani untuk memiliki organisasi yang mampu memperjuangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan kebijakan secara kolektif.

Pembentukan serikat mencerminkan adanya perubahan cara pandang petani terhadap organisasi. Organisasi tidak lagi diposisikan sebagai alat memperoleh bantuan, tetapi sebagai ruang belajar, kaderisasi, advokasi, serta pengembangan usaha bersama. Transformasi ini berpotensi memperkuat posisi tawar petani terhadap pasar, pemerintah, maupun aktor ekonomi lainnya.

Lebih jauh, keberadaan serikat dapat menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi berbasis komoditas karena memungkinkan petani melakukan konsolidasi produksi, memperkuat akses pasar, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memperbesar peluang pengembangan usaha kolektif.

Implikasi Kebijakan

Temuan lapangan menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan petani tidak cukup dilakukan melalui pembentukan kelompok baru ataupun pemberian bantuan produksi. Pendekatan pembangunan perlu diarahkan pada empat aspek utama:

1. pembaruan data kelembagaan secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil;

2. penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan partisipatif;

3. peningkatan kualitas pelayanan penyuluhan yang akuntabel dan responsif terhadap aspirasi petani; serta

4. dukungan terhadap organisasi petani yang mampu menjalankan fungsi advokasi, pendidikan, dan pengembangan ekonomi anggota.

Pendekatan tersebut akan menghasilkan organisasi petani yang lebih berkelanjutan dibandingkan pendekatan berbasis proyek atau bantuan jangka pendek.

Kesimpulan

Pendampingan di Desa Nanga Nuak menunjukkan bahwa persoalan utama petani bukan hanya rendahnya produktivitas pertanian, tetapi juga lemahnya kelembagaan dan menurunnya kepercayaan terhadap institusi pendukung. Di sisi lain, munculnya inisiatif pembentukan Serikat Tani Kabupaten Melawi menjadi indikator tumbuhnya kesadaran kolektif petani untuk membangun organisasi yang lebih mandiri, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan anggotanya.

Transformasi dari kelompok tani administratif menuju organisasi berbasis kepentingan anggota merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan pertanian, serta mendorong terciptanya sistem ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Pendampingan kelembagaan yang berpusat pada partisipasi masyarakat menjadi faktor kunci dalam proses transformasi tersebut.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *