Karbon Hutan yang Diwariskan, Adat yang Bangkit
(Penulis: Tim Sangga Bumi Lestari)
Catatan perjalanan ke Kapuas Hulu, Kalbar
Oktober 2026
Pagi datang perlahan di Kapuas Hulu. Kabut masih menggantung di atas sungai. Dari kejauhan, hutan tampak utuh. Pohon-pohon berdiri rapat di lereng bukit. Air mengalir seperti biasa. Perahu melintas membawa orang dan barang ke kampung berikutnya.
Jika hanya melihat dari sungai, orang mungkin mengira tidak banyak yang berubah di sini.
Tetapi saya telah cukup belajar, bahwa hutan bisa tampak utuh, ketika sesuatu di dalamnya sudah lama hilang.
Kapuas Hulu dikenal dengan adatnya yang kuat. Di sini, hutan bukan sekadar tanah yang ditumbuhi pohon. Ia punya batas, punya cerita, dan punya aturan. Orang tahu tempat mengambil kayu untuk rumah, tempat mencari ikan, dan tempat yang sebaiknya dibiarkan tenang. Pengetahuan itu tidak seluruhnya tertulis. Sebagian diwariskan melalui percakapan, sebagian melalui kebiasaan, sebagian lagi melalui larangan yang tidak perlu dijelaskan panjang lebar.
Orang tua mengajarkannya kepada anak-anak. Begitulah kehidupan berlangsung.
Lalu kayu mulai mendatangkan uang.
Sekitar dua puluh lima tahun lalu, pembalakan liar meninggalkan bekas yang tidak hanya terlihat pada hutan. Kayu-kayu besar keluar dari pedalaman. Jalan angkut masuk semakin jauh. Uang datang ke kampung. Ada keluarga yang bisa memperbaiki rumah, membeli sepeda motor, atau membiayai sekolah anaknya.
Tidak ada yang aneh dengan keinginan hidup lebih baik. Orang yang setiap hari bekerja di ladang tentu ingin memperoleh uang lebih banyak. Hasil ladang tidak selalu cukup. Kebutuhan terus bertambah. Ketika ada orang menawarkan uang tunai untuk sesuatu yang selama ini tumbuh tanpa harus dibeli, tawaran itu sulit diabaikan.
Masalahnya, uang dapat habis dalam beberapa bulan. Pohon besar membutuhkan puluhan tahun untuk tumbuh.
Saya membayangkan orang-orang yang ketika itu melihat truk mengangkut kayu keluar dari kampung. Mungkin mereka tahu hutan sedang berubah. Mungkin mereka mengira masih ada cukup banyak pohon di belakang bukit. Tidak seorang pun bisa melihat seluruh masa depan dari satu transaksi.
Begitulah kehilangan sering terjadi, dan berulang, berulang, lagi dan lagi. Tidak selalu dengan suara keras. Kadang-kadang ia dimulai dari keputusan yang masuk akal pada hari itu.
Sesudahnya, kehidupan tidak menjadi lebih mudah bagi semua orang. Ladang tetap harus dikerjakan tahun berganti tahun. Kebutuhan keluarga terus meningkat. Sawit mulai masuk ke sejumlah wilayah. Hutan yang dahulu terasa jauh dan tidak terbatas perlahan-lahan mempunyai tepi yang semakin dekat.
Orang masih berbicara tentang adat. Tetapi adat tidak membayar ongkos sekolah. Ia tidak selalu menyediakan uang ketika seseorang harus dibawa ke rumah sakit. Orang bisa percaya kepada leluhurnya dan tetap merasa perlu menerima tawaran yang datang dari luar.
Kita harus memahami itu sebelum menilai apa yang mereka sampaikan, dan katakan, walau hanya dengan raut muka, tanpa suara.
Saya bertemu dengan banyak cerita tentang hutan, hak, dan masa depan. Cerita-cerita itu tidak selalu sama. Ada orang yang ingin mempertahankan wilayah adat. Ada yang berharap tanahnya bisa menghasilkan pendapatan. Ada yang lelah menghadapi persoalan yang tidak kunjung selesai.
Anak-anak muda pergi mencari pekerjaan. Sebagian mungkin ingin pulang suatu hari nanti. Sebagian lain akan membangun kehidupan di tempat baru. Tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka. Mereka ingin hidup lebih baik, seperti orang tua mereka dahulu.
Tetapi ada satu pertanyaan yang terus tertinggal.
Siapa yang akan menjaga hutan ketika mereka pergi?
Pertanyaan itu menjadi lebih penting, dan tetap belum yterjawab, ketika investasi karbon mulai ramai datang. Kini, hutan memiliki nilai baru. Orang tidak harus menebang pohon untuk menghasilkan uang darinya. Karbon yang tersimpan di pepohonan dan tanah dapat menjadi bagian dari sebuah proyek. Hutan yang tetap berdiri bisa menghasilkan manfaat ekonomi jika proyek dirancang dengan benar dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Itu kabar baik. Setidaknya, ada kemungkinan bahwa menjaga hutan tidak harus berarti menolak kemajuan.
Namun, saya telah melihat betapa mudahnya sebuah harapan berubah menjadi urusan yang rumit.
Ada peta. Ada izin. Ada pertemuan. Ada dokumen yang harus ditandatangani. Ada istilah-istilah yang dipahami oleh para ahli, tetapi belum tentu oleh orang yang tinggal di kampung. Dan ada persoalan yang seharusnya diselesaikan sejak awal: siapa yang berhak atas tanah ini?
Di beberapa tempat, izin usaha pemanfaatan hutan atau PBPH bersinggungan dengan wilayah yang diklaim masyarakat sebagai hutan adat. Garis-garis pada peta tidak selalu cocok. Pengakuan hak belum tentu selesai. Masyarakat harus berhadapan dengan urusan administratif dan hukum yang tidak sederhana.
Bagi mereka, itu bukan sekadar perbedaan garis.
Di situlah mereka mencari ikan, membuka ladang, mengambil hasil hutan, menikmati kicau burung dan percikan air, dan menguburkan orang-orang yang mereka cintai. Mereka mengenal tempat itu jauh sebelum seseorang datang membawa peta baru.
Tentu saja, setiap persoalan harus diperiksa berdasarkan fakta dan hukum. Tidak setiap tumpang tindih peta otomatis membuktikan sebuah izin tidak sah. Tetapi tidak pula sebuah izin dapat menghapus begitu saja hak yang memang harus diakui dan dilindungi.
Hal semacam ini seharusnya tidak dibiarkan menjadi beban masyarakat seorang diri.
Kemudian ada soal persetujuan. Dalam dunia proyek karbon, orang menyebutnya FPIC: persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan. Prinsipnya sederhana. Masyarakat harus mengetahui apa yang akan terjadi di wilayah mereka sebelum mengambil keputusan.
Tetapi menghadiri rapat tidak selalu berarti memahami persoalan. Mendengarkan penjelasan bukan berarti mengerti seluruh risikonya. Apalagi jika penjelasan disampaikan dalam bahasa yang tidak biasa mereka gunakan.
Mereka perlu tahu berapa lama proyek akan berjalan, siapa yang mengelolanya, apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan, bagaimana pembagian manfaat ditentukan, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi perselisihan.
Mereka juga perlu tahu berapa banyak uang yang benar-benar akan diterima.
Pertanyaan itu tidak membuat masyarakat menjadi mata duitan. Itu pertanyaan wajar dari orang yang diminta menjaga sesuatu dalam jangka panjang. Jika hutan harus dijaga selama puluhan tahun, kesepakatannya tidak boleh hanya jelas bagi orang yang menyusun kontrak. Ia harus jelas pula bagi orang yang hidup dengan akibatnya.
Pemerintah daerah semestinya hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Begitu pula organisasi yang selama ini mendampingi masyarakat. Pemetaan partisipatif, penguatan lembaga adat, dan pendidikan tentang karbon sangat penting. Namun, pekerjaan itu tidak boleh berhenti ketika dana proyek habis atau tim pendamping pindah ke tempat lain.
Masyarakat tidak bisa terus-menerus hidup dalam masa persiapan.
Mereka membutuhkan kepastian.
Saya tidak tahu apakah perdagangan karbon akan menjadi jawaban bagi Kapuas Hulu. Tidak ada alasan untuk mempercayainya begitu saja. Proyek bisa berhasil. Proyek juga bisa gagal. Harga bisa berubah. Kebijakan bisa berganti. Investor dapat pergi ketika perhitungan mereka tidak lagi menguntungkan.
Yang lebih penting adalah memastikan bahwa masyarakat tidak kehilangan haknya ketika keadaan berubah. Jika karbon hendak menjadi jalan baru, masyarakat adat harus ikut menentukan arah perjalanan. Mereka perlu memahami perjanjiannya, mengawasi uangnya, dan mempunyai kedudukan yang kuat dalam mengambil keputusan. Mereka tidak boleh hanya menjadi nama di dalam proposal yang dibawa orang lain.
Sebab, hutan ini akan tetap ada setelah para konsultan pulang. Masyarakatlah yang akan tinggal bersama akibat dari setiap keputusan.
Sore itu, ketika cahaya mulai turun di antara pepohonan, saya kembali memikirkan anak-anak muda yang meninggalkan kampung. Saya tidak menyalahkan mereka. Saya juga tidak ingin mereka kembali hanya karena orang luar menganggap adat sebagai sesuatu yang indah.
Mereka harus punya alasan untuk pulang.
Mereka harus dapat bekerja, membangun keluarga, dan memperoleh penghidupan yang layak tanpa harus meninggalkan tanah leluhur untuk selamanya. Mereka harus bisa menggunakan pengetahuan modern untuk menjaga hutan, mengelola usaha, memetakan wilayah, atau mengawasi proyek karbon. Mereka harus memiliki masa depan yang tidak mengharuskan mereka memilih antara kehidupan yang baik dan adat yang mereka warisi.
Adat juga harus berubah dalam hal-hal yang memang perlu diubah. Ia harus memberi tempat kepada anak muda. Ia harus mendengar perempuan. Ia harus mampu menghadapi perusahaan, membaca dokumen, dan berunding dengan pemerintah tanpa kehilangan pegangan.
Menjaga adat bukan berarti menolak dunia luar. Artinya, masyarakat mempunyai kekuatan untuk menentukan apa yang boleh masuk dan apa yang harus tetap menjadi milik mereka.
Kapuas Hulu masih mempunyai hutan yang luas. Itu memberi kita waktu, tetapi bukan jaminan. Hutan yang tersisa dapat terus menyusut jika kebutuhan hidup masyarakat tidak pernah diperhitungkan. Sebaliknya, hutan dapat bertahan jika orang yang menjaganya mempunyai hak yang jelas, penghidupan yang layak, dan alasan untuk percaya kepada masa depan.
Saya teringat kepada orang-orang tua yang mewariskan wilayah ini kepada anak-anak mereka. Mereka tidak mewariskan karbon. Mereka tidak mengenal istilah perdagangan emisi seperti yang dikenal sekarang. Mereka mewariskan sungai, tanah, pohon, pengetahuan, dan aturan hidup.
Kini, generasi berikutnya harus menghadapi dunia yang berbeda. Mereka harus berhadapan dengan investasi, perizinan, pasar, dan perubahan iklim. Mereka tidak bisa hanya mengandalkan ingatan.
Mereka membutuhkan hukum yang melindungi, pemerintah yang bekerja, dan kesepakatan yang adil.
Tetapi mereka juga membutuhkan sesuatu yang lebih tua daripada semua itu: kesadaran bahwa hutan bukan hanya milik orang yang hidup hari ini.
Pada suatu hari nanti, anak-anak yang sekarang berlarian di halaman rumah akan menjadi orang dewasa. Mereka akan bertanya tentang hutan yang dahulu diceritakan oleh orang tua mereka. Mereka mungkin ingin melihat pohon-pohon besar yang masih tersisa. Mereka mungkin ingin mengetahui tempat leluhur mereka mencari ikan atau membuka ladang.
Kita harus memastikan bahwa jawaban atas pertanyaan mereka bukan sekadar cerita tentang sesuatu yang pernah ada.
Adat harus bangkit. Bukan untuk kembali ke melankoli masa lalu dan mengagumi romantika, melainkan untuk menjaga agar masa depan tetap memiliki akar.
Masyarakat Kapuas Hulu telah menerima warisan dari nenek moyang mereka. Sekarang mereka harus memperjuangkannya kembali, dengan pengetahuan yang baru, dengan hak yang lebih kuat, dan dengan keberanian untuk mengatakan bahwa pembangunan tidak boleh membuat mereka kehilangan rumahnya sendiri.
Hutan tidak meminta banyak dari kita. Ia hanya membutuhkan waktu untuk tumbuh dan manusia yang bersedia membiarkannya hidup.
Tetapi bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya, menjaga hutan berarti mempertahankan sesuatu yang jauh lebih besar daripada pepohonan. Itu berarti menjaga kemungkinan bahwa anak cucu mereka kelak masih mempunyai tanah untuk dipijak, air untuk diminum, dan tempat untuk pulang.
Ketika saya esok meninggalkan tepat ini, kampung-kampung di wilayah Kapuas Hulu, hutan berkabut dan bayangan danau luas masih terlihat di kejauhan. Saya tidak tahu bagaimana keadaannya dua puluh lima tahun lagi.
Saya hanya tahu bahwa keputusan yang dibuat hari ini akan menentukan apa yang tersisa.
Dan suatu hari nanti, anak-anak kita akan menerima apa pun yang kita tinggalkan.
Mereka berhak menerima sesuatu yang lebih baik daripada sekadar kenangan.
Putussibau, 21-202026
