(Oleh: M. Hermayani Putera*)
“Karhutla dan krisis air pada 2026 menjadi peringatan bahwa menjaga hutan dan gambut harus berjalan bersama upaya merawat sumber air, dari kawasan hulu hingga permukiman.”
Kalimantan sering disebut zamrud khatulistiwa. Hutan tropis, sungai-sungai besar, rawa, dan gambut menjadi kekayaan alam yang dibanggakan. Namun, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta musim kemarau sepanjang 2026 memperlihatkan kenyataan yang perlu kita hadapi: kekayaan alam tidak selalu menjamin ketersediaan air ketika dibutuhkan.
Krisis air bersih telah dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Di Pontianak, warga mengeluhkan air PDAM yang terasa asin dan tidak layak digunakan untuk memasak dan minum. Di Kubu Raya, sebagian warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih ketika sumber air menyusut. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, pengurus rumah ibadah, ormas, dan para relawan pun menyalurkan bantuan air kepada masyarakat yang membutuhkan. Di kawasan aliran Sungai Kapuas, kondisi kemarau bahkan dilaporkan membuat sungai mengering di sejumlah titik.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa krisis air bukan lagi sekadar ancaman yang menunggu datangnya kemarau berikutnya. Bagi sebagian warga, persoalan itu sudah menjadi urusan sehari-hari: mencari air untuk memasak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, dan menjaga kesehatan keluarga.
Data sementara Kementerian Kehutanan per 21 Agustus 2026 mencatat sekitar 57.088 hektare lahan terbakar di lima provinsi Kalimantan. Kalimantan Barat menyumbang sekitar 38.319 hektare, disusul Kalimantan Selatan 8.019 hektare, Kalimantan Tengah 7.635 hektare, Kalimantan Timur 2.715 hektare, dan Kalimantan Utara 400 hektare. Data tersebut masih memerlukan pemutakhiran dan verifikasi. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai sekitar 38.310,86 hektare hingga 28 September 2026.
Karhutla dan krisis air memang tidak dapat dijelaskan dengan satu sebab. Kemarau panjang dan kondisi iklim memengaruhi ketersediaan air, sementara perubahan penggunaan lahan dapat memperbesar kerentanan suatu wilayah. Di sejumlah tempat, intrusi air asin juga memperburuk kualitas air. Berbagai persoalan ini perlu dilihat secara terpadu, tanpa mengabaikan kondisi khas setiap daerah.
Hutan dan Tata Air
Air dan hutan memiliki hubungan ekologis yang erat. Vegetasi membantu melindungi tanah, mengurangi limpasan permukaan, dan mendukung peresapan air. Kawasan hutan, rawa, dan lahan basah juga menjadi bagian dari sistem hidrologi yang menopang sungai serta kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kerusakan tutupan lahan dapat mengubah cara air bergerak dan tersimpan di dalam lanskap. Dampaknya bergantung pada kondisi tanah, topografi, jenis vegetasi, dan tingkat kerusakan. Pada musim hujan, air dapat lebih cepat mengalir di permukaan. Ketika kemarau memanjang, sejumlah wilayah menjadi lebih rentan menghadapi kekurangan air.
Perubahan iklim menambah tekanan tersebut. Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim atau IPCC menjelaskan bahwa pemanasan global mengubah siklus hidrologi dan meningkatkan risiko berbagai kejadian ekstrem, termasuk kekeringan di sejumlah wilayah. Besarnya dampak tetap dipengaruhi kondisi setempat dan faktor non-iklim, seperti perubahan penggunaan lahan serta kemampuan masyarakat mengakses air.
Krisis air di Kalimantan Barat memperlihatkan bahwa persoalan ketersediaan air tidak selalu berarti sungai dan sumber air benar-benar hilang. Air bisa menyusut, sulit dijangkau, tercemar, atau berubah kualitasnya sehingga tidak layak digunakan untuk kebutuhan tertentu. Ketika air sungai menyusut dan intrusi air asin mengganggu pasokan, masyarakat dapat mengalami kesulitan meskipun tinggal di wilayah yang dikenal memiliki banyak sungai.
Kita perlu melihat hutan bukan sekadar kumpulan pohon yang harus diselamatkan dari api. Hutan, gambut, rawa, dan kawasan tangkapan air merupakan bagian dari sistem ekologis yang membantu menjaga keberlanjutan sumber air.
Gambut Tidak Cukup Dipadamkan
Persoalan ini semakin jelas pada ekosistem gambut. Dalam kondisi alami, gambut menyimpan air dalam lapisan tanah organik yang terbentuk selama waktu sangat panjang. Ketika gambut dikeringkan melalui kanal atau mengalami perubahan fungsi lahan, permukaan air tanah dapat turun. Lapisan organiknya menjadi lebih mudah terbakar.
Api pada gambut memiliki karakter berbeda dari kebakaran vegetasi biasa. Bara dapat bertahan di bawah permukaan, sulit dijangkau petugas, dan kembali menyala setelah api di permukaan padam.
Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menekankan pentingnya menjaga kelembapan gambut dan memulihkan kondisi hidrologinya sebagai bagian dari pencegahan kebakaran. Pendekatan ini perlu dilakukan dalam skala bentang alam, dengan memperhatikan hubungan antara gambut, sungai, daerah tangkapan air, dan kehidupan masyarakat.
Pengalaman di Kalimantan seharusnya menjadi pelajaran bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari luas api yang berhasil dipadamkan. Kita juga perlu melihat apakah gambut tetap basah, kanal dikelola dengan tepat, vegetasi asli pulih, dan masyarakat mempunyai pilihan penghidupan yang tidak bergantung pada pengeringan atau pembakaran lahan.
Pemadaman tetap penting untuk menyelamatkan warga dan mencegah kerusakan meluas. Namun, tanpa perbaikan tata air dan pengelolaan lahan, pekerjaan yang sama berisiko terus berulang setiap musim kemarau.
Belajar dari Kearifan Lokal
Kalimantan memiliki pengetahuan lokal yang dapat memperkaya upaya menjaga lanskap dan sumber air. Salah satunya adalah tembawang, sistem kebun tradisional masyarakat Dayak yang menggabungkan berbagai jenis tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan pangan, obat-obatan, bahan bangunan, dan kepentingan budaya.
Penelitian Aini, Santoso, dan Soekmadi yang diterbitkan dalam Media Konservasi pada 2017 mencatat keberadaan 15 tembawang seluas sekitar 12,52 hektare di Desa Sungai Mawang, Kapuas Hulu, dengan 147 jenis tumbuhan. Pengelolaannya berkaitan dengan aturan adat dan kehidupan sosial masyarakat.
Tembawang memperlihatkan bahwa pemenuhan kebutuhan ekonomi dapat berjalan bersama pemeliharaan keragaman vegetasi. Sistem seperti ini layak diperhatikan dalam perencanaan penggunaan lahan, terutama ketika masyarakat membutuhkan sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Namun, tembawang bukan jawaban otomatis bagi seluruh persoalan air. Fungsi hidrologi suatu kawasan tetap dipengaruhi kondisi tanah, letak bentang alam, tutupan lahan di sekitarnya, serta cara kawasan itu dikelola. Pengetahuan lokal perlu dipadukan dengan kajian ilmiah dan kebijakan yang melindungi hak masyarakat.
Pesan pentingnya ialah bahwa pemulihan ekosistem tidak selalu harus dimulai dari proyek besar. Melindungi kawasan yang masih berfungsi baik, mempertahankan vegetasi lokal, dan memperkuat aturan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lanskap.
Menjaga Air Sebelum Kemarau
Krisis air yang dialami sejumlah warga Kalimantan Barat memberi pelajaran bahwa kesiapsiagaan tidak cukup dilakukan ketika sumur mulai mengering atau air bersih harus dibagikan dengan mobil tangki. Persiapan perlu dimulai sebelum kemarau, berdasarkan pemetaan sumber air dan pengalaman masyarakat menghadapi musim kering.
Di kawasan hulu, perlindungan hutan dan mata air harus menjadi prioritas. Di lahan gambut, tata air perlu dikelola untuk mempertahankan kelembapan sekaligus mendukung penghidupan masyarakat. Di wilayah pertanian, penutup tanah dan vegetasi yang sesuai dapat membantu mengurangi penguapan serta limpasan permukaan.
Di permukiman, pemanenan air hujan dapat mengurangi tekanan terhadap sumber air saat kemarau. Air ditampung dari atap melalui talang, disaring untuk membuang kotoran, lalu dialirkan ke tangki atau bak penampungan tertutup. Atap rumah, sekolah, kantor pemerintah, rumah ibadah, dan bangunan publik dapat dimanfaatkan untuk menampung air bagi penyiraman tanaman, pembersihan lingkungan, dan kebutuhan lainnya. Untuk konsumsi, air perlu diolah dengan teknologi yang tepat guna dan diuji agar memenuhi standar kesehatan.
Pemanenan air hujan memang tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan, terutama jika kemarau berlangsung panjang. Namun, penampungan yang dirancang sesuai kebutuhan dapat menjadi cadangan tambahan dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber air.
Desa dan kelurahan juga dapat mulai dengan memetakan sumber air, sumur yang mengering, kawasan tangkapan air, serta lokasi yang berulang kali mengalami kekeringan. Informasi sederhana ini membantu menentukan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan setempat. Tidak semua lokasi membutuhkan pembangunan infrastruktur baru. Di beberapa tempat, melindungi rawa, memperbaiki pengelolaan saluran, atau memulihkan vegetasi justru lebih mendesak.
Pemerintah perlu memastikan bahwa upaya tersebut masuk dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan. Perguruan tinggi dapat membantu menyediakan data dan menguji pilihan teknis. Organisasi masyarakat sipil, kelompok pemuda, perempuan, komunitas keagamaan, dan pelaku usaha dapat berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing.
Tanggung jawab juga perlu ditegakkan. Pengelolaan lahan harus memperhitungkan dampaknya terhadap sumber air dan masyarakat di sekitarnya. Ketika terjadi pelanggaran, pengawasan dan penegakan hukum perlu berjalan konsisten. Masyarakat tidak boleh dibebani tanggung jawab menjaga air sendirian, sementara keputusan penggunaan lahan dan pengelolaan sumber daya berada di tangan banyak pihak.
Air Adalah Urusan Bersama
Karhutla dan krisis air pada 2026 semestinya menjadi momentum untuk memperluas cara kita memahami pencegahan bencana. Kesiapan personel, peralatan, sumber air pemadaman, dan layanan kesehatan tetap diperlukan. Namun, pekerjaan itu perlu berjalan bersama perlindungan hutan, pemulihan gambut, penjagaan daerah tangkapan air, serta penguatan ketahanan masyarakat menghadapi musim kering.
Kalimantan tidak kekurangan sungai besar. Tantangannya adalah memastikan air tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memadai, di tempat dan waktu saat masyarakat membutuhkannya. Ketersediaan air tidak semata ditentukan oleh curah hujan, tetapi juga oleh kondisi ekosistem, tata kelola lahan, infrastruktur, dan keadilan akses.
Warga harus mengantre bantuan air bersih, debit sungai menyusut drastis, dan air yang mengalir ke rumah tak lagi layak digunakan. Rangkaian fakta ini menunjukkan bahwa krisis air telah melampaui urusan lingkungan. Kesehatan, penghidupan, dan martabat manusia ikut dipertaruhkan.
Menjaga air berarti melindungi kawasan hulu, merawat gambut, memperkuat pengetahuan lokal, membenahi tata kelola, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan masa depan lingkungannya.
Air yang kita jaga hari ini bukan sekadar persediaan untuk menghadapi kemarau berikutnya. Ada masa depan generasi mendatang yang ikut dipertaruhkan, termasuk hak mereka untuk hidup aman dan bermartabat di tanah Kalimantan.
Pontianak, 21 Oktober 2026
*Penulis pegiat sosial lingkungan, aktif di Gerakan Pembaharu (GAHARU) Pontianak
