Tembawang, Rimba dan Gupung merupakan potensi yang dijaga keberadaan dan kelestariannya oleh Masyarakat di Desa Gurung Mali secara turun-temurun, tidak hanya karena manfaat dari Tembawang dan Rimba Gupung, akan tetapi nilai historis dan identitas adat yang melekat padanya. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dan komitmen Masyarakat Desa Gurung Mali untuk menjaga dan melestarikan Tembawang dan Rimbak Gupung yang ada harus diperkuat. Dalam upaya memperkuat komitmen tersebut, maka Masyarakat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Konservasi Balai Ruai pada medio tahun 2023. Setelah terbentuk, Pokja melakukan pemetaan partisipatif ditahun yang sama untuk mengidentifikasi kondisi, potensi, kepemilikan asal-usul dan bentuk pengelolaan di wilayah Tembawang, Rimbak dan Gupung. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut disusunlah Rencana Aksi Konservasi untuk perlindungan dan pemanfaatan berbasis Masyarakat di Kawasan Tembawang, Rimbak dan Gupung Desa Gurung Mali pada pertengahan tahun 2023. Pembentukan Pokja bertujuan supaya kelompok Masyarakat lebih terorganisir dalam mengelola sumberdaya yang mereka miliki terutama pada aspek tata Kelola, peningkatan kapasitas, koordinasi, dan adanya keterwakilan unsur masyarakat dalam pengelolaan hasil Tembawang, Rimbak dan Gupung.
Tag
Menampilkan: 1 HASIL