Pemetaan dan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik di Desa Tebing Raya.
Selain Desa Mertiguna , Desa Tebing Raya merupakan desa intervensi SIS melalui program USAID MADANI dalam isu tematik pemetaan dan perencanaan tataruang desa berbasis sumberdaya alam , Desa Tebing Raya berada pada Cluster kedua berdasarkan pembagian kelas desa menurut proses pemetaan yang telah dilakukan desa secara mandiri yang dinilai oleh SIS.
Menyambut baik hal tersebut Kades Tebing Raya (Hardiman) optimis bahwa pelaksanaan pemetaan di desa tebingraya dapat cepat diselesaikan, Tebing raya sendiri merupakan desa pemekaran yang didalamnya terdapat dua dusun dan pada proses sebelumnya desa tebing raya sudah melakukan pengambilan titik koordinat batas desa dan mencapai kesepakatan namun tidak tertulis, beliau menyampaikan bahwa perlu kesepahaman antar desa sehingga proses dapat berjalan cepat dan lancar.
Pada pelaksanaannya SIS perlu memverifikasi data-data pemetaan yang ada didesa salahsatunya adalah titik koordinat batas yang diperoleh melalui GPS milik desa, Tebing raya sendiri belum membuat dokumen musyawarah antar desa dan berita acara penyepakatan batas dengan desa tetangga sehingga dalam mengupayakan penegasan batas, desa Tebing Raya juga perlu membuat dokumen berita acara penyepakatan tapal batas.
Melalui titik koordinat yang diberikan oleh desa ,SIS perlu memetakan pada aplikasi geospasial yang dibantu oleh tim expert dan meminta desa untuk menunjukan alur batas dari titik ke titik lainnya, proses ini tentu menjadi tantangan karena ada beberapa titik yang perlu peninjauan lapangan sehingga SIS perlu terlibat langsung dalam peninjauan titik tersebut.
Pada tanggal 26 Juli 2022 SIS terlibat langsung bersama Kades Tebing Raya dan perangkat desa lainya dalam agenda meninjau lima titik koordinat yang perlu di verifikasi kembali menurut perangkat desa Tebing Raya karena tidak sesuai pada peta geospasial.
Setelah selesai melakukan peninjauan lapangan SIS perlu memeriksa kembali titik koordinat yang diambil langsung dan pada proses selanjutnya perlu melakukan pertemuan di desa guna memetakan tataguna lahan yang ada didesa hingga delineasi dusun, dan membuat dokumen kesepakatan antar desa.
Penilaian Kualitas Layanan Publik
Selain pelaksanaan pemetaan SIS juga melakukan penilaian kepada kualitas Layanan Publik yang menyasar pada kualitas layanan informasi di desa Tebing Raya melalui tools Community Score Card.
Kondisi kualitas pelayanan informasi di desa Tebing Raya sendiri hingga hari ini masih menggunakan mekanisme yang konvensional yang mana Ketika ada yang ingin mengakses informasi yang ada desa harus menemui perangkat pemerintah desa atau pun langsung mendatangi kantor desa. Komitmen yang di upayakan oleh Desa Tebing Raya sendiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi yaitu sudah merancang pengelolaan kualitas layanan yang lebih baik namun hal ini terkendala oleh belum adanya akses internet di desa dan belum adanya penganggaran guna memperkuat hal tesebut. Dalam hal ini SIS melihat bahwa upaya peningkatan kualitas layanan informasi di desa perlu ada keselarasan pembangunan di desa.
(*Riky Efendi