Pemetaan dan Penilaian Kualitas Layanan di Desa Marti Guna

Melalui dukungan informasi dan data terkait proses pemetaan di desa Mertiguna yang diberikan oleh Dinas Pembardayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), SIS kemudian mengunjungi desa Marti Guna dalam rangka memverifikasi data-data yang ada salah satunya adalah titik koordinat yang pernah di ambil secara mandiri oleh desa tentang bagaimana alur batas desa dari titik ke titik hingga berkas-berkas penyepakatan antar desa.

Banyaknya peralihan jabatan di perangkat desa Marti Guna tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi SIS dalam membangun kembali komunikasi di desa sehingga proses pengumpulan informasi dan data terkait pemetaan yang telah dilaksanakan sebelumnya menjadi tidak mudah, namun desa tetap terlibat secara partisipatif dan bersemangat dalam mempercepat dan melanjutkan proses pemetaan yang pernah dilakukan.

Setelah proses verifikasi batas desa mertiguna dengan dibuatnya peta batas antar desa dan melihat adanya semangat yang sama, SIS melakukan pertemuan bersama para perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022 di kantor desa Mertiguna kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan SIS sebagai lembaga yang terlibat dalam percepatan pemetaan kepada masyarakat desa dan mensosialisasikan proses pemetaan yang telah berjalan di desa Mertiguna, selain itu pertemuan ini juga bertujuan untuk mendelineasi batas antar dusun yang ada hingga memetakan tataguna lahan yang ada di desa.

Terakhir tindak lanjut yang perlu dilakukan adalah membuat Berita Acara penyepakatan batas desa dan membuat perencanaan tataruang yang ada didesa dengan mengacu pada desain model pemetaan dan perencanaan tataruang desa yang di buat oleh SIS yang diharapkan dapat berdampak pada tatakelola pemerintahan yang baik di desa Marti guna.

Penilaian Kualitas Layanan Publik

Selain melakukan pemetaan SIS juga melakukan penilaian terhadap kualitas layanan publik di desa Marti Guna melalui alat penilaian Comunnity Score Card (CSC) dalam hal ini SIS menilai kualitas pelayanan Informasi di desa , pelaksanaan CSC dilaksanakan dengan melibatkan Learning Forum Forstar , penilaian ini menyasar pada 5 orang Penerima Layanan dalam hal ini masyarakat desa dan 5 Orang Penyedia Layanan yaitu pemerintah desa. SIS kemudian menganalisa hasil dari wawancara yang telah dilaksanakan dan mendapati bahwa masih terdapat beberapa kelemahan dalam kualitas pelayanan informasi di desa, salah satunya mekanisme penyebaran informasi dan rendahnya patrisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan di desa.

(*Riky Efendi