Menjelang Pemilu serentak 2024, FORSTAR melaksanakan agenda Diskusi Kritis Pemantauan Partisipatif Pemilu 2024 pada 30 September 2023, berkolaborasi dengan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sintang dan BAWASLU Kabupaten Sintang. Dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Pontianak Kampus Sintang (UMPKS), kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dari beberapa kampus lokal antara lain perwakilan dari BEM Universitas Kapuas, BEM STKIP Persada Khatulistiwa, dan BEM Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Kapuas Raya. Tidak hanya itu peserta juga datang dari kalangan Siswa SMK dan SMA di Kabupaten Sintang.Kegiatan ini diperlukan sebagai upaya membekali diri kepada generasi muda yang juga jadi partisipan pesta demokrasi agar memiliki wawasan politik, menjadi pemilih yang cerdas, dapat menjadi agen perubahan yang dapat memantau pelaksanaan pemilu khususnya didaerah, menyebarluaskan wawasan politik kepada orang-orang disekitarnya, dan yang terpenting dapat berparsipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu.
Dibuka oleh Riky Efendi selaku perwakilan dari eksekutif FORSTAR yang diawali dengan memperkenalkan apa itu FORSTAR, ia juga menyampaikan bahwa Diskusi Kritis seperti yang dilakukan kali ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan oleh FORSTAR sebagai kelompok belajar di Kabupaten Sintang, khususnya lewat pertemuan kali ini dimana pelaksanaan pemilu yang sudah semakin dekat adalah wujud implementasi nyata Indonesia sebagai negara yang demokratis oleh karena kita perlu mempersiapkan diri dan menyadari bahwa memahami bagaimana pelaksanaan pemilu dan bagaimana Masyarakat dapat berpartisipasi didalamnya adalah bukti kita merawat demokrasi itu sendiri.
Diskusi ini melibatkan empat orang pemateri yaitu Muhammad Romadhon selaku Ketua BAWASLU Kabupaten Sintang, Jaka Kembara Aktivis Swandiri Inisiatif Sintang (SIS), dan Wellyanita Koordinator SIGMA Sintang sebagai perwakilan kelompok Perempuan. Diawali oleh pemaparan materi oleh Wellyanita tentang partisipasi Perempuan dalam berbagai aspek pelaksanaan pemilu juga upaya yang dapat dilakukan oleh kelompok Perempuan agar cermat dalam memilih pemimpin.
Dilanjutkan dengan Bapak M.Romadhon yang memaparkan bagaimana peran BAWASLU dan Masyarakat dapat terlibat secara aktif didalam pelaksanaan Pemilu, diawali memahami mengapa pemilu memerlukan pengawasan partisipatif yang tentunya untuk menghindari pelanggaran – pelanggaran dari pelaksanaan itu sendiri, juga bagaimana strategi meningkatkan partisipasi masyarakat yang salah satunya dilakukan oleh FORSTAR melalui diskusi kritis yang berkolaborasi bersama BAWASLU Kabupaten Sintang, hingga pada sinergisitas pengawasan pemilu bersama Masyarakat dalam mencegah pelanggaran pelaksanaan pemilu terutama di daerah.
Dilanjutkan oleh Jaka Kembara dengan paparannya mengenai Tantangan pengawasan partisipatif Pemilu 2024. beliau menekankan bahwa situasi yang terjadi hari ini dimana banyaknya aksi protes dari kalangan Masyarakat terutama mahasiswa terkait kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyatnya adalah hasil dari pelaksanaan pemilu yang tidak berjalan dengan baik, terbukti dengan dipilihnya pemimpin yang melakukan pelanggaran pemilu lewat praktik politik uang, kampanye hitam, dan pelanggaran lainya demi mendapatkan suara sehingga keberpihakan tokoh yang dipilih cenderung kepada pemberi modal kampanye, mengingat banyaknya sumberdaya yang dikeluarkan tentunya ini berimplikasi kepada korupsi yang terus terjadi. Hal ini kemudian yang semakin memperjelas bahwa literasi politik penting disebarluaskan agar menghasilkan Masyarakat sebagai pemilih yang cerdas demi mewujudkan perubahan kearah yang lebih baik dengan dipilihnya pemimpin yang memiliki gagasan dan berintegritas.
Dilaksanakannya kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh FORSTAR untuk meningkatkan literasi politik bagi Masyarakat guna mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2024, dalam waktu dekat kegiatan yang sama tentunya akan dilakukan di tempat-tempat lain khususnya di Kabupaten Sintang dengan berkolaborasi dengan parapihak, agar dapat menyebarluaskan dan meningkatkan nilai demokrasi sejati di akar rumput mengingat pelanggaran pemilu yang kerap terjadi memerjelas lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu khususnya didaerah.