FORSTAR berkolaborasi dengan Kelas Sigma 2 Sintang melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter yang berjudul “Tanah Moyangku” yang di produksi oleh Watchdoc Documentary, dengan durasi selama 1 jam 24 menit dokumenter ini mengisahkan tentang konflik agraria. Sektor agraris adalah salah satu sektor yang sering memicu konflik di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, dari tahun 2015 – 2022, terjadi sedikitnya 2701 konflik agraria di berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah itu 1934 orang di kriminalisasi, 814 dianiaya, 78 orang tertembak, dan 69 orang diantaranya tewas. Konflik agraria ini meliputi tanah seluas hampir 6 juta hektar dan mencakup lebih dari 1,7 juta keluarga. Jika dirunut, konflik agraria ini memiliki akar sejarah yang sangat jauh hingga ke era kolonial eropa terutama saat Kerajaan Belanda menjajah Indonesia.
Tahun 1870, pemerintah Kerajaan Belanda memberlakukan Agrarische Wet atau Undang-Undang Pertanahan yang salah satunya mengatur tentang Domein Verklaring atau deklarasi domein atau wilayah. Artinya wilayah Indonesia yang tidak bisa dibuktikan kepemilikannya menjadi milik negara. Sejak itulah sebagian besar tanah di Indonesia menjadi Pemerintah Belanda. Sayangnya setelah Indonesia merdeka tahun 1945, tidak dilakukan perubahan mendasar tentang aturan pertanahan ini sehingga konflik agraria terus berlanjut sampai saat ini.
Secara kontekstual dokumenter ini dirasa sangat sesuai dengan keadaan terkini di kabupaten Sintang, yang mana kabupaten Sintang merupakan kabupaten dengan wilayah izin Perkebunan terbesar kedua di kalimantan Barat setelah kabupaten ketapang. Dengan wilayah izin yang besar memiliki potensi besar untuk memicu konflik agraria terlepas dari itu semua setiap tahunnya luasan Perkebunan ini memiliki kemungkinan untuk terus bertambah, sejauh ini masih ada 74 Desa yang masih berada dalam Kawasan baik itu Kawasan HPT Sampai kawasan Konservasi, Serta masih banyak lagi konflik-konflik agraria yang tidak muncul ke permukaan karena ditutup tutupi. Maka dengan itu penting untuk generasi muda sekarang ini untuk lebih peka dan mulai untuk melakukan Gerakan karena generasi muda sekarang ini merupakan aktor utama dan penentu negara kita kedepannya. Serta perlu digaris bawahi bahwa hal ini bukan hal yang mudah.
Di Akhir diskusi bisa disimpulkan bahwa perlu kita sebagai generasi muda untuk merefleksi dari dokumenter dan mulai bergerak dari hal terkecil dengan harapan tidak adanya kasus kekerasan dan konflik agraria kedepannya yang harus memakan korban dan nyawa serta Masyarakat adat yang harus mencari tempat baru karena tanah mereka dicaplok untuk kepentingan investasi