Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan kemerdekaan seperti menampar wajah bangsa. Saat rakyat bersatu menyanyikan “Indonesia Raya” di usia 80 tahun kemerdekaan, ada pejabat yang justru tunduk karena borgol. Ironis, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan kasat mata terhadap cita-cita Merah Putih.
Publik pun bertanya-tanya: bagaimana mungkin pejabat selevel wakil menteri masih berani bermain dengan suap? Apakah masih kurang fasilitas yang ia nikmati? Kursi kekuasaan ternyata begitu menggoda hingga rasa malu terkikis. Dulu kita kerap menuding pejabat tak punya sense of crisis. Kini, yang lebih tepat: tak punya crisis of sense. Nurani seolah digadaikan demi kepentingan pribadi.
OTT ini harus menjadi alarm keras bagi Presiden Prabowo.
Dalam periode 2019–2023, KPK mencatat 141 OTT dengan lebih dari 100 kasus sudah inkracht (Laporan Tahunan KPK, 2023). Data ini jelas: korupsi bukan isu, melainkan realitas yang terus menggerogoti kepercayaan publik.
Padahal, pemerintah memiliki banyak instrumen: BPK, BPKP, Inspektorat Jenderal, Ombudsman, hingga Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Namun semua akan ompong bila pejabat publik tak menjiwai integritas dan kesederhanaan sebagai landasan moral.
Sejarah bangsa ini kaya teladan. Bung Hatta tak mampu membeli sepatu Bally yang hanya bisa ia simpan dalam iklan di dompetnya. Kapolri Hoegeng menolak hadiah dan menutup bisnis istrinya demi menghindari konflik kepentingan. Baharuddin Lopa hingga M. Yusuf wafat dalam kesederhanaan, tanpa jejak kekayaan dari jabatan.
Lebih jauh, para khalifah penerus Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa hidup sederhana adalah fondasi moral kepemimpinan.
Sayangnya, nilai ini kini terasa asing. Banyak pejabat lebih giat memperbarui koleksi mobil dan properti daripada memperkaya gagasan untuk bangsa.
Gerakan antikorupsi pun sering berhenti di seminar mewah, tanpa bekas di kehidupan nyata. Padahal, ia seharusnya hadir di kelas, kampus, rumah ibadah, birokrasi, dan budaya sosial. Tanpa itu, kabinet ini bisa saja meninggalkan jejak skandal dan kehilangan arah moral.
Para ahli berulang kali menegaskan soal pentingnya keteladanan. Guru Besar Hukum Tata Negara UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar, menilai “pencegahan korupsi akan gagal bila tidak ada teladan dari pucuk pimpinan”. Stranas PK sendiri memfokuskan pencegahan pada perizinan, tata niaga, dan keuangan negara—semua mustahil berjalan bila pejabat terus mempermainkan jabatan.
Di titik ini, penting ditegaskan: masa jabatan antar pemerintahan presiden bersifat keberlanjutan. Artinya, warisan baik seperti pembangunan infrastruktur, digitalisasi layanan, atau penguatan tata kelola harus diteruskan dan ditingkatkan. Namun praktik buruk berwatak khianat—korupsi, kolusi, penyalahgunaan kekuasaan—harus dipangkas habis. Tidak boleh ada toleransi, karena preseden buruk yang dibiarkan hanya akan menjadi beban sejarah generasi berikutnya.
OTT di bulan kemerdekaan adalah tamparan keras. Betapa ironis, ketika rakyat berpawai dengan merah putih, sebagian elit sibuk menukar amanah dengan amplop suap. Maka publik berhak bertanya: apakah kita dipimpin oleh Kabinet Merah Putih yang berani bersih, atau justru Kabinet Marah Mendidih—simbol kegusaran rakyat atas perilaku pejabatnya sendiri?
Pontianak, 22 Agustus 2025
Oleh: M. Hermayani Putera