Menelanjangi Sisi Gelap Manusia: Kenapa Manusia Butuh Aturan?
Pada tahun 1974, seorang perempuan bernama Marina Abramovic berdiri diam selama enam jam di sebuah galeri seni di Naples. Ia tidak bergerak, tidak berbicara, dan tidak menolak apa pun yang dilakukan pengunjung kepadanya. Di hadapannya diletakkan 72 benda, mulai dari bunga mawar hingga pisau dan pistol berisi satu peluru. Karya ini diberi judul Rhythm 0.
Dalam tiga jam pertama, para pengunjung memperlakukannya dengan lembut. Namun seiring waktu berlalu dan ketika mereka menyadari bahwa tidak ada konsekuensi atas tindakan mereka, semuanya berubah. Abramovic dipermainkan, dilucuti, digores dengan pisau, dilecehkan, bahkan seseorang meletakkan pistol ke kepalanya. Jika waktu belum habis, mungkin senjata itu telah meledak. Hanya satu keyakinan pada saat itu, Kuasa Absolut tanpa moralitas
Saya terdiam lama membaca ulang eksperimen ini. Ini menurut saya bukan sekadar aksi performatif, tapi semacam jendela bagi kita untuk mengintip wajah asli manusia saat tidak lagi dikekang nilai. Di sinilah pertanyaan kuno kembali menyeruak. Apakah manusia secara kodrati baik?Atau justru sebaliknya, manusia adalah makhluk yang pada dasarnya destruktif dan hanya dikekang oleh struktur di luar dirinya?
Saya menyadari bahwa dalam ruang kosong dari aturan dan moralitas, manusia bisa menjadi predator bagi sesamanya. Inilah mungkin yang hendak digambarkan oleh Thomas Hobbes dalam Leviathan, ketika ia menjelaskan bahwa dalam keadaan alami, sebelum hadirnya hukum dan negara, manusia saling mencurigai, saling membunuh, dan hidup dalam kecemasan yang tak berkesudahan. Ia menyebut kondisi itu sebagai bellum omnium contra omnes atau perang semua melawan semua.
Menurut saya, Hobbes tidak sedang mencerca manusia. Ia justru menunjukkan bahwa dari rasa takut akan kematian dan kekacauan itulah lahir kesadaran akan perlunya hukum. Bukan karena manusia itu makhluk jahat, tetapi karena tanpa kerangka aturan, kebaikan akan selalu tunduk di bawah kekuatan. Kebebasan tanpa batas bukanlah kebebasan sejati. Ia adalah anarki yang diselimuti ilusi moral.
Saya teringat pada gagasan Sigmund Freud dalam Civilization and Its Discontents, Ia menulis bahwa peradaban tumbuh justru karena represi terhadap hasrat purba manusia. Tanpa penyangga moral dan sistem sosial yang menahan, dorongan manusia bukanlah cinta dan belas kasih, melainkan kekuasaan, kepemilikan, dan dominasi. Karena itulah, kebudayaan bukan diciptakan untuk membebaskan manusia dari belenggu, melainkan untuk membelenggu manusia dari dirinya sendiri.
Kita sering mendewakan kata kebebasan. Seolah itu adalah jawaban dari segala penderitaan. Namun dalam ruang absolut, kebebasan tanpa aturan bukan melahirkan pembebasan, melainkan membuka gerbang ke dalam jurang kekacauan. Ini yang membuat saya merasa bahwa hukum bukanlah bentuk penindasan, tetapi perlindungan. Dalam buku On Liberty, John Stuart Mill bahkan menyampaikan bahwa kebebasan seseorang baru bernilai saat ia tidak melukai orang lain. Di luar itu, kebebasan bukan lagi hak, tetapi ancaman.
Bahkan Friedrich Nietzsche yang dikenal sebagai pencetus ide tentang will to power atau kehendak untuk berkuasa, tidak pernah menginginkan dunia tanpa nilai. Dalam Beyond Good and Evil, ia menekankan pentingnya kekuatan untuk menaklukkan diri sendiri sebelum menaklukkan dunia. Sayangnya, banyak yang lebih memilih menaklukkan orang lain sebagai pelampiasan dari kegagalan mengendalikan dirinya.
Bagi saya, ini sangat penting untuk direnungkan dalam konteks demokrasi kita hari ini. Demokrasi yang kehilangan kesadaran etik seringkali menjelma menjadi anarki yang dikemas dengan jargon idealis. Kita teriakkan kebebasan berbicara, namun gunakan untuk menebar caci dan kekerasan simbolik. Kita rayakan kemerdekaan, namun abaikan fakta bahwa tanpa struktur moral dan hukum yang adil, semua itu hanya akan menjadi instrumen bagi yang kuat untuk menindas yang lemah.
Di tengah itu semua, saya ingin kembali pada gagasan Immanuel Kant yang menyatakan bahwa kebebasan sejati bukanlah bertindak sesuka hati, melainkan tunduk pada hukum yang kita beri pada diri kita sendiri secara rasional. Hukum di sini bukan sekadar aturan eksternal, melainkan kesadaran moral yang menuntun tindakan. Dalam logika Kant, manusia merdeka bukan saat ia tidak diatur, tetapi saat ia memilih untuk diatur karena ia sadar akan nilai luhur yang ingin ia jaga.
Saya percaya itulah yang absen dari banyak wajah kekuasaan hari ini. Ketika aturan hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara yang di atas merayakan kekebalan hukum, kita sedang menciptakan dunia Marina Abramović versi politik dengan ruang di mana yang berkuasa bebas bertindak, dan yang menjadi korban hanya bisa diam.
Kita butuh aturan, tetapi bukan aturan yang lahir dari kuasa. Kita butuh hukum. Tapi bukan hukum yang hanya tajam ke bawah. Kita butuh kebebasan. Tapi bukan kebebasan yang merampas ruang hidup orang lain. Di saat manusia berhadapan dengan kebebasannya sendiri, justru di sanalah ia diuji, apakah ia tetap manusia, atau justru menjadi binatang yang berjalan tegak.
Tulisan ini mungkin terdengar pesimis, namun saya tidak sedang menyerah. Saya hanya sedang mengajak untuk kembali berpikir. Bahwa sejauh apapun kita bicara tentang modernitas dan hak-hak individu, pada akhirnya manusia tetap butuh pagar. Bukan pagar yang membatasi langkah, tapi pagar yang menjaga agar kita tidak jatuh ke dalam sisi tergelap diri kita sendiri.
3000 tahun yang lalu, hal ini sudah menjadi kegelisahan Plato dalam karyanya yang monumental tentang berdirinya sebuah “republik”. Ia percaya bahwa negara ideal adalah negara yang mampu menundukkan hasrat pribadi demi kebaikan bersama. Mungkin sekarang saatnya kita kembali membuka buku-buku itu. Bukan untuk nostalgia, tetapi untuk mengingat bahwa menjadi manusia bukan berarti bebas melakukan apapun, tetapi mampu menahan diri saat ia bisa melakukan segalanya.
Sekian
Oleh: Oleh: Bung M. Syainullah
