WhatsAppImage2025-09-11at20.45.39
Hari ini, 11 September 2025, bangsa ini memperingati Hari Radio Nasional, 80 tahun sejak berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) pada 1945. Dengan tema “Memperkuat Peran RRI Mendukung Tujuan Negara, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan tahun ini hadir di tengah kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.

Hari ini, 11 September 2025, bangsa ini memperingati Hari Radio Nasional, 80 tahun sejak berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) pada 1945. Dengan tema “Memperkuat Peran RRI Mendukung Tujuan Negara, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan tahun ini hadir di tengah kondisi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.

Jika kita kilas balik ke awal kemerdekaan, Bung Tomo berdiri di depan corong radio, tangan mengepal, suaranya membelah angkasa, membakar semangat arek-arek Surabaya melawan penjajah. Potret itu adalah bukti abadi: radio pernah menjadi senjata bangsa. RRI lahir dari rahim revolusi—bukan hanya pemancar berita, melainkan pengobar semangat kebangsaan. Dari Proklamasi 1945 hingga gema perlawanan rakyat, RRI adalah suara republik yang menembus ruang dan waktu.

Indonesia hari ini tentu berbeda. Arus digitalisasi, media sosial, dan banjir informasi mengubah lanskap komunikasi menjadi cepat, riuh, sekaligus rentan menyesatkan. Dalam kebisingan itu, publik membutuhkan media yang kredibel, tenang, dan berpihak pada rakyat. Di sinilah relevansi RRI: menjaga keutuhan informasi, memberi literasi, dan menghadirkan suara jernih di tengah hiruk-pikuk zaman.

Perjalanan RRI tidak selalu mulus. Tidak jarang publik mengkritisi netralitas RRI, terutama ketika kepentingan politik dan kekuasaan terlalu kuat memengaruhi arah siaran. Padahal, menurut UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, RRI (dan TVRI) ditempatkan sebagai media layanan publik. Artinya, RRI seharusnya berdiri tegak di atas semua golongan, menjadi kanal informasi yang independen, netral, serta berpihak pada kepentingan bangsa dan rakyat, bukan pada kepentingan rezim atau elite tertentu.

Tantangan lain adalah transformasi media. Banyak anak muda kini lebih akrab dengan podcast, YouTube, TikTok, dan Instagram ketimbang menyalakan radio konvensional. Jika RRI ingin tetap relevan, maka ia tidak bisa hanya bernostalgia pada kejayaannya di masa lalu. RRI harus berani menjadi platform digital interaktif yang hadir di genggaman generasi muda, tanpa kehilangan marwahnya sebagai penjaga kebenaran informasi.

Lebih jauh, di tengah polarisasi politik dan krisis kepercayaan, sebenarnya RRI punya peluang besar menjadi ruang dan kanal dialog sesambangsa. Dengan jangkauan ke pelosok, perbatasan, pulau terluar, hingga komunitas adat, RRI adalah jembatan pusat dan daerah, pengikat kebhinekaan. Tetapi itu hanya mungkin jika RRI meneguhkan jati dirinya: netral, kredibel, dan melayani rakyat. RRI harus menjadi ruang aman di mana semua suara warga, dari kampung hingga kota, bisa didengar dan dipertemukan.

Menempatkan RRI dalam Indonesia kontemporer berarti menjadikannya bukan sekadar saksi sejarah, melainkan juga aktor masa depan. Dari corong perjuangan Bung Tomo hingga aplikasi digital hari ini, RRI adalah rumah bersama suara rakyat—yang mengikat, menyatukan, dan menuntun republik melewati gelombang zaman.

Selamat Hari Radio Nasional. Selamat 80 tahun RRI. Jadilah kembali suara republik, suara rakyat, suara Indonesia. Netral, kritis, dan setia pada mandat konstitusi.

oleh: M. Hermayani Putera

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *