Pontianak, 11 September 2025 – Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formajakon) Kalimantan Barat resmi terbentuk. Surat Keputusan (SK) kepengurusan telah dikirimkan ke Biro Hukum Kantor Gubernur Kalbar sebagai bagian dari proses legalitas organisasi.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (11/9) di ruang rapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar, pengurus Formajakon sepakat untuk mengesahkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta program kerja forum. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Formajakon, Ir. Baskoro Efendy.
“Formajakon lahir sebagai tindak lanjut rekomendasi Forum Jasa Konstruksi (Forjakon) tahun 2024 yang mengamanatkan pembentukan wadah ini. Forum ini bersifat independen dan menjadi ruang bersama bagi para akademisi, ASN, serta praktisi yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang konstruksi,” ungkap Baskoro Efendy.
Kehadiran Formajakon diharapkan mampu membantu seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dunia konstruksi di Kalbar, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Forum ini memiliki peran strategis sebagai wadah untuk:
1. Mengadvokasi keadilan hukum.
2. Menjadi jembatan komunikasi antar-stakeholder.
3. Memberikan pendampingan hukum.
4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
5. Mendorong reformasi regulasi.
Setelah mendapatkan legalitas formal, sekretariat Formajakon akan menempati salah satu ruangan di lantai 2 Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kalbar. Tahap awal yang direncanakan setelah SK ditandatangani adalah audiensi dengan Gubernur Kalbar selaku Dewan Pembina, yang kemudian akan dilanjutkan dengan persiapan pelantikan pengurus.