Foto: Teri/Hi!Pontianak
(Oleh: Ely Nurhidayati*)
Baru-baru ini, laporan dari Global Flourishing Study (GFS) 2025, riset kolaboratif antara Harvard University, Baylor University, dan Gallup, menempatkan Indonesia di peringkat pertama dunia dalam hal kesejahteraan menyeluruh atau flourishing. Hasil ini memicu diskusi menarik: bagaimana mungkin kita tetap merasa bahagia di tengah tata kota yang sering dianggap berantakan, kemacetan yang melelahkan, hingga upah yang pas-pasan?. Jika kita melipir ke Jalan Gajahmada di Pontianak saat malam hari, jawabannya terasa begitu nyata. Di sana, kebahagiaan tidak tumbuh dari kemegahan gedung, melainkan dari interaksi hangat yang cair di antara deretan kursi plastik yang meluber hingga ke trotoar.
Apa yang terjadi di sepanjang koridor Gajahmada ini sebenarnya adalah wajah asli dari konsep Soft City (David Sim, 2019). Saat toko-toko mulai tutup dan urusan bisnis formal usai, ruang-ruang tersebut tidak lantas mati. Ia justru berganti nyawa menjadi ruang sosial yang hidup. Secara teknis, ruang kota harusnya punya sifat flexible use yang bisa bernapas mengikuti aktivitas publik (Shirvani, 1985). Hasil penelitian tentang kekuatan ekonomi di koridor ini Gajahmada sangat nyata, menunjukkan variabel Ekonomi memiliki skor tertinggi yakni 4,80 atau sangat inklusif ((Muazara dkk., 2026), yang membuktikan betapa efektifnya ruang ini dalam mewadahi berbagai strata ekonomi. Gajahmada membuktikan bahwa desain kota terbaik terkadang lahir bukan dari sketsa meja kerja yang kaku, melainkan dari cara cerdik masyarakat beradaptasi dengan kebutuhannya sendiri.
Suasana di Gajahmada juga menjelaskan apa yang sebagai the image of the city Lynch, 1960). Bagi warga lokal maupun kawan-kawan dari Sarawak yang sering berkunjung, jalan ini punya identitas visual yang sangat kuat. Landmark kota di sini bukan cuma tugu atau monumen diam, tapi keriuhan manusia di sepanjang jalan. Kota yang baik adalah kota yang memberi rasa belonging atau rasa memiliki. Meskipun secara fisik variabel keterbacaan (legibility) kawasan masih berada pada kategori transisional dengan skor 3,0, namun identitas sosialnya sebagai pusat kopi jauh lebih dominan. Solusi ke depan adalah melakukan penataan papan reklame agar tidak menutupi fasad ruko asli, sehingga karakter arsitektur kawasan tetap terbaca sebagai pemandu visual (Muazara dkk., 2026). Gajahmada seolah meleburkan sekat-sekat sosial; siapa pun punya hak yang sama untuk sekadar duduk dan menikmati denyut jalanan.
Kerumunan yang rapat ini uniknya tidak terasa menyesakkan. Keberhasilan ruang publik diukur dari seberapa inclusive atau terbuka tempat tersebut bagi siapa saja (Carmona, 2003). Warkop di Pontianak adalah titik temu yang bersahaja, tempat orang-orang bisa berkumpul tanpa rasa canggung oleh perbedaan kelas sosial. Di sini, kehangatan itu muncul lewat apa yang disebut Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah sebagai Asabiyah atau solidaritas sosial. Hal ini sinkron dengan data laporan di mana variabel solidaritas mencapai skor 3,9 (inklusif). Uniknya, interaksi antarwarga di sini sangat tinggi (skor 4,8) meskipun fasilitas fisik yang mendukung interaksi tersebut masih sangat minim (Muazara dkk., 2026). Khaldun mengingatkan kita bahwa kekuatan sebuah peradaban tidak diukur dari bangunan yang menjulang, tapi dari seberapa erat hubungan antarmanusia di dalamnya.
Jika menilik regulasi, potensi ini sebenarnya sudah terbaca dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pontianak 2021-2041 yang menetapkan Gajahmada sebagai zona perdagangan dengan intensitas tinggi. Menariknya, aturan ini mengenal konsep Zona Bonus, sebuah celah yang memungkinkan penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki secara lebih luas. Ruang antara teras ruko dan trotoar publik inilah yang kemudian menjadi the third place, rumah ketiga yang murah dan akomodatif bagi warga. Namun, alih fungsi trotoar yang masif menyebabkan variabel Kenyamanan berada pada titik rendah dengan skor 2,9 (Muazara dkk., 2026). Gajahmada menunjukkan bahwa “ketidakteraturan” ini memerlukan manajemen ruang yang lebih bijak.
Namun, dinamika di lapangan sering kali memperlihatkan benturan antara kebutuhan sosial dan penegakan hukum formal. Satpol PP Kota Pontianak, berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2021, rutin melakukan pengawasan agar trotoar tidak sepenuhnya beralih fungsi. Berdasarkan analisis laporan tersebut, solusi yang ditawarkan adalah implementasi shared space yang lebih teratur antara area parkir dan area pejalan kaki agar mobilitas difabel tidak terganggu. Ketegangan ini menjadi sinyal bahwa urbanisme yang tumbuh dari bawah memerlukan titik temu kebijakan agar aktivitas warkop tidak dianggap sebagai gangguan, melainkan sebagai aset sosial yang harus dikelola.
Bagi wisatawan mancanegara yang jauh-jauh datang ke Pontianak hanya untuk menyesap kopi, mereka sebenarnya sedang menikmati sebuah laboratorium kota yang sangat jujur. Keberadaan keramaian warkop ini justru menciptakan rasa aman yang tinggi, terbukti dari variabel keamanan yang meraih skor 4,40 (Muazara dkk., 2026). Fenomena “eyes on street” ini adalah sistem keamanan alami terbaik bagi kota. Gajahmada adalah bukti bahwa kota yang manusiawi adalah kota yang mampu menyentuh sisi emosional penghuninya melalui pendekatan human-scale design. Langkah pemerintah membenahi drainase dan memperlebar trotoar baru-baru ini patut diapresiasi sebagai upaya menghidupkan ruang-ruang mati menjadi area yang lebih berjiwa.
Tantangan bagi Pemerintah Kota Pontianak ke depan adalah mempertajam implementasi Peraturan Zonasi dalam RDTR tersebut dengan pendekatan soft zoning yang lebih luwes. Kebijakan ini bisa melegalkan penggunaan area ruko secara temporal pada jam-jam tertentu, dengan catatan tetap menjaga akses bagi pejalan kaki dan kawan-kawan difabel. Solusi praktis lainnya adalah penambahan vegetasi atau pohon peneduh, mengingat hasil survei menunjukkan kenyamanan mikroklimat (suhu udara) di kawasan ini masih sangat rendah dengan skor 2,6 (Muazara dkk., 2026). Dukungan fisik pun sebaiknya menyentuh hal esensial; seperti lampu jalan yang terang dan hangat, kantong parkir yang tertata agar pejalan kaki kembali lega, hingga urusan sampah dan toilet publik yang layak.
Akhirnya, Jalan Gajahmada mengingatkan kita bahwa kota yang bahagia tidak dibangun hanya dari beton yang presisi atau trotoar yang steril dari aktivitas warga. Pemerintah punya tugas besar untuk menjaga nyawa sosial di sana tanpa harus menghilangkannya demi mengejar ketertiban semu. Dibandingkan aturan yang serba membatasi, kehadiran pemerintah sebagai fasilitator yang menjamin ruang publik tetap inklusif dan bersih jauh lebih bermakna. Jika aura warkop ini dirawat dengan hati, Pontianak akan terus punya cara unik untuk membuktikan bahwa sejahtera itu sederhana: yaitu ketika warga masih bisa saling menyapa dengan tulus di bawah lampu jalan dan di atas kursi plastik yang meluber ke trotoar.
*Penulis adalah Dosen Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura.
