WhatsAppImage2026-05-05at13.04.58

(Oleh: Aldo Topan Rivaldi/Aktifis Swandiri Sintang)

Di Kalimantan Barat, terutama di Sintang dan Melawi, sawit telah lama diposisikan sebagai wajah utama ekonomi desa. Jalan dibuka untuknya, investasi diarahkan kepadanya, kebijakan disusun untuk menopangnya. Sawit datang bukan sekadar sebagai tanaman, tetapi sebagai sistem: ada perusahaan, pabrik, jalan angkut, pembeli tetap, akses modal, dan dukungan kebijakan.

Sementara itu, petani padi, madu hutan, rotan, rebung, gula aren, tengkawang, dan beragam hasil hutan bukan kayu (HHBK) tetap menopang hidup desa—tetapi dibiarkan bertahan sendiri. Mereka menanam, memanen, mengolah, lalu menjual dengan tenaga sendiri. Tidak ada sistem yang menopang mereka. Tidak ada alat tawar yang melindungi mereka. Di sinilah akar persoalannya: petani non-sawit di Sintang dan Melawi selalu kalah bukan karena malas, bukan karena komoditasnya lemah, tetapi karena mereka dipaksa berhadapan dengan industri sebagai individu.

“Sawit bergerak sebagai kekuatan kolektif. Petani non-sawit dipaksa bertahan sebagai orang per orang.”

Itu sebabnya sawit selalu tampak unggul, bahkan ketika petani pangan dan HHBK bekerja sama kerasnya. Perusahaan sawit menjual dalam volume besar, dengan mutu seragam, pembeli tetap, dan jalur distribusi yang rapi. Petani padi dan HHBK menjual sedikit-sedikit, tergesa-gesa, sering dalam kondisi butuh uang cepat, kepada pembeli yang sudah lebih dulu menguasai harga. Ini bukan persaingan yang sehat. Ini ketimpangan struktur. Dan selama struktur ini dibiarkan, petani non-sawit akan terus kalah, sekeras apa pun mereka bekerja.

“Masalah petani non-sawit di Sintang dan Melawi bukan pertama-tama soal produksi. Masalah utamanya adalah posisi tawar.”

Petani padi masih dianggap penting, tetapi diperlakukan sebagai sektor yang harus terus “dibantu”, bukan diperkuat. Pada 2024, pemerintah mendorong optimasi lahan (oplah) seluas 571 hektare di Sintang dan 900 hektare di Melawi untuk penguatan produksi pangan. Ini menunjukkan satu hal: padi masih penting bagi wilayah ini, tetapi posisinya tetap rapuh dan terus bergantung pada intervensi program, bukan penguatan struktur ekonomi petani.

Di saat yang sama, kemiskinan desa tetap menjadi persoalan nyata. Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sintang mencapai 35,18 ribu orang atau 8,03 persen. Di Melawi, persentase kemiskinan bahkan menyentuh 10 persen—termasuk yang tertinggi di Kalimantan Barat. Fakta ini penting dibaca dengan jujur: desa tidak kekurangan kerja. Yang lemah adalah nilai ekonomi dari kerja itu sendiri. Petani bekerja, tetapi tidak menguasai harga. Petani memproduksi, tetapi tidak mengendalikan pasar.

“Selama petani non-sawit berjalan sendiri-sendiri, mereka akan terus mengalami tiga kekalahan yang sama.”

Pertama, kalah harga.

Petani selalu menjual dalam posisi lemah: hasil sedikit, butuh uang cepat, tanpa gudang, tanpa pembeli alternatif. Tengkulak datang dengan modal, informasi harga, dan akses pasar. Relasi seperti ini hampir selalu berakhir pada harga yang timpang. Petani menanggung kerja paling berat, tetapi nilai terbesar justru berhenti di tangan perantara.

Kedua, kalah kebijakan.

Sawit punya asosiasi, lobi, jaringan, dan bahasa ekonomi yang didengar negara. Petani padi dan HHBK tidak. Mereka hadir dalam dokumen pembangunan sebagai objek bantuan, bukan subjek ekonomi. Akibatnya, padi dianggap penting hanya saat ancaman krisis pangan muncul. HHBK dipuji saat bicara konservasi. Tetapi keduanya jarang diperlakukan sebagai fondasi ekonomi rakyat yang layak dibela secara serius.

Ketiga, kalah narasi.

Sawit terus dijual sebagai simbol modernitas, investasi, dan pertumbuhan. Sementara padi, madu, rotan, dan hasil hutan rakyat terus diposisikan sebagai komoditas “tradisional”, kecil, dan kurang menjanjikan. Narasi ini berbahaya karena membentuk cara negara melihat desa: yang dianggap modern didukung, yang dianggap tradisional dibiarkan bertahan sendiri.

“Karena itu, petani non-sawit di Sintang dan Melawi tidak cukup hanya dibantu. Mereka harus berserikat.”

Yang dibutuhkan bukan sekadar pelatihan, pendampingan, atau proyek musiman. Yang dibutuhkan adalah Serikat Petani Komoditas Non-Sawit: alat perjuangan ekonomi bagi petani padi dan HHBK untuk berhenti bernegosiasi sebagai individu, dan mulai bergerak sebagai kekuatan kolektif.

“Serikat ini penting bukan sebagai simbol, tetapi sebagai alat ekonomi yang konkret.”

Pertama, serikat adalah alat tawar harga. Petani yang menjual sendiri menjual lemah. Petani yang menjual bersama menjual volume. Dan volume mengubah posisi tawar.

Kedua, serikat adalah alat kendali pasar. Dengan organisasi, petani bisa membangun gudang bersama, standar mutu, pengolahan sederhana, dan distribusi kolektif. Mereka tidak lagi selalu dipaksa menjual cepat saat harga jatuh.

Ketiga, serikat adalah alat perlindungan ekonomi. Kalau sawit punya asosiasi untuk menjaga kepentingannya, maka petani padi dan HHBK juga harus punya alat yang sama agar tidak terus menjadi penonton di tanah sendiri.

Keempat, serikat adalah alat pendidikan ekonomi. Petani terlalu lama diajarkan cara menanam, tetapi tidak diajarkan cara menguasai rantai nilai. Padahal yang menentukan nasib petani bukan hanya hasil panen, tetapi siapa yang menguasai harga, distribusi, dan pasar.

Masa depan desa di Sintang dan Melawi tidak bisa terus digantungkan pada satu komoditas. Desa yang sehat bukan desa yang hanya mengenal sawit, tetapi desa yang mampu mempertahankan pangan, menguatkan hasil hutan rakyat, dan memberi nilai ekonomi pada kerja petani kecil.

Masalah terbesar petani non-sawit di Kalimantan Barat bukan rendahnya hasil panen. Masalah terbesarnya adalah mereka dibiarkan kuat di kebun, tetapi lemah di pasar. Selama petani padi dan HHBK berjalan sendiri, mereka akan terus kalah dari sawit yang datang sebagai sistem. Karena itu, jika petani non-sawit ingin bertahan, mereka tidak cukup menanam. Mereka harus berserikat.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *