1001020743

Penulis: Bambang Sudarmono ( Pengamat Kebijakan Publik) 

Ada satu hukum politik yang sering terlupakan oleh para pemegang kekuasaan: keluarga boleh menjadi keluarga, tetapi ketika seseorang menjadi pejabat publik, bayang-bayang keluarganya sering ikut masuk ke ruang publik.

Polemik dugaan tindakan kekerasan yang menyeret oknum keluarga Bupati Kubu Raya Sujiwo terhadap petugas keamanan dan tenaga medis kini bukan lagi sekadar persoalan siapa memukul siapa. Jika dugaan itu benar dan dapat dibuktikan, persoalannya telah bergerak menjadi pertanyaan yang jauh lebih serius: sejauh mana kekuasaan mampu memastikan bahwa orang-orang di lingkarannya tetap tunduk pada hukum dan etika?

Di sinilah publik berhak bertanya.

Menariknya, Bupati Sujiwo selama ini cukup lantang berbicara tentang ketegasan, disiplin, pelayanan publik dan pentingnya aparat bertindak humanis. Bahkan pada Mei 2026, ia menegaskan bahwa Satpol PP harus tegas tetapi tidak boleh menggunakan pendekatan kasar atau brutal. Pada Juni 2026, ia juga mengingatkan tenaga kesehatan agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Maka muncul satire politik yang sederhana tetapi menusuk:

Bagaimana mungkin pemerintah meminta rakyat dan aparat menjaga etika, sementara ketika persoalan menyentuh lingkaran kekuasaan sendiri, publik justru harus menunggu penjelasan?

Inilah paradoks kekuasaan.

Ketika orang kecil berbuat salah, negara biasanya hadir dengan seragam, aturan dan pasal. Tetapi ketika dugaan persoalan menyentuh keluarga pejabat, publik mengharapkan satu hal yang jauh lebih sederhana: jangan ada perlakuan istimewa.

Bukan karena keluarga pejabat harus dihukum lebih berat.

Tetapi juga jangan sampai dihukum lebih ringan.

Sebab keadilan tidak boleh mengenal silsilah.

Jika dugaan pemukulan terhadap security dan dokter itu benar-benar terjadi, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada mekanisme hukum. Korban harus memperoleh perlindungan, saksi harus didengar, bukti harus diperiksa, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak benar, maka klarifikasi juga harus dilakukan secara terbuka agar ruang publik tidak berubah menjadi pengadilan media sosial.

Di titik inilah reaksi Bupati Sujiwo menjadi penting.

Diam dapat dibaca sebagai kehati-hatian. Klarifikasi dapat dibaca sebagai tanggung jawab. Tetapi jika responsnya terkesan defensif karena menyangkut keluarga sendiri, publik akan bertanya: apakah standar moral pemerintah berhenti di pintu rumah pejabat?

Pertanyaan itu mungkin terasa pahit. Tetapi demokrasi memang tidak selalu menyajikan pertanyaan yang manis.

Lebih ironis lagi, muncul desakan dari sebagian netizen agar Sujiwo mundur dari jabatan Bupati Kubu Raya.

Tuntutan mundur tentu tidak otomatis memiliki konsekuensi hukum. Pergantian atau pemberhentian kepala daerah memiliki mekanisme konstitusional dan administratif tersendiri. Namun secara politik, suara publik tetap memiliki arti.

Karena legitimasi politik bukan hanya soal menang dalam pemilihan; ia juga soal kemampuan mempertahankan kepercayaan setelah kemenangan.

Sujiwo sendiri pada Maret 2026 menyebut jabatan Bupati sebagai amanah dari Allah dan kepercayaan rakyat, bahkan menyatakan bahwa dirinya dan Wakil Bupati Sukiryanto telah “mewakafkan diri” untuk menjalankan pemerintahan Kubu Raya.

Kalimat itu indah.

Tetapi politik memiliki kebiasaan buruk: kalimat yang indah selalu diuji oleh peristiwa yang tidak indah.

Jika jabatan adalah amanah, maka ukuran pertama amanah bukanlah seberapa keras seorang pemimpin membela orang dekatnya.

Ukuran pertamanya justru: beranikah ia membiarkan hukum bekerja secara independen ketika persoalan menyentuh lingkaran terdekatnya?

Di sinilah publik sedang melihat.

Bukan sedang mencari musuh.

Bukan pula sedang mencari tumbal politik.

Publik hanya ingin memastikan bahwa ada satu standar hukum untuk semua.

Jangan sampai ada hukum untuk rakyat dan hukum versi keluarga pejabat.

Jangan sampai slogan “tegas tetapi humanis” hanya berlaku ketika pemerintah berhadapan dengan rakyat kecil.

Dan jangan sampai istilah “pelayanan prima” hanya menjadi materi sambutan di podium, sementara petugas keamanan dan tenaga medis yang berada di garis depan pelayanan publik justru merasa tidak terlindungi.

Satire politiknya sederhana: di negeri ini, yang paling berbahaya bukan ketika kekuasaan memiliki keluarga. Yang berbahaya adalah ketika keluarga mulai dianggap memiliki kekuasaan.

Karena itu, langkah paling elegan bagi Sujiwo bukan sekadar membantah atau membela.

Langkah paling elegan adalah mendorong agar persoalan tersebut diperiksa secara transparan dan objektif tanpa intervensi kekuasaan.

Jika keluarganya tidak bersalah, hukum akan membersihkan namanya.

Jika terbukti bersalah, hukum harus tetap berjalan.

Dan jika secara politik kepercayaan publik benar-benar telah runtuh, maka suara masyarakat harus dijawab dengan evaluasi, bukan dengan kemarahan.

Sebab seorang pemimpin tidak diuji ketika semua orang memujinya.

Pemimpin justru diuji ketika kritik datang dari orang-orang yang tidak bisa ia kendalikan.

Kubu Raya hari ini tidak membutuhkan drama politik baru. Kubu Raya membutuhkan satu pesan sederhana dari pemimpinnya:

Hukum tidak boleh mengenal siapa keluarga siapa.

Sebab pada akhirnya, jabatan Bupati hanya sementara.

Tetapi catatan tentang bagaimana seorang pemimpin menghadapi krisis kepercayaan akan tinggal jauh lebih lama.

Dan sejarah politik biasanya punya ingatan yang lebih panjang daripada media sosial.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *