(Oleh: M. Hermayani Putera)
Kita hidup di zaman yang sangat percaya pada kata kemajuan. Jalan dibangun, kawasan industri tumbuh, investasi masuk, kota melebar, teknologi bergerak cepat. Angka pertumbuhan menjadi kabar baik yang rutin kita rayakan.
Tetapi ada tagihan yang sering tidak masuk dalam hitungan awal. Hutan yang hilang, gambut mengering, sungai tercemar, dan udara tidak lagi sehat dihirup. Rumah dan kebun warga yang terendam. Kita makin kerap menyaksikan anak-anak Indonesia yang tidak bisa bersekolah dan kuliah karena asap. Petani kehilangan sumber penghidupan ketika ekosistem tempat mereka bergantung berubah.
Lalu pertanyaan sederhananya: siapa yang membayar ongkos kemajuan itu?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika bencana ekologis datang berulang. Kebakaran hutan dan lahan, banjir, longsor, kekeringan, pencemaran air dan udara tidak selalu hadir sebagai kejadian alam yang berdiri sendiri. Di belakangnya ada pilihan pembangunan, tata ruang, perizinan, pengelolaan sumber daya, pengawasan, dan cara kita memperlakukan alam.
Di sinilah gagasan Islam Berkemajuan Muhammadiyah menjadi relevan untuk dibaca kembali.
Risalah Islam Berkemajuan, keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta pada 2022, tidak menempatkan kemajuan semata sebagai pertumbuhan material. Gagasan ini bertumpu pada empat gerakan: dakwah, tajdid, ilmu, dan amal. Orientasinya pun melampaui kepentingan internal persyarikatan, mencakup perkhidmatan untuk umat, bangsa, kemanusiaan, dunia, dan masa depan.
Frasa “masa depan” di sini bukan tambahan kecil. Di dalamnya terkandung pertanyaan besar: masa depan seperti apa yang sedang kita bangun?
Pertanyaan itu sebenarnya sudah lama dijawab dalam ajaran Islam. QS Al-Qasas ayat 77 mengingatkan manusia untuk berbuat baik dan tidak membuat kerusakan di muka bumi. Pesan tersebut menemukan relevansinya dalam gagasan ekoteologi Muhammadiyah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pernah merumuskannya secara sederhana: “Bangunlah, manfaatkan, kelola, tetapi jangan dirusak.”
Kalimat itu penting ketika kita berbicara tentang kemajuan. Pembangunan memang harus menghasilkan kemakmuran. Namun, kemakmuran tidak seharusnya dibangun dengan meninggalkan kerusakan yang kemudian dibayar masyarakat.
Sebuah pembangunan bisa disebut maju ketika jalan dan gedungnya bertambah, tetapi belum tentu ketika kualitas hidup masyarakat di sekitarnya menurun. Investasi boleh tumbuh, tetapi kalau risiko ekologisnya dibebankan kepada warga, ada sesuatu yang perlu diperiksa dalam cara kita memahami kemajuan.
Kita bisa melihatnya dari persoalan kebakaran hutan dan lahan saat ini di Kalimantan dan Sumatera. Ketika asap memenuhi udara, yang pertama kali dirasakan masyarakat bukan istilah pelepasan karbon (carbon loss), perubahan tutupan lahan, atau nilai ekonomi kawasan. Mereka merasakan sesak napas, aktivitas sekolah terganggu, pekerjaan terhambat, dan biaya kesehatan bertambah.
Di situlah ongkos pembangunan menjadi nyata. Sebagian keuntungan mungkin tercatat dalam laporan ekonomi, sementara sebagian kerugiannya tersebar di rumah-rumah warga.
Muhammadiyah punya pengalaman panjang menghadapi situasi semacam ini. Dari kerja kepalangmerahan dan kebencanaan, layanan kesehatan, pendidikan, filantropi, hingga pengorganisasian masyarakat, Muhammadiyah memiliki sesuatu yang tidak dimiliki banyak organisasi: infrastruktur sosial yang hidup sampai ke tingkat warga.
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Organisasi Otonom (Ortom) sebenarnya bisa dibaca lebih jauh dari sekadar jaringan kelembagaan.
Kampus memiliki pengetahuan. Sekolah berhubungan langsung dengan anak-anak dan keluarga mereka. Klinik serta Rumah Sakit PKU berhadapan dengan dampak kesehatan. Panti asuhan dan lembaga sosial bersentuhan dengan kelompok rentan. Pondok pesantren memiliki ruang pendidikan dan pembentukan nilai. Masjid dekat dengan kehidupan komunitas. MDMC memiliki pengalaman kebencanaan, sementara LAZISMU punya kemampuan menghimpun dan mengelola dukungan.
Di sisi lain, Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, IMM, IPM, Hizbul Wathan, Tapak Suci, KOKAM, serta berbagai unsur dan komunitas Muhammadiyah lainnya membawa energi sosial dengan karakter dan kekuatannya masing-masing. Semua itu sebenarnya bisa menjadi satu ekosistem ketangguhan sosial-ekologis.
Masalahnya bukan apakah Muhammadiyah punya sumber daya. Tantangannya adalah apakah sumber daya itu saling terhubung dan menghasilkan pengetahuan serta tindakan yang bisa memengaruhi cara pembangunan dikelola.
Rumah sakit, misalnya, tidak hanya menyembuhkan orang yang terdampak asap. Data pasien dengan gangguan pernapasan dapat menjadi pengetahuan publik tentang dampak ekologis. Sekolah tidak hanya mengurangi aktivitas luar ruang ketika kualitas udara buruk. Sekolah dapat menjadi ruang pendidikan tentang risiko, kesehatan, air, sampah, dan perubahan iklim.
Kampus-kampus pun tidak berhenti pada seminar. Perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah bisa membantu membaca peta, mengolah data, menguji informasi lapangan, dan menerjemahkannya menjadi rekomendasi kebijakan.
Di sinilah Tri Dharma Perguruan Tinggi bekerja sebagai trisula: membedah persoalan, menemukan sumber penyakitnya, sekaligus ikut menyembuhkan dan menyingkirkan toksik yang mengganggu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketika semua itu terhubung menjadi ekosistem yang dinamis, pelayanan sosial bertemu dengan ilmu pengetahuan. Pengalaman bertaut dengan kebijakan.
Inilah pentingnya semangat ilmu dan amal dalam Risalah Islam Berkemajuan. Ilmu membantu memahami dan menjawab persoalan kehidupan, sementara amal menjadi wujud nyata dari pemahaman itu dalam kehidupan. Keduanya harus berjalan bersama: ilmu yang mencerahkan dan amal yang memberi kemaslahatan.
Karena itu, Muhammadiyah tidak perlu menempatkan diri sebagai pihak yang selalu
berseberangan dengan pemerintah atau dunia usaha. Kolaborasi penting, tetapi tidak berarti kehilangan daya kritis.
Pemerintah perlu terus didorong memperbaiki tata ruang, perizinan, pengawasan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan keterbukaan data. Dunia usaha pun perlu melihat bahwa keuntungan tidak bisa dihitung tanpa memperhitungkan biaya ekologis dan sosial yang ditanggung masyarakat.
Di sinilah masyarakat sipil, termasuk Muhammadiyah, memiliki ruang penting: bekerja bersama, tetapi tetap berani mengatakan ketika ada kebijakan atau praktik yang keliru.
Tata kelola lingkungan bukan sekadar menanam pohon, membersihkan sampah, atau membuat kampanye hijau. Yang lebih penting adalah bagaimana keputusan dibuat, kepentingan siapa yang dilayani, risiko siapa yang ditanggung, dan apakah masyarakat punya ruang untuk bersuara.
Jika keuntungan pembangunan dinikmati banyak pihak, sementara kerusakannya
dibayar warga di sekitar lokasi, persoalannya tidak lagi semata-mata lingkungan. Itu persoalan keadilan.
Muhammadiyah memiliki modal sosial yang besar untuk mengambil bagian dalam ruang tersebut. Bukan untuk menggantikan negara, apalagi menjadi kepanjangan tangan perusahaan, tetapi menjadi jembatan yang mempertemukan pengetahuan, pengalaman warga, layanan sosial, pendidikan, dunia usaha, dan kebijakan publik.
Ada satu kalimat dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang relevan: “There are no jobs on a dead planet.” Tidak ada pekerjaan di planet yang mati. Pesannya jelas. Ekonomi membutuhkan lingkungan yang sehat untuk bertahan. Pembangunan juga begitu. Jadi, bukan soal memilih antara kemajuan dan lingkungan. Persoalannya adalah kemajuan seperti apa yang layak disebut maju.
Risalah Islam Berkemajuan memberi Muhammadiyah landasan moral dan intelektual untuk melihat persoalan lingkungan. Lingkungan bukan isu tambahan dalam dakwah, tetapi bagian dari tanggung jawab keumatan. Cara pandang terhadap alam juga perlu terus diperbarui dengan ilmu dan pengalaman. Karena itu,
pengetahuan dan nilai tidak cukup berhenti sebagai gagasan. Keduanya harus hadir dalam tindakan yang nyata.
Respons Muhammadiyah terhadap krisis ekologis tidak boleh berhenti pada penanganan darurat. Setelah api padam, banjir surut, dan bantuan selesai dibagikan, persoalan dasarnya tetap ada. Muhammadiyah perlu ikut membongkar penyebabnya, melihat kebijakan yang memperbesar risiko, dan mendorong perubahan agar bencana serupa tidak terus berulang.
Kemajuan bukan hanya soal seberapa cepat kita membangun. Ukurannya juga ada pada kemampuan moral dan intelektual untuk memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan terlalu banyak orang yang harus membayar ongkosnya.
Ongkos kemajuan selalu ada. Yang perlu kita pertanyakan adalah siapa yang membayarnya dan apakah ongkos itu dibagi secara adil.
Pontianak, 13 September 2026
Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat
Koordinator Poskor Karhutla Muhammadiyah Kalimantan Barat
