(Oleh: Al-Fakir)
Al-Ghazali menuding ulama sebagai dalang kehancuran negara, bukan raja (kepala negara) yang berkuasa dan menindas rakyatnya sendiri.
Politik merupakan kesepakatan warga untuk mewujudkan kemaslahatan bersama. Namun hakikat politik itu makin tercerabut dari asal mulanya. Yang tersisa kini hanyalah “bagai mana menguasai individu, kelompok, atau masyarakat”, dan ujungnya adalah menumpuk pundi- pundi kekayaan untuk kepentingan pribadi.
Apakah kebusukan (pelaku) politik baru terjadi pada abad sekarang?, Tidak, sejak abad-abad terdahulu, politik itu rawan penyelewengan, kesewenang-wenangan, arogansi dan kezhaliman.
Bukankah “Raja (penguasa) bayangan Tuhan”?. Bagai mana jika bayangan Tuhan itu terus terusan mabuk?, Bukan kah kekuasaan akan terus eksis bersama raja (penguasa) kufur (tapi adil), dan akan hancur dengan penguasa yang zhalim (meski beriman).
Al-Ghazali, sebagai seorang sufi yang menghabiskan hidupnya menjauh dari dunia justru dipanggil untuk menasihati Sultan.
Ulama yang dijuluki Hujjatul Islam dipercaya oleh penguasa dinasti Saljuk di tengah kekaisaran yang mulai retak dari dalam. Ia dipanggil bukan untuk memuji kekuasaan, tetapi untuk menyampaikan sesuatu yang jarang berani dikatakan siapapun dihadapan raja.
Saat itu dunia islam sedang bergolak. Korupsi merajalela di istana, ulama berlomba-lomba mendekat ke kekuasaan, dan rakyat kecil menanggung akibat dari sistem yang perlahan kehilangan arah.
Al-Ghazali menulis suratnya di tengah kekacauan itu, bukan sebagai teori di atas kertas, melainkan sebagai peringatan langsung kepada orang yang memegang nasib jutaan manusia.
Satu kalimat Al-Ghazali yang masih menampar sampai saat ini. Ia menulis bahwa kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan penguasanya, dan kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama itu sendiri berakar dari cinta pada harta dan kedudukan.
Ia tidak berhenti menyalahkan raja seperti kebanyakan penasihat istana pada masanya.
Ia justru mengarahkan telunjuk ke kelompok yang selama ini dianggap suci, orang-orang ber ilmu yang seharusnya menjaga moral negara. Ketika ulama tunduk pada ambisi duniawi, mereka kehilangan hak untuk menegur siapapun, termasuk penguasa yang zalim.
Krisis sebuah bangsa, bukan dimulai dari istana, tetapi dimulai dari mimbar dan ruang belajar yang telah dijual demi kedudukan.
Perubahan yang di tuntut Al-Ghazali bukan slogan kosong, melainkan syarat konkrit bagi siapapun yang memegang kekuasaan.
Seorang pemimpin wajib berlaku adil tanpa pandang kedekatan, melindungi rakyat kecil dari kriminalitas, menjauhi suap dalam bentuk apapun, ia bahkan menyebutkan mendatangi rakyat miskin untuk memenuhi kebutuhanya lebih utama dari pada sibuk beribadah sunnah di dalam istana.
Kekuasaan adalah kenikmatan titipan yang bisa berubah menjadi bencana jika penggunanya lupa akan hakikatnya.
Seorang penguasa diminta melepas kesombongan dan duduk sejajar dengan rakyat kecil yang lemah, karena disitulah ujian yang sesungguhnya dari sebuah kekuasaan.
Nasihat Al-Ghazali ini ditulis delapan abad yang lalu, namun terasa seperti kritik yang baru selesai ditulis kemarin malam.
Yang membuat pemikiran Al-Ghazali bertahan hingga saat ini bukan karena ia sempurna, tetapi karena ia berani mengambil posisi yang tidak nyaman. Ia menolak dua ekstrem sekaligus, diam total dihadapan kezaliman atau memberontak tanpa arah, dan memilih jalan mengubah kekuasaan dari dalam lewat nasihatnya yang jujur dan beresiko.
Barakallahu fiikum aj’main.
Sudut sempit dan sunyi sukamiskin.
