WhatsApp Image 2026-10-08 at 11.59.29 2-100kb

NANGA NGERI, KAPUAS HULU — Upaya menjaga kelestarian Hutan Desa membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk dalam melakukan pengawasan dan pemantauan kondisi kawasan secara berkala. Untuk memperkuat peran tersebut, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Nanga Ngeri membentuk Tim Patroli yang diberi nama Forest Guard Nanga Ngeri.

Pembentukan tim ini merupakan bagian dari kegiatan Patroli Kawasan Hutan Desa oleh Masyarakat yang berlangsung pada 5–7 Oktober 2026 di Desa Nanga Ngeri, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Rangkaian kegiatan meliputi pelatihan teori patroli, pembahasan rancangan prosedur operasional standar (SOP), pembentukan dan penetapan tim, perencanaan patroli, praktik penggunaan aplikasi pemetaan digital FOMaps, serta patroli lapangan di Blok 11 Hutan Desa Nanga Ngeri.

Kegiatan diawali pada 5 Oktober 2026 dengan pelatihan teori patroli yang diikuti 11 anggota LPHD Nanga Ngeri. Pelatihan difasilitasi oleh Aldo Topan Rivaldi dan Gusti Ma’mun dari KPH Kapuas Hulu.

Dalam pelatihan tersebut, patroli dipahami bukan sekadar kegiatan menyusuri kawasan hutan, melainkan proses pengamatan, pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan kondisi kawasan secara sistematis. Pelaksanaan patroli juga membutuhkan pembagian tugas yang jelas, kesiapan peralatan, kedisiplinan, serta pemahaman mengenai prosedur keselamatan dan mekanisme pelaporan.

Pada hari yang sama, peserta membahas rancangan SOP Patroli LPHD Nanga Ngeri. Pembahasan ini diarahkan untuk menyusun pedoman bersama mengenai tata cara patroli, pembagian tanggung jawab anggota, pencatatan informasi, dokumentasi, dan pelaporan hasil kegiatan.

Rancangan SOP tersebut masih memerlukan revisi lanjutan sebelum dapat difinalisasi. Meski demikian, pembahasannya menjadi langkah awal untuk membangun pola kerja yang lebih teratur agar pelaksanaan patroli dapat dilakukan secara konsisten dan hasil pemantauan dapat ditindaklanjuti.

Tim Patroli LPHD Nanga Ngeri kemudian dibentuk menjadi tiga regu dengan pembagian tugas yang mencakup ketua regu, navigator atau petugas GPS, pencatat data, petugas dokumentasi, dan anggota. Struktur tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan patroli mulai dari navigasi, pengamatan kondisi lapangan, hingga pencatatan dan dokumentasi temuan.

Pada 6 Oktober 2026, Tim Patroli LPHD Nanga Ngeri ditetapkan melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Dedek Suardi selaku Ketua LPHD Nanga Ngeri. Penetapan ini memberikan dasar administratif bagi tim untuk menjalankan tugas sesuai susunan dan pembagian tanggung jawab yang telah disepakati.

Selain penguatan organisasi dan prosedur kerja, anggota juga mendapatkan praktik penggunaan aplikasi FOMaps sebagai perangkat pendukung pemetaan digital. Aplikasi tersebut digunakan untuk membantu navigasi lapangan, pengenalan posisi, pencatatan titik lokasi, dan dokumentasi informasi selama patroli sesuai dengan fitur yang tersedia.

Penggunaan perangkat pemetaan digital diharapkan dapat membantu tim menghasilkan catatan pemantauan yang lebih terstruktur. Informasi yang dikumpulkan tidak hanya berupa pengamatan lisan, tetapi juga dapat dilengkapi dengan data spasial, foto, dan catatan lokasi apabila tersedia. Kemampuan tersebut masih perlu diperkuat melalui praktik berulang dan penerapan dalam patroli berikutnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli lapangan pada 7 Oktober 2026 di Blok 11 Hutan Desa Nanga Ngeri. Sebanyak lima anggota LPHD mengikuti patroli untuk menerapkan materi pelatihan, pembagian tugas, perencanaan, dan penggunaan perangkat pendukung pemetaan.

Dari patroli tersebut, tim mencatat sejumlah temuan awal, yaitu satu ekor ular hijau kepala segitiga, dua pohon tumbang, serta keberadaan pohon-pohon kayu lokal. Temuan ini menjadi informasi awal mengenai kondisi kawasan yang perlu didokumentasikan lebih lanjut.

Identifikasi jenis pohon kayu lokal belum dapat dipastikan secara spesifik berdasarkan informasi dalam laporan. Karena itu, dokumentasi foto, pencatatan lokasi, dan verifikasi lebih lanjut diperlukan untuk melengkapi informasi vegetasi. Pencatatan temuan satwa dan kondisi pohon tumbang juga penting untuk membangun dokumentasi pemantauan kawasan secara berkala.

Pembentukan Forest Guard Nanga Ngeri menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan Hutan Desa berbasis masyarakat. Keberadaan tim dengan pembagian tugas yang jelas diharapkan membantu LPHD menjalankan fungsi perlindungan kawasan secara lebih terorganisasi.

Ke depan, beberapa hal masih perlu ditindaklanjuti, termasuk penyempurnaan SOP Patroli, pengarsipan hasil patroli, penguatan keterampilan penggunaan FOMaps, verifikasi temuan satwa dan vegetasi, serta penyusunan jadwal dan rute patroli berikutnya.

Dengan dukungan kelembagaan yang semakin kuat dan sistem pencatatan yang lebih tertata, patroli diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi berkembang menjadi bagian dari pemantauan rutin untuk menjaga kondisi Hutan Desa Nanga Ngeri. Keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara berkelanjutan dan tetap memperhatikan kepentingan ekologis maupun kebutuhan warga.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *