Nadiem-Anwar-Makarim
Ironi wajah pendidikan begitu terlihat. Di pelosok negeri, banyak guru rela menempuh perjalanan jauh dan menghadapi medan berat demi mengajar di sekolah yang kekurangan fasilitas.

Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, bukan sekadar kabar hukum biasa. Kasus ini mengguncang dunia pendidikan Indonesia sekaligus menjadi tamparan keras terhadap tata kelola pemerintahan.

Ironi wajah pendidikan begitu terlihat. Di pelosok negeri, banyak guru rela menempuh perjalanan jauh dan menghadapi medan berat demi mengajar di sekolah yang kekurangan fasilitas. Mereka mengajar tanpa listrik, internet, atau bangku yang layak. Sementara itu, seorang menteri yang seharusnya mengemban amanat luhur mencerdaskan kehidupan bangsa—mandat konstitusi yang menjadi pilar berdirinya republik—justru tersandung dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan.

Nadiem Makarim sebelumnya dipandang sebagai wajah reformasi pendidikan dengan jargon Merdeka Belajar. Namun dugaan ini membuat jargon itu tampak hambar, bahkan sinis, ketika program digitalisasi yang seharusnya meringankan beban guru dan siswa justru menjadi ajang penyalahgunaan wewenang. Pendidikan yang seharusnya membebaskan kini terjerat oleh praktik serakah.

Kasus ini menyingkap kelemahan serius dalam tata kelola pemerintahan. Pengawasan longgar, sistem pengadaan yang rawan diselewengkan, serta minimnya transparansi membuka celah korupsi. Kesalahan ini tidak bisa hanya dibebankan pada individu. Pemerintah harus bertanggung jawab atas lemahnya mekanisme pengawasan dan integritas institusi.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi, tetapi keadilan hanya akan tercapai jika proses hukum dijalankan transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik. Publik berhak tahu siapa saja aktor yang terlibat, termasuk indikasi keterlibatan pihak lain dalam lingkaran kekuasaan.

Kini, penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka harus menjadi momen refleksi nasional. Pendidikan adalah masa depan bangsa. Jika proyek-proyek pendidikan tercemar korupsi, yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga harapan generasi penerus. Kita tidak boleh membiarkan para guru di pelosok terus berjuang dalam keterbatasan, sementara mereka yang diberi amanah mengkhianatinya. Pemerintah harus segera memperkuat sistem pengadaan, melibatkan audit independen, membuka ruang partisipasi publik, dan menjadikan pendidikan bebas dari praktik korupsi.

Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi panggilan bagi seluruh masyarakat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan perlindungan masa depan anak bangsa. Republik ini didirikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menambah daftar panjang luka akibat pengkhianatan amanah rakyat.

 

Oleh: M. Hermayani Putera

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *