Demokrasi Indonesia: Kuat di Prosedural, Lemah di Substansi. Catatan terhadap Buku Demokrasi di Atas Pasir
Demokrasi Indonesia tampak hidup. Pemilu rutin digelar, partai politik hadir, parlemen berjalan, dan kebebasan berpendapat masih terjaga di atas kertas. Dari sisi prosedur, demokrasi kita terlihat kuat.
Namun, di balik ritus elektoral itu, ada kekosongan yang mencemaskan. Substansi demokrasi—yakni keterwakilan rakyat kecil, keadilan sosial, dan kebebasan dari praktik klientelisme—justru rapuh. Politik masih dikuasai segelintir elite, sementara suara buruh, petani, perempuan, dan masyarakat adat tenggelam.
Inilah paradoks demokrasi Indonesia: kokoh dalam prosedur, tetapi lemah dalam isi.
Demokrasi Prosedural Hidup, Substansinya Lumpuh
Buku Demokrasi di Atas Pasir yang dieditori Willy Purna Samadhi dan Nicolaas Warouw menyingkap paradoks itu dengan gamblang. Dari survei partisipatoris di berbagai provinsi, buku ini menghadirkan potret jujur: demokrasi kita bergerak maju, tetapi fondasinya rapuh—ibarat bangunan di atas pasir.
Sumbangan terbesar buku ini adalah keberaniannya menegaskan: demokrasi tidak berhenti pada pemilu. Justru problem paling serius ada di jantung representasi politik: lemahnya keterwakilan buruh, petani, perempuan, dan masyarakat adat. Demokrasi prosedural memang berjalan, tetapi demokrasi substantif macet.
Lebih jauh, buku ini mengingatkan bahaya gagasan “politik keteraturan” yang kembali dipopulerkan sebagian elite. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi digadang-gadang lebih penting daripada kebebasan. Narasi ini berbahaya, karena bisa menjadikan demokrasi sekadar instrumen kekuasaan, bukan tujuan keadilan sosial. Kita tahu, narasi seperti inilah yang dulu melegitimasi otoritarianisme Orde Baru—dan kini muncul lagi dengan wajah baru.
Oase dari Akar Rumput
Meski kritis, Demokrasi di Atas Pasir bukan sekadar pesimisme. Ada titik terang yang memberi harapan: tumbuhnya kesadaran politik di akar rumput, keterlibatan masyarakat sipil dalam politik lokal, hingga eksperimen demokrasi partisipatoris di sejumlah daerah.
Inilah “oase” yang menegaskan bahwa demokrasi bisa diperdalam dan diperkuat dari bawah. Harapan itu memang kecil, tetapi dari ruang-ruang lokal inilah rakyat membuktikan diri bukan sekadar objek, melainkan subjek politik.
Pelajaran Penting
Ada setidaknya tiga pelajaran yang bisa dipetik dari buku ini.
Pertama, demokrasi tidak bisa hanya disandarkan pada elite. Tanpa partisipasi rakyat yang nyata, demokrasi mudah dikooptasi.
Kedua, demokrasi membutuhkan fondasi kokoh: penguatan organisasi rakyat, perlindungan kebebasan akademik dan pers, serta keberanian melawan arus klientelisme. Selama politik hanya dibangun atas transaksi patron-klien, demokrasi akan tetap rapuh.
Ketiga, demokrasi harus kembali pada mandat dasarnya: memperjuangkan keadilan sosial. Demokrasi bukan panggung elite untuk bertukar kursi, melainkan arena rakyat menuntut haknya.
Kritik terhadap Buku
Namun, buku ini tidak tanpa kelemahan. Pertama, fokus pada survei partisipatoris di level provinsi membuat analisisnya kaya detail, tetapi kurang menautkan dengan dinamika nasional yang lebih besar. Misalnya, bagaimana oligarki bisnis-politik nasional menancapkan pengaruh di daerah hanya disentuh sekilas.
Kedua, solusi yang ditawarkan cenderung normatif. Ajakan membangun “blok politik demokratis” terdengar menarik, tetapi tidak dijabarkan lebih konkret: siapa memulai, bagaimana strateginya, dan apa daya tahannya menghadapi kooptasi pasar maupun represi negara.
Selain itu, Demokrasi di Atas Pasir terbit pada tahun 2009. Walaupun sudah lebih dari satu setengah dekade berlalu, isinya masih relevan dalam memotret kondisi bangsa Indonesia hari ini. Banyak diagnosis yang ditawarkan buku ini—mulai dari rapuhnya demokrasi substantif hingga menguatnya klientelisme—masih bisa kita saksikan dalam praktik politik kontemporer.
Namun, justru karena relevansinya itulah, sudah saatnya dibuat edisi terbaru untuk merekam perjalanan demokrasi Indonesia pasca-buku ini terbit: bagaimana pemilu langsung berjalan, bagaimana politik digital mengubah dinamika, dan bagaimana rakyat menegosiasikan ulang ruang partisipasinya di tengah arus oligarki yang semakin menguat.
Dengan kata lain, Demokrasi di Atas Pasir sangat berharga sebagai refleksi kritis, tetapi lebih kuat sebagai “cermin masalah”, namun perlu lebih detail lagi merumuskan “peta jalan solusi.” Kini, publik membutuhkan pembaruan kajian agar cermin itu lebih jernih dan sesuai dengan wajah demokrasi kita hari ini.
Menjaga Api Demokrasi
Meski begitu, pesan utama buku ini patut digarisbawahi: demokrasi tidak akan pernah otomatis tumbuh. Ia harus dijaga, dipelihara, bahkan diperjuangkan setiap hari. Jika rakyat pasif, elite akan kembali merampas demokrasi. Jika kampus, media, dan masyarakat sipil gagal memainkan perannya, maka pasir akan kembali menelan bangunan yang susah payah kita dirikan.
Membaca Demokrasi di Atas Pasir berarti bercermin: apakah kita puas dengan prosedur elektoral, atau berani memperjuangkan substansi keadilan sosial dan ekologis?
Kini, yang kita butuhkan bukan hanya refleksi masa lalu, tetapi juga rekaman baru tentang perjalanan demokrasi Indonesia hari ini. Mungkin sudah saatnya kita menunggu Demokrasi di Atas Pasir jilid dua—agar bangsa ini punya cermin yang lebih jernih untuk menata langkah ke depan.
Oleh: M. Hermayani Putera
