ChatGPT Image 16 Sep 2026 12.52.00-100kb

(Oleh: Aktivis Autizs)

Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu menempatkan diri sebagai bagian dari jaringan Kabupaten Lestari melalui Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), sebuah forum yang menjadikan keberlanjutan, perlindungan lingkungan, tata kelola multipihak, dan pembangunan rendah risiko sebagai identitas politik pembangunan daerah. Namun di sisi lain, ketiga kabupaten tersebut tetap menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang serius sepanjang 2026.

Di sinilah letak ironi terbesar Kabupaten Lestari. Kelestarian dipromosikan sebagai visi pembangunan, tetapi lanskap yang sama masih menghasilkan hotspot ratusan titik dan ratusan hektare lahan terbakar. Sintang mencatat 3539 periode 13 Agustus – 7 September 2026, Kapuas Hulu Hingga awal September 2026, akumulasi jumlah titik panas (hotspot) di Kabupaten Kapuas Hulu tercatat sebanyak 5.212 titik, dan Sanggau Sebanyak 10.089 hotspot tercatat tersebar di seluruh kecamatan selama periode Juli hingga Agustus 2026, sementara luas lahan terbakar  yang terverifikasi dalam pengendalian pihak berwenang mencapai 407,5 hektar dengan catatan luasan riil di lapangan berpotensi lebih tinggi karena banyak yang belum terdata. 450,38 hektare di Kapuas Hulu, dan 936,3 hektare di Sintang. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik kebencanaan, tetapi cermin dari kegagalan kolektif menerjemahkan komitmen keberlanjutan menjadi ketahanan ekologis yang nyata.

Masalahnya bukan karena dokumen, strategi, atau forum kolaborasi tidak ada. Justru sebaliknya. Kabupaten-kabupaten ini relatif kaya dengan narasi keberlanjutan, perencanaan hijau, forum multipihak, hingga berbagai deklarasi pembangunan lestari. Akan tetapi, karhutla memperlihatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur dari banyaknya dokumen dan forum, melainkan dari kemampuan mencegah kerusakan ekologis yang berulang. Ketika kebakaran masih terjadi setiap musim kemarau, muncul pertanyaan mendasar: apakah kelestarian telah menjadi praktik pembangunan atau hanya menjadi bahasa politik pembangunan?

Dalam konteks ini, karhutla dapat dibaca sebagai “stress test” bagi konsep Kabupaten Lestari. Sebab ukuran sesungguhnya dari sebuah kabupaten lestari bukanlah seberapa sering kata “lestari” muncul dalam pidato, laporan, atau festival pembangunan. Ukurannya adalah apakah lingkungan menjadi lebih terlindungi, apakah risiko ekologis menurun, apakah masyarakat semakin mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim, dan apakah kebakaran semakin jarang terjadi. Ketika risiko karhutla tetap tinggi, maka yang dipertanyakan bukan sekadar efektivitas pemadaman, melainkan efektivitas seluruh model pembangunan yang diklaim lestari.

Ironi ini menjadi lebih tajam karena berdasarkan sumber di website resminya LTKL, ketiga kabupaten tersebut juga memegang posisi penting dalam struktur LTKL. Sintang menjadi Ketua Umum, Sanggau memimpin bidang Kebijakan dan Peraturan, sementara Kapuas Hulu memimpin bidang Inovasi dan Investasi. Secara simbolik, ketiganya merupakan wajah Kabupaten Lestari di Kalimantan Barat. Namun secara faktual, ketiganya justru masih menghadapi persoalan mendasar berupa kebakaran lahan, ancaman asap, kerentanan gambut, dan degradasi lanskap. Kondisi ini menciptakan kontradiksi antara identitas kelembagaan dan realitas ekologis.

Yang lebih problematis, konsep lestari sering kali berhenti pada tataran prosedural. Keberhasilan diukur dari jumlah kebijakan yang diterbitkan, forum yang dibentuk, investasi hijau yang masuk, atau dokumen perencanaan yang disusun. Sementara ukuran substantif, seperti penurunan luas kebakaran, berkurangnya hotspot berulang, menurunnya paparan asap, atau meningkatnya ketahanan desa terhadap api, belum menjadi parameter utama. Akibatnya, yang tumbuh adalah birokrasi keberlanjutan, bukan keberlanjutan itu sendiri.

Karhutla kemudian membongkar kelemahan tersebut. Api tidak peduli terhadap jumlah rapat koordinasi, memorandum kerja sama, maupun penghargaan pembangunan hijau. Api hanya menunjukkan satu hal: apakah tata kelola di lapangan bekerja atau tidak. Ketika lahan masih terbakar, gambut masih menyimpan bara, dan asap masih mengganggu masyarakat, maka narasi keberlanjutan kehilangan legitimasi moralnya.

Dari perspektif yang lebih kritis, karhutla juga memperlihatkan adanya jurang antara retorika pembangunan berkelanjutan dan ekonomi politik penggunaan lahan di tingkat tapak. Masyarakat masih bergantung pada lahan untuk bertahan hidup, praktik penggunaan api masih ditemukan, dan tekanan terhadap sumber daya alam tetap berlangsung. Artinya, keberlanjutan belum sepenuhnya menjadi insentif ekonomi yang kuat bagi masyarakat. Dalam banyak kasus, yang lestari adalah seremoni dengan narasinya, sementara struktur ekonomi yang mendorong risiko kebakaran masih tetap berjalan.

Karena itu, persoalan utamanya adalah bahwa Kabupaten Lestari gagal total. karena persoalan yang lebih mendasar adalah bahwa konsep kelestarian belum cukup kuat untuk mengubah struktur risiko di lapangan. Kelestarian masih lebih banyak hadir sebagai seremoni dibanding sebagai sistem yang efektif menurunkan risiko ekologis. Pada akhirnya, karhutla menghadirkan pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan slogan, Jika kabupaten yang menyebut dirinya lestari masih mengalami kebakaran berulang, maka apa makna “lestari” yang sebenarnya?, Jika hotspot terus muncul, lahan terus terbakar, dan masyarakat terus terpapar asap, maka kelestarian berisiko berubah menjadi sekadar label administratif. Sebuah identitas yang indah di atas kertas, tetapi belum sepenuhnya terwujud dalam lanskap yang lebih aman, lebih sehat, dan lebih tangguh.

Dengan demikian, ironi Kabupaten Lestari bukan terletak pada fakta bahwa karhutla masih terjadi. Ironinya terletak pada kenyataan bahwa komitmen kelestarian telah begitu sering diproduksi dan dikomunikasikan, tetapi risiko kebakaran masih menjadi bagian berulang dari realitas pembangunan. Selama ukuran keberhasilan lebih menekankan narasi dan seremoni daripada perubahan kondisi ekologis yang nyata, maka “kabupaten lestari” akan selalu terjebak dalam dilema menjadi konsep dalam seremoni yang dipromosikan ke publik, tetapi belum sepenuhnya menjadi kenyataan yang dirasakan oleh lanskap dan masyarakatnya hingga sekedar Ilusi yang ada dalam seremoni.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *