WhatsApp Image 2026-09-17 at 14.05.12

(Oleh: Aldo Topan Rivaldi/Aktivis Swandiri Inisiatif Sintang)

Pada 14 September 2026, saya berkesempatan memfasilitasi pelatihan dalam rangka pembentukan jaringan petani komoditas Kabupaten Melawi. Pelatihan ini mempertemukan sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan kelompok tani dari lima desa: Tanjung Sari, Manggala, Sungai Bakah, Nanga Nuak, dan Landau Garong.

Mereka datang dengan latar belakang persoalan yang beragam. Tetapi semakin jauh diskusi berjalan, semakin terlihat satu benang merah: petani menghadapi persoalan yang lebih besar daripada kemampuan mereka ketika menghadapinya sendiri-sendiri.

Sehari setelah pelatihan, pada 15 September, para petani melanjutkan proses tersebut melalui Kongres Petani dan membentuk Persatuan Petani Kabupaten Melawi (P2KM).

Bagi saya, rangkaian dua hari itu memperlihatkan sesuatu yang penting: membangun organisasi petani bukan hanya soal memilih pengurus atau membuat struktur organisasi. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa persoalan individual petani sering kali merupakan persoalan kolektif, dan karena itu membutuhkan kekuatan kolektif untuk menghadapinya.

Ketika petani selalu menjadi price taker

Dalam diskusi, salah satu persoalan yang paling kuat muncul adalah posisi petani dalam rantai tata niaga.

Petani bekerja di sawah dan kebun, menanggung biaya produksi, menghadapi risiko cuaca, hama, keterbatasan modal, serta ketidakpastian hasil panen. Tetapi ketika hasil produksi sudah berada di tangan mereka, justru pada tahap itulah posisi tawar mereka sering kali melemah.

Harga ditentukan oleh pasar dan aktor-aktor dalam rantai distribusi yang lebih kuat. Petani akhirnya lebih sering menjadi penerima harga (price taker), bukan penentu harga (price maker).

Di titik ini, kita perlu berhenti melihat persoalan harga komoditas semata-mata sebagai persoalan ekonomi petani.

Ini juga merupakan persoalan relasi kuasa.

Siapa yang memiliki informasi pasar? Siapa yang menguasai akses distribusi? Siapa yang memiliki modal untuk menahan hasil panen? Siapa yang dapat menentukan kepada siapa komoditas dijual? Dan, yang tidak kalah penting, siapa yang memiliki kemampuan untuk bernegosiasi ketika kepentingannya tidak terakomodasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada kesimpulan sederhana: harga yang adil tidak cukup hanya ditunggu dari mekanisme pasar. Petani membutuhkan daya tawar.

Negara tidak cukup hanya hadir sebagai pemberi bantuan

Keluhan peserta juga tidak berhenti pada persoalan harga.

Mereka berbicara tentang infrastruktur pertanian, akses jalan, pupuk, pestisida, bibit, modal, teknologi, hingga minimnya peningkatan kapasitas. Penyuluh pertanian disebut jarang datang, bahkan ada yang tidak pernah memberikan peningkatan kapasitas kepada petani.

Pada saat yang sama, dukungan pemerintah daerah terhadap persoalan tata niaga juga dirasakan belum memadai.

Di sinilah saya melihat pentingnya mengubah cara pandang terhadap hubungan petani dengan pemerintah.

Petani bukan semata-mata kelompok yang menunggu bantuan. Pemerintah juga bukan sekadar institusi yang membagikan bantuan.

Dalam demokrasi, petani adalah warga negara yang memiliki kepentingan dan hak untuk menyampaikan tuntutan kebijakan kepada pemerintah.

Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan hanya “bantuan apa yang bisa diberikan pemerintah?”, tetapi “kebijakan apa yang harus diubah agar petani memiliki posisi yang lebih kuat?”

Jika persoalannya adalah tata niaga, maka yang dibutuhkan tidak berhenti pada bantuan bibit atau pupuk. Petani juga perlu mendorong kebijakan yang memperbaiki sistem distribusi, akses informasi harga, perlindungan terhadap petani, akses modal, teknologi, serta berbagai instrumen kebijakan daerah yang memungkinkan petani memperoleh posisi tawar yang lebih baik.

Dengan kata lain, bantuan dapat menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi kebijakan yang tepat dapat mengubah posisi petani dalam jangka panjang.

Belajar menuntut, bukan sekadar mengeluh

Karena itu, dalam pelatihan tersebut saya tidak ingin peserta hanya berdiskusi tentang persoalan yang mereka hadapi.

Saya membagi mereka ke dalam tiga kelompok dan memberikan tiga situasi berbeda: konflik agraria, persoalan bantuan pertanian, dan kriminalisasi petani.

Saya meminta mereka menjawab pertanyaan yang sederhana tetapi mendasar: apa masalah utamanya? Apa kepentingan petani? Apa tuntutan yang konkret? Bukti apa yang harus dikumpulkan? Kepada siapa tuntutan disampaikan? Dan apa yang dilakukan jika tuntutan tersebut ditolak?

Pada akhirnya, setiap kelompok diminta menghasilkan pernyataan sikap, lima tuntutan konkret, serta strategi advokasi.

Latihan ini penting karena dalam kerja-kerja pengorganisasian masyarakat, kemarahan saja tidak cukup.

Petani bisa memiliki banyak keluhan. Tetapi keluhan belum tentu menjadi tuntutan. Tuntutan belum tentu menjadi agenda advokasi. Dan agenda advokasi belum tentu menghasilkan perubahan jika tidak disertai strategi.

Karena itu, petani perlu belajar mengubah:

keluhan → masalah → kepentingan → tuntutan → strategi → aksi → negosiasi.

Di situlah kekuatan organisasi mulai menemukan bentuknya.

Aksi massa bukan tujuan, tetapi daya tawar

Salah satu hal yang juga kami diskusikan adalah aksi massa.

Aksi massa sering kali dipahami secara sempit sebagai kegiatan turun ke jalan. Padahal, dalam perspektif pengorganisasian, aksi massa merupakan salah satu bentuk daya tawar (leverage).

Ketika seorang petani datang sendirian ke kantor pemerintah, posisi tawarnya tentu berbeda dengan ketika puluhan atau ratusan petani datang membawa tuntutan yang sama, didukung data, argumentasi, mandat organisasi, dan strategi yang jelas.

Namun, jumlah massa saja tidak otomatis menghasilkan perubahan.

Massa tanpa tuntutan yang jelas mudah kehilangan arah. Tuntutan tanpa organisasi mudah diabaikan. Organisasi tanpa strategi dapat kehilangan momentum.

Karena itu, aksi massa harus menjadi bagian dari strategi advokasi yang lebih luas.

Tujuannya bukan sekadar memperlihatkan jumlah orang yang hadir, melainkan menciptakan ruang agar pihak yang memiliki kewenangan bersedia duduk bersama, mendengarkan tuntutan, membuka informasi, memberikan jawaban, dan bila memungkinkan menyepakati langkah perubahan yang dapat dipantau bersama.

Petani juga harus belajar bernegosiasi dengan birokrasi

Di sisi lain, perjuangan petani tidak selalu harus berhadapan.

Ada ruang yang harus direbut melalui negosiasi.

Negosiasi strategis bukan berarti melemahkan tuntutan. Justru sebaliknya, negosiasi membutuhkan persiapan yang matang: memahami kepentingan sendiri, memahami kepentingan pihak lain, mengetahui batas minimum yang dapat diterima, menyiapkan data, menentukan prioritas, membangun alternatif, serta mengetahui kapan harus bertahan dan kapan harus mencari titik temu.

Petani perlu memiliki kemampuan untuk bernegosiasi dengan birokrat sebagaimana mereka perlu memiliki kemampuan untuk bernegosiasi dengan pembeli atau pelaku usaha.

Sebab ketimpangan posisi tidak akan berubah hanya karena petani memiliki argumen yang benar.

Kebenaran membutuhkan organisasi. Kepentingan membutuhkan strategi. Dan tuntutan membutuhkan daya tawar.

P2KM dan pekerjaan yang baru dimulai

Pembentukan Persatuan Petani Kabupaten Melawi (P2KM) sehari setelah pelatihan tentu bukan akhir dari proses.

Justru di sinilah pekerjaan yang sesungguhnya dimulai.

Organisasi baru akan memiliki arti apabila mampu menghubungkan persoalan petani di desa dengan agenda bersama di tingkat kabupaten.

Lima desa yang menjadi bagian dari proses awal ini tentu memiliki pengalaman, komoditas, dan persoalan yang tidak seluruhnya sama. Karena itu, tantangannya adalah menemukan kepentingan bersama tanpa menghilangkan keragaman persoalan di masing-masing desa.

P2KM perlu menjadi ruang untuk mengumpulkan pengetahuan petani, memperkuat jaringan, menyusun agenda bersama, mengembangkan data, membangun komunikasi dengan pemerintah dan pihak lain, serta—ketika diperlukan—mengorganisir aksi kolektif.

Dengan demikian, organisasi petani tidak berhenti sebagai struktur administratif.

Ia harus menjadi alat perjuangan dan ruang belajar bersama.

Petani harus belajar membaca kebijakan. Belajar membaca pasar. Belajar membaca kekuatan pihak lain. Belajar menyusun tuntutan. Belajar bernegosiasi. Dan, ketika jalur dialog tidak menghasilkan perubahan, belajar menggunakan kekuatan kolektif secara terukur dan strategis.

Keadilan tidak datang dengan sendirinya

Dua hari bersama para petani Melawi membuat saya semakin melihat bahwa persoalan pertanian tidak cukup dijawab dengan produksi.

Petani dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas, tetapi jika harga tetap ditentukan sepihak, rantai distribusi tetap panjang, akses modal terbatas, teknologi sulit diperoleh, dan kebijakan tidak memberikan perlindungan yang memadai, maka peningkatan produksi saja tidak otomatis meningkatkan posisi petani.

Karena itu, perjuangan petani juga merupakan perjuangan untuk memperbaiki posisi tawar.

Kita tidak bisa terus berharap bahwa pemerintah suatu hari akan datang membawa semua solusi. Kita juga tidak bisa menggantungkan nasib petani sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Mengharapkan kebaikan Pemda atau keajaiban pasar demi harga yang adil adalah kesia-siaan. Keadilan bagi petani harus diperjuangkan—dan itu dimulai ketika petani tahu bagaimana cara menuntut hak mereka secara taktis.

Pembentukan P2KM menjadi salah satu langkah awal menuju ke sana.

Bukan karena organisasi akan otomatis menyelesaikan semua persoalan petani.

Tetapi karena tanpa organisasi, petani akan terus berhadapan dengan persoalan yang sama secara sendiri-sendiri.

Dan mungkin, perubahan pertama yang paling penting bukan ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, bukan ketika harga komoditas naik, dan bukan ketika perusahaan mengubah sikap.

Perubahan itu dimulai ketika petani menyadari satu hal:

bahwa mereka tidak harus menghadapi ketimpangan sendirian.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *