Berkenaan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah Kabupaten Sintang No. 01 Tahun 2020 tentang RDTR BWP Kawasan Industri Sungai Ringin. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Sekretariat Daerah mensosialisakan kepada para pihak (Stake Holder) yang menjadi mitra pembangunan di Kabupaten Sintang dari berbagai macam unsur mulai dari OPD, Camat, Lurah, Kades, BUMD, Swasta, hingga Kelompok Masyarakat Sipil seperti Swandiri Inisiatif Sintang, Forstar, USAID SEGAR, dan FKMS.
Tag
Menampilkan: 1 HASIL