Agenda ini merupakan pertemuan lanjutan dari beberapa kegiatan tentang Collective Landscape Action Plan (CLAP) yang pernah dilakukan sebelumnya. selain sebagai bagian dari SEKBER Multipihak Pembangunan Lestari, SIS juga salah satu NGO yang pernah bekerja di wilayah Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. pembahasan mengenai isu strategis yang menjadi temuan berdasarkan masukan para pihak dalam penyusunan rencana strategis ini disampaikan kembali untuk difinalisasi, setidaknya terdapat 10 isu strategis yang menjadi konsentrasi dalam penyusunan rencana ini yaitu lemahnya pengimplementasian kebijakan tata ruang, kesinambungan program pemberdayaan, penyadartahuan kepada kelompok muda, diversifikasi komoditas perkebunan dan pertanian, produktivitas hasil pertanian, ekosistem daerah aliran sungai (DAS), perlindungan terhadap ekosistem esensial, konflik sosial di wilayah industri, lemahnya partisipasi masyarakat, dan optimalisasi pemanfaatan CSR perusahaan.
Uncategorized
Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sintang Gelar FGD dan Deklarasi Pilkada Damai
Acara ini diadakan di Aula Cu Keling Kumang, Hotel Ladja, Baning Kota Kabupaten Sintang, Kegiatan ini digagas sebagai respons terhadap dinamika politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sintang. Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sintang berharap bahwa proses demokrasi berjalan dengan damai, aman, dan penuh persatuan.
Ngopi Serius, SIS dan Rainforest Alliance Bahas Sistem Kemamputelusuran Rantai Pasok Kelapa Sawit
Senin, 23 September 2024 Swandiri Inisiatif Sintang menghadiri kegiatan Konsultasi Para Pihak tentang Studi pengembangan kebijakan dan sistem kemamputelusuran rantai pasok kelapa sawit tingkat yuridiksi Kab.Sintang yang di selenggarakan oleh Rainforest Alliance di Lt. 2 Meeting Room Nordu Sintang. Kegiatan ini dikemas dengan menarik oleh kawan-kawan dari Rainforest Alliance dengan metode diskusi interaktif sambil ngopi bareng.
SIS Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) BWP Industri Sungai Ringin
Berkenaan dengan telah ditetapkannya peraturan daerah Kabupaten Sintang No. 01 Tahun 2020 tentang RDTR BWP Kawasan Industri Sungai Ringin. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Sekretariat Daerah mensosialisakan kepada para pihak (Stake Holder) yang menjadi mitra pembangunan di Kabupaten Sintang dari berbagai macam unsur mulai dari OPD, Camat, Lurah, Kades, BUMD, Swasta, hingga Kelompok Masyarakat Sipil seperti Swandiri Inisiatif Sintang, Forstar, USAID SEGAR, dan FKMS.