72 Kotak Pilkades Di Kabupaten Sintang dan Kotak Pandora
Pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Sintang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2022 yang diikuti 72 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sintang.
Pilkades merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat desa dalam menentukan pemimpin yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Merujuk pada Undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa , Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.
Melalui perubahan Undang – undang No. 6 tahun 2014 tentang desa telah meletakan Pemerintahan desa sebagai sebuah identitas pemerintahan yang memiliki keistimewaan tersendiri. Keistimewaan yang dimaksud terletak pada posisi strategis pemerintah desa sebagai sebuah unit pemerintahan yang diakui memiliki otonomi asli, yaitu memiliki kewenangan atau hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan nilai – nilai sosial budaya yang terdapat didalam masyarakat.
Sehingga pemerintah desa secara khusus kepala desa harus mampu dan menyadari hak – hak dan kewajiban sebagai pemerintahan desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya berdasarkan asal – usul dan adat istiadat yang berlaku dalam sistem pemerintahan nasional di bawah pemerintahan daerah.
Pemberian kewenangan pada pemerintahan desa secara umum ditunjukan dalam rangka mengembalikan hak – hak aslinya melalui pengakuan atas keragaman yang telah lama ada di alam komunitas yang kemudian dilembagakan dengan nomenklatur desa dan/atau desa adat.
Pemerintahan desa juga harus sadar bahwa jauh sebelum adanya pemerintahan desa, masyarakat sudah memiliki adat istiadat dan tradisi di dalam memilih dan dipilih sebagai pemimpin di komunitas, sehingga memperoleh kepala atau pimpinan yang mampu dipertanggungjawabkan kepemimpinannya kepada masyarakat.
Demikian halnya dengan pilkades 72 desa di kabupaten Sintang yang akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2022, diharapkan kotak – kotak suara di 72 desa (DPT 53.859 pemilih, 242 TPS dan 246 calon Kades) yang ada tidak menjadi kotak – kotak Pandora yang isinya penuh teror, rasa sakit, kegilaan, wabah penyakit, keserakahan, pencurian, dusta, cemburu, kelaparan, dan berbagai malapetaka lainnya di desa dan/atau di alam hidup masyarakat di kemudian hari.
Dengan semangat asal usul dan adat istiadat masyarakat dalam memilih pemimpin merupakan modal dasar bagi pemerintahan dan masyarakat dalam melaksanakan pesta demokrasi yang telah bereinkarnasi menjadi sebuah desa.
Peran aktif di semua lapisan masyarakat juga menjadi kunci dalam mensukseskan pesta demokrasi, jangan sampai kotak – kotak demokrasi menjadi kotak – kotak Pandora yang penuh dusta, teror, wabah penyakit, cemburu, kelaparan dan malapetaka lainnya. Dengan demikian maka peran aktif serta budaya gotong royong di semua kalangan atau lapisan masyarakat sangat penting dan mutlak guna menjadikan kotak – kotak pilkades di 72 desa tersebut menjadi kotak – kotak harapan yang terbaik untuk kemajuan pembangunan desa kedepan, jangan sampai hak – hak masyarakat dikelabui dan dikalahkan dengan teror serta kepentingan kekuasaan duniawi individu calon kepala desa yang menghalalkan segala cara untuk berkuasa. Mari wujudkan demokrasi secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Para kandidat Pilkades, tampilkan visi dan misi terbaik serta harapan – harapan brilian untuk kemajuan desa kedepan. Bagi para pemilih, tunjukan kemerdekaanMu di dalam menggunakan hak suara di bilik suara jangan sampai kemerdekaan dan masa depan desa ditukar dengan selembaran uang kertas dan politik identitas.
Mitologi Yunani / Kotak Pandora
Kotak Pandora adalah sebuah kisah yang berasal dari mitologi Yunani tentang sebuah patung wanita yang diciptakan oleh Hephaestus Sang Dewa Pandai Besi yang juga merupakan anak dari Zeus dan Hera. Atas permintaan Zeus raja dari pada dewa yang juga merupakan ayah Hephaestus patung ini kemudian diberi kehidupan oleh Zeus dan dinamai Pandora. Kisah ini berawal dari perseteruan antara dewa Zeus dan Para Titan (sebutan untuk para penguasa sebelum kejayaan para Dewa Olympus). Dahulu kala yang terdiri para pria, bumi juga ditempati oleh para Titan, Zeus sangat membenci beberapa Titan terutama Prometheus yaitu seorang Titan yang dulunya pernah membantu Zeus dalam merebut kekuasaan. Tetapi Prometheus akhirnya mengkhianati Zeus dan mencuri api pengetahuan dari puncak gunung Olympus untuk diberikan pada manusia. Atas perbuatannya Prometheus itu Zeus memutuskan untuk menghukum dengan dirantai di puncak gunung dan juga kepada manusia yang dianggap sudah bersekongkol dengan Prometheus. Zeus akhirnya memerintahkan Hephaestus untuk membuat sebuah patung wanita yang nantinya akan diberi kehidupan dan akan menjadi wanita pertama yang keturunannya nanti akan membawa petaka bagi para pria. Karena Hephaestus yang kala itu memendam asmara pada dewi Aphrodite maka ia pun membuat patung wanita yang kecantikannya menyerupai dewi Afrodit, patung itu juga dipenuhi berkah dari pada dewa dewi lainnya. Dewi Afrodit menganugerahinya kecantikan, keanggunan dan gairah; Hermes memberinya kecerdikan, keberanian dan kemampuan untuk merayu; dewi Demeter menunjukan cara merawat taman; dewi Athena mengajarinya ketangkasan dan memberi roh pada Pandora; dewa Apollo membuatnya menyanyi dengan merdu dan memainkan alat musik petik; dewa Poseidon memberinya kalung mutiara dan kesaktian agar tidak pernah tenggelam; dewa Horus menambah daya tarik Pandora dengan hiasan rangkaian bunga di rambutnya supaya para pria jadi tertarik padanya; dewi Hera memberinya sifat rasa ingin tahu; dan Zeus sendiri menjadikannya punya sifat nekat, nakal dan suka bermalas – malasan. Zeus merasa puas dengan kesempurnaan patung tersebut lantas Zeus pun memberi patung itu kehidupan dan diberi nama Pandora. Kemudian Pandora dihadiahkan Zeus kepada Epimetheus (seorang Titan dan kakak dari Prometheus), walaupun Prometheus telah mengingatkan kakaknya akan tipu muslihat Zeus, Epimetheus sudah terlanjur menyukai dan mencintai Pandora yang sangat cantik. Pada hari pernikahan Epimetheus dan Pandora, Zeus memberikan Pandora sebuah hadiah yaitu kota rahasia yang tidak boleh dibukanya, kotak inilah yang kemudian dikenal dengan kotak Pandora. Pandora awalnya sangat menaati perintah Dewa Zeus untuk tidak membuka kotak tersebut, tetapi lama kelamaan sifat penasaran dan rasa ingin tahu yang dianugerahi dewi Hera, juga sifat nakal dan nekat dari Zeus mampu mengalahkan kepatuhannya, akhirnya Pandora pun membuka kotak tersebut. Dari dalam kota itu berhamburan segala macam keburukan manusia, penuh teror, rasa sakit, kegilaan, wabah penyakit, keserakahan, pencurian, dusta, cemburu, kelaparan, dan berbagai malapetaka lainnya. Sejak saat itulah bumi mulai dilanda berbagai macam penyakit dan segala teror. Namun selain yang sifatnya teror dan keburukan dan berbagai macam penyakit, kotak itu juga menyimpan sesuatu yang bernama harapan, harapan inilah yang menjadi bekal dari para manusia untuk bertahan dari segala keburukan dan kesedihan yang melanda mereka. Itulah kisah kotak Pandora yang populer dalam Mitologi Yunani.
(*Stefanus Kardi