Kegiatan Konsultasi Publik yang diadakan pada Selasa, 7 November 2023 di Aula BAPPEDA ini merupakan salah satu Langkah pemerintah untuk menyempurnakan Dokumen Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Exstrem Kabupaten Sintang (PPKE). Mengacu pada Perpres 108/2022, INPRES 4/2022, dan Kepmenko PMK 25/2022 Kabupaten/Kota Prioritas Kemiskinan Extrem 2022-2024 pemerintah Kab. Sintang menginisiasi PPKE 2023-2026. Sebuah Langkah besar dan inisiatif baru dari pemerintah dalam merancang dokumen tersebut patut diapresiasi karena pada kesempatan ini Pemkab Sintang secara terbuka dan melibatkan banyak pihak dalam perancangan dokumen tersebut. dengan melakukan aksi kolaborasi multi stakeholder yang mereka sebut sebagai metode Pentahelix Stakeholder yang melibatkan secara aktiv 5 elemen dalam penggodokan naskah dokumen tersebut yaitu Pemerintah, NGO, Bisnis atau Swasta, Akademisi, dan Media, tidak hanya sampai disitu pelibatan secara aktiv ke 5 elemen tersebut juga akan sampai pada tahap eksekusi dilapangan.


Forstar sendiri sudah dari jauh-jauh hari terlibat aktiv dalam penyusunan rencana aksi PPKE ini, tercatat dari 6 kali kegiatan yang sudah diadakan Forstar selalu hadir dan memberikan kontribusi berupa saran dan masukan. Forstar sangat mendukung adanya dokumen PPKE ini mengingat betapa pentingnya dokumen PPKE bagi Kabupaten Sintang itu sendiri yang mana tingkat kemiskinan extremnya sangat tinggi bahkan saat ini Sintang berada pada posisi ke 2 tertinggi di Kalbar setelah Ketapang dengan total 10.882 Jiwa atau 2,54% penduduk sintang tergolong dalam kategori miskin extrem.


Pada kesempatan ini Bpk. Melkianus selaku Wakil Bupati sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan bahwa masih 8% Masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan dan kita berada diperingkat ke 2 miskin extrem yang mana penghasilannya hanya 10.000/hari. Untuk mengatasi itu semua dibutuhkan kerja-kerja kolaborasi agar dapat saling memberi saran dan masukan terutama dalam penyusunan Rencana Aksi PPKE, Beliau juga berharap dengan dilakukannya Langkah-langkah strategis ini ditahun 2024 angka kemiskinan extrem di Kabupaten Sintang dapat ditekan hingga 0%.


Kepala BAPPPEDA Bpk. Kurniawan pada kesempatannya juga menekankan pentingnya kerja-kerja kolaboratif dalam pengentasan kemiskinan di Kab. Sintang. Ia juga memaparkan Latar Belakang, kondisi kemiskinan exstrem, dan data P3KE yang dimana dari data tersebut diketahui bahwa Kecamatan Sepauk menjadi salah satu wilayah yang menjadi kantong kemiskinan dengan jumlah keluarga maupun individu P3KE yang tinggi. Selain itu ada Desa Nanga Tekungai (Kecamatan Serawai) yang memiliki jumlah individu P3KE tertinggi yaitu 724 Jiwa sehingga menjadikan 2 tempat tersebut sebagai prioritas saat ini. Di kesempatan itu pula Bpk. Kurniawan mempresentasikan Rancangan Rencana Aksi PPKE kab. Sintang Tahun 2023-2026 yang memuat Struktur Dokumen, Proses Penyusunan, Logical Framework, Acuan Dasar, Isu Strategis, Kebijakan Penganggaran, Visi dan Misi, Strategi, Target, Cluster, dan Matriks Indikator Kinerja.


Forstar sangat berharap dengan adanya dokumen Rencana Aksi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Exstrem Kabupaten Sintang Tahun 2023 – 2026 dapat betul-betul membantu menghapuskan kemiskinan di Kab. Sintang sehingga pemerintah kabupaten tidak asal-asalan dalam mengambil kebijakan karena sudah ada alur dan perencanaan yang matang. Selain itu Forstar juga berharap kerja-kerja kolaboratif seperti ini harus kita budayakan Bersama dan tidak berhenti disini saja sehingga bisa menjadi kekuatan baru untuk membangun Sintang yang lebih baik.