Secara geografis Kabupaten Sintang dilalui oleh 2 (dua) alur sungai besar yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sehingga lebih berpotensi untuk terjadinya bencana alam banjir, Maka dalam hal ini perlunya penanggulangan bencana banjir upaya keberlanjutan dan kerjasama yang baik antara masyarakat, pemerintah dan mitra pembangunan untuk meminimalisir resiko bencana. Oleh karena itu diperlukan sebuah dokumen rencana aksi sebagai pedoman bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang resiko bencana dan cara menghadapi bencana banjir. Selain itu juga untuk mengkonsolidasikan kegiatan yang dilaksanakan mitra pembangunan yang dapat memberikan kontribusi kepada upaya penanganan  banjir di Kabupaten Sintang. Yang di inisiasi oleh USAID SEGAR dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda pada hari Selasa, 30 Januari 2024.

Pengantar, Tito P. Indrawan selaku perwakilan dari USAID SEGAR, mengatakan permasalahan sampai saat ini terkait aliran sungai besar dan belum adanya mitigasi kebencanaan banjir untuk dilakukan, makanya perlu ada kesiapan-kesiapan masyarakat dan mitra pembangunan dalam membuat program agar mitigasi bencana tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap aktivitas masyarakat terutama di sisi ekonomi, kesehatan dll. Kami melihat semua inisiatif mitigasi ini baik jika bisa dikonsolidasi dengan baik, supaya dalam pelaksanaannya tidak banyak kegiatan yang berulang dan lebih efektif. Ini karena juga USAID SEGAR menjadi mitra pembangunan yang mendapat penghargaan dari sisi tata kelola. Semoga dapat memberi banyak input rencana kedepan terkait dengan mitigasi kebencanaan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.

Selanjutnya pengantar, Dedy Irawan. S.Hut, selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang juga menyampaikan beberapa update setelah terjadi dampak besar banjir pada tahun 2021 belum ada pembuatan dokumen maupun rencana aksi dalam penanggulangan bencana  banjir. Oleh karena itu FGD ini sangat diperlukan mengingat banjir di kabupaten sintang, khususnya di kota terjadi hampir setiap tahun. Pada tahun ini kami sedang menyusun RPJMP Karena ada Pilkada sebagai persiapan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati. Langkah baik nya jika sampai akhir tahun kita sudah punya rencana aksi atau dokumen setelah itu bisa kita integrasikan ke dalam RPJMP.  Isu banjir dalam akhir-akhir ini sudah sangat luar biasa, dan menandakan bahwa banjir harus serius untuk ditanggulangi baik dalam mitigasi, kontijensi penanganan terhadap banjir. Mitigasi banjir merupakan dibawah koordinasi bidang infrastruktur.

Agenda dilanjutkan dengan sesi paparan materi pertama  oleh Sekretaris Bappeda Sintang terkait “pandangan Umum Pemerintah Daerah dalam Kebencanaan Banjir”. Bahwa  banjir itu sudah bisa kita sebut bencana yang menyebabkan konsekuensi yang berat dan dampak  kerugian materi dan juga memakan korban. Dalam hal ini bencana Banjir sudah masuk kedalam rencana induk nya Bappeda Kabupaten Sintang.

Selanjutnya Paparan kedua Apriana Subakti, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang. Secara responsif di Kabupaten sintang sudah cukup bagus, tetapi untuk saat ini paradigma kita tidak hanya terhadap respon, tetapi lebih kepada pengurangan resiko. Oleh karena itu perlu rangkaian upaya untuk meminimalisir resiko dan dampak bencana baik melalui pembangunan infrastruktur maupun memberi kesadaran dalam menghadapi bencana.

Sebelum masuk ke dalam sesi diskusi, SIS berbagi pengalaman dalam Tanggap Darurat Banjir Tahun 2021. Berawal melakukan Diskusi Publik terkait banjir. Dalam diskusi tersebut SIS mengundang kepala BPBD Sintang, yang mana keesokan harinya terjadilah banjir besar di Sintang. Dari hasil diskusi publik inilah SIS berinisiatif membuat Solidaritas Warga Sintang (SWS) untuk peduli banjir di Kabupaten Sintang, berbagai Komunitas maupun Individu bergabung didalam SWS dan membuat rencana dan strategis untuk tanggap terhadap banjir. Melihat dari pengalaman SWS saat kejadian banjir tahun 2021 inilah, untuk kedepannya perencanaan dan strategis yang ada ini dapat menjadi salah satu bahan informasi dalam menyusun rencana aksi bersama, baik itu terkait kerelawan, tempat pengungsian, dapur umum sampai penggunaan dana dan logistik yang disalurkan agar tepat sasaran.  Selain itu strategi dalam penyaluran bantuan juga penting agar tidak terjadi penumpukan bantuan.  Kedepannya dalam Mitigasi, tidak hanya di struktural nya saja yang diperhatikan namun perlu melihat perilaku masyarakat daerah dalam tanggap banjir,  juga keterlibatan tokoh tokoh penting terkait adat dan budaya.

Agenda dilanjutkan dengan sesi Diskusi,saran dan masukan ada beberapa point yang pertama harapannya kepada Bupati untuk menginisiasi kembali untuk menghubungkan Bupati Melawi dan Bupati Kapuas Hulu untuk duduk bersama dalam membicarakan strategi mitigasi bencana, Kedua dalam proses pengawalan revisi tata ruang sebisa mungkin kita memastikan rencana dan tata ruang pada struktur ruang nya benar-benar mengakomodir arahan pola ruang, ketiga ada regulasi terkait pembuangan sampah sembarangan,karena salah satu faktor terjadinya banjir. Jadi kedepan untuk meminimalisir banjir , maka perlu melakukan langkah-langkah dalam jangka waktu panjang atau pun jangan waktu pendek dan ini tidak bisa dilakukan sendiri dan harus global.

Dalam hal ini Bappeda juga sudah menyampaikan kepada provinsi untuk gubernur mengundang semua bupati, tetapi saat ini belum ada respon dan dibiarkan masing-masing Kabupaten menyelesaikan permasalahannya sendiri, padahal kita satu aliran sungai dari hulu ke hilir. Dan perlu ada yang membantu menggerakan dan mendorong untuk berdiskusi dengan antar Kabupaten.

Bappeda juga menyampaikan, Berdasarkan UU No 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, sudah jelas setiap daerah harus membentuk BPBD dan Kabupaten Sintang sudah punya. Dan kemudian perlu pembentukan forum penanggulangan resiko bencana yang lebih fokus, Selain itu kemitraan kita dengan legislatif itu perlu didorong, terselenggaranya informasi publik, dan pusat sudah mengusungkan rencana induk bencana tahun 2020-2024, kemudian adanya rencana aksi penanggulangan bencana 5 tahun sekali, kemudian ditindaklanjuti penanggulangan bencana di tingkat pusat dan daerah dan ini sudah kami lakukan dan perlu adanya review dan mungkin kita akan menggunakan expert dalam review kajian ini.

Adapun rencana tindak lanjut untuk pertemuan selanjutnya yaitu membuat rencana aksi khususnya penanganan banjir di Kecamatan, maupun dalam kota di Kabupaten Sintang, membuat tim atau forum kebencanaan banjir, yang terdapat adanya pokja masing-masing, untuk melihat kegiatan apa yang akan dilakukan, siapa dan berbuat apa dan jika sudah terencana aksi berarti sudah soal lokus dan anggaran, itu mungkin yang saat ini yang kita dorong dan Perlu ada dokumen kontijensi yang terdapat siklus pra banjir dan pasca banjir.