Hal ini dibuktikan dengan dirilisnya SK Pj. Bupati Kubu Raya tentang Penetapan Tim Penyusun  Laporan Indikator Yurisdiksi Berkeberlanjutan (IYB) dan Sustainable Investment Outlook.  IYB merupakan sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Direktorat Pangan dan Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas) dalam rangka implementasi narasi yurisdiksi berkelanjutan yang tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), dan prinsip investasi berkelanjutan dalam pertanian dan sistem pangan (food system).

Pada tanggal 4-5 September 2024, melalui dukungan USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) yang diimplementasikan oleh Swandiri Inisiatif Sintang (SIS), diselenggarakan Lokakarya Finalisasi Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan laporan berkelanjutan yang dimulai dari proses sosialisasi, pembentukan tim penyusun, pengumpulan data, dan penyusunan Laporan Keberlanjutan yang dilakukan sejak Februari hingga September 2024.

Diharapkan melalui penyusunan Laporan Keberlanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat mempromosikan komitmen dan praktik produksi komoditas berkelanjutan pada tingkat yurisdiksi kabupaten, khususnya untuk komoditas perkebunan. Hadirnya Laporan Keberlanjutan ini diharapkan juga mampu mempertahankan dan meningkatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam membangun ekosistem berusaha yang mendukung tumbuhnya praktik pengelolaan dan produksi komoditas perkebunan secara berkelanjutan. Misalnya, dalam pengembangan berbagai insentif berupa promosi potensi investasi hijau daerah bersama-sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan menyusun Laporan Keberlanjutan secara rutin dan terus dimutakhirkan dengan informasi terkini yang akurat dan dapat diandalkan berdasarkan data-data yang telah dikurasi bersama secara multipihak. Tumbuhnya kesadaran dan semangat bersama oleh multipihak ini akan meningkatkan harapan, optimisme, dan komitmen keberlanjutan pada yurisdiksi kabupaten yang bisa menarik minat para calon investor dan negara tujuan ekspor berbabai komoditas unggulan dan strategis Kubu Raya.

Penyusunan Laporan Keberlanjutan dengan pendekatan IYB secara berkala oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini juga diharapkan dapat menjadi kerangka pemantauan bersama terhadap penerapan pendekatan yurisdiksi yang dilakukan bersama pelaku usaha dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat mencapai pembangunan pertanian yang berkelanjutan yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) serta peraturan maupun kebijakan sertifikasi komoditas pertanian berkelanjutan lainnya.