Dinas Sosial Kabupaten Sintang melalui Gerakan Indonesia Anti Narkotika Sintang menggelar rapat evaluasi program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, Dinas PMD, Kesehatan, Pendidikan, Bappeda, OPD terkait dan NGO ini membahas perkembangan terakhir program pemberdayaan serta berbagai kendala di lapangan, seperti keterbatasan infrastruktur pasca penyaluran bantuan KAT tahap 2 yang dilakukan di Dusun Segunting, Desa Landau Temiang, Kecamatan Ketungau Tengah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang yang di wakili oleh Kabid Perlindungan, Jaminan dan Pemberdayaan Sosial Ibu Edma Hatita, S.Sos, M.Si menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD untuk memastikan program berjalan tepat sasaran. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi agar intervensi yang diberikan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat adat,” ujarnya. Beberapa solusi yang disepakati antara lain peningkatan pendampingan oleh tenaga lokal, integrasi program pembangunan dengan pelatihan ekonomi, serta penguatan koordinasi untuk menghindari tumpang tindih kegiatan.
Perwakilan Swandiri Inisiatif Sintang, Chariyandika menyoroti bantuan yang diberikan berupa uang tunai. “Bantuan tunai memang memberikan dampak cepat, tapi seringkali bersifat konsumtif dan tidak meninggalkan efek transformatif”. Alangkah lebih baik jika bantuan bisa dialokasikan dalam bentuk barang, ataupun pelatihan peningkatan kapasitas yang bisa memberikan dampak jangka Panjang bagi penerima manfaat.
Rapat menghasilkan rencana kunjungan lapangan untuk memverifikasi kebutuhan mendesak yang harapan nya bisa direalisasikan di tahap 3. Pemerintah juga berharap langkah ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat adat terpencil di Sintang.