Narasi atau ide pemanfaatan sumber pangan lokal selalu muncul sebagai solusi yang diusung dalam berbagai kebijakan dan wacana publik di tengah meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap tekanan inflasi, isu krisis pangan dan ketahanan pangan. Di banyak dokumen perencanaan, pidato pejabat, dan narasi program pembangunan menyebut pentingnya pemanfaatan sumberdaya pangan lokal sebagai sumber keberlanjutan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan masyarakat. Namun pada kenyataannya, pemanfaatan sumber daya pangan lokal masih terbatas pada level narasi yang menjadi slogan untuk digaungkan belum sepenuhnya mampu diterjemahkan dengan baik sebagai aksi nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Di Kabupaten Sintang, banyak komunitas lokal yang sebenarnya memiliki potensi besar dalam pengelolaan pangan lokal baik dari pertanian, pekarangan, maupun hasil hutan. Akan tetapi, komunitas lokal tidak mendapatkan informasi, pendampingan, maupun motivasi yang cukup untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi tersebut secara optimal. Program yang digagas pemerintah daerah sering kali tidak menyentuh kebutuhan nyata masyarakat di akar rumput karena tidak disertai edukasi berkelanjutan, pelatihan teknis, atau fasilitasi kelembagaan. Akibatnya, masyarakat tetap bergantung pada pola konsumsi pangan instan, komersial, dan berbasis impor. Seperti pada saat ini, dimana masyarakat pedesaan harus menunggu penjual sayur keliling untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga berbanding terbalik dengan kondisi dimana kita tahu bahwa desa adalah adalah penghasil kebutuhan pokok.
Lebih jauh, lemahnya literasi pengambil kebijakan tentang pengetahuan pangan lokal menyebabkan minimnya sosialisasi yang menyebabkan pemanfaatan sumberdaya pangan lokal tidak berkembang sebagai gerakan kolektif. Sumber pangan lokal yang sebenarnya melimpah menjadi terpinggirkan karena tidak didukung oleh promosi nilai gizi, pelatihan pengolahan, dan akses pasar yang berpihak. Ketika semakin terpinggirkan dan mulai terlupakan menyebabkan masyarakat mulai kehilangan pengetahuan tentang cara menanam, mengolah, atau mengawetkan pangan lokal yang dulu diwariskan secara turun-temurun.
Pada Akhirnya, tanpa pemahaman bersama dan keterlibatan aktif, program ketahanan pangan hanya akan menjadi seremonial pejabat dan menjadi proyek sementara yang tidak berkelanjutan. Lumbung pangan desa, kebun pangan keluarga, atau sistem distribusi pangan lokal sulit bertahan tanpa dukungan partisipatif dan penyuluhan yang memadai. Dengan demikian, jika pemanfaatan sumber pangan lokal terus berada dalam ruang narasi tanpa menyentuh realitas masyarakat secara konkret, maka upaya memperkuat ketahanan pangan akan berjalan di tempat. Diperlukan langkah serius dan sistematis untuk menjembatani antara wacana dan aksi melalui edukasi publik, pelatihan dan pendampingan komunitas, serta kampanye yang menyentuh kesadaran budaya dan ekonomi masyarakat.
Penulis: Autizs