ChatGPT Image 15 Okt 2025, 08.31.44_11zon
(Oleh: M. Hermayani Putera) Hampir tiga dekade setelah Reformasi, gerakan masyarakat sipil Indonesia kembali berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, organisasi masyarakat sipil (OMS) tetap menjadi aktor penting dalam memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.

Oleh: M. Hermayani Putera

Hampir tiga dekade setelah Reformasi, gerakan masyarakat sipil Indonesia kembali berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, organisasi masyarakat sipil (OMS) tetap menjadi aktor penting dalam memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Namun di sisi lain, ruang gerak mereka kian menyempit—baik akibat tekanan regulatif dari negara maupun jebakan teknokratisasi yang perlahan menggerus energi politik dan moral gerakan.

Laporan riset kolaboratif Asia Research Center (ARC) Universitas Indonesia dan Research Center for Politics and Government (POLGOV) Universitas Gadjah Mada berjudul “Mengakar dan Menyebar?” menangkap paradoks ini dengan tajam. OMS kini semakin profesional, akuntabel, dan piawai berbicara dalam bahasa donor—menguasai indikator, logframe, laporan, dan audit. Namun dalam proses itu, banyak yang kehilangan koneksi dengan akar sosial dan ekologisnya. Demokrasi sering kali dibela di ruang rapat dan dilaporkan dalam bentuk tabel capaian, tetapi jarang lagi dihidupi dalam keseharian warga.

Inilah yang disebut sebagai proses teknikalisasi dan depolitisasi: ketika kerja-kerja pemberdayaan warga berubah menjadi pekerjaan administratif; ketika politik nilai digantikan oleh manajemen proyek; dan ketika semangat perubahan sosial tergantikan oleh kewajiban memenuhi indikator keberhasilan.

Ironisnya, kemampuan manajerial yang meningkat justru beriringan dengan kemunduran demokrasi. Negara memang tampak memberi ruang partisipasi, tetapi di saat yang sama menebalkan batas-batasnya. UU Ormas dan UU ITE menjadi contoh bagaimana regulasi dapat berfungsi ganda: mengatur sekaligus membatasi ruang gerak sipil. Di sisi lain, pendanaan internasional untuk isu demokrasi kian menurun, membuat banyak OMS bergantung pada logika proyek yang temporer dan terfragmentasi—antara yang berbasis donor dan yang berbasis komunitas, antara yang berorientasi pada hasil teknis dan yang berjuang untuk transformasi sosial.

Namun, masyarakat sipil Indonesia belum mati. Di sela-sela kelesuan politik formal, muncul generasi baru yang bergerak seperti rizoma—tanpa hierarki, tanpa pusat, tapi menjalar melalui jejaring solidaritas dan kreativitas. Dari ruang digital hingga jalanan, mereka membangun bentuk-bentuk baru kewargaan, misalnya lewat kampanye #ReformasiDikorupsi, gerakan keadilan iklim, dan kolektif seni yang menolak bungkam di bawah represi digital. Gerakan anak muda ini membuktikan bahwa demokrasi tidak hanya hidup di lembaga negara atau dalam proposal proyek, tetapi juga di ruang-ruang partisipatif yang tumbuh dari bawah—dari keberanian berbagi, berkolaborasi, dan merawat kepedulian sebagai bentuk baru politik kewargaan.

Kalimantan Barat menjadi cermin menarik dari dinamika nasional ini. Di provinsi yang kaya akan sumber daya alam sekaligus kerentanan ekologis ini, organisasi masyarakat sipil seperti Gemawan memperlihatkan ketegangan yang khas antara tuntutan akuntabilitas donor dan keharusan berpihak pada masyarakat tapak. Melalui inovasi seperti penggunaan drone dan sistem informasi geografis (GIS) untuk memantau kebakaran hutan dan perubahan tutupan lahan, mereka berupaya memadukan keahlian teknis dengan keberpihakan ekologis—sebuah perwujudan baru dari advokasi berbasis data dan empati.

Namun, seperti di banyak daerah lain, OMS lokal di Kalbar juga menghadapi tantangan besar: pendanaan yang terbatas, isu-isu sensitif yang sulit diadvokasi secara terbuka, serta dominasi kepentingan ekonomi-politik di sektor ekstraktif. Di tengah tekanan itu, ruang untuk konsolidasi gerakan lintas komunitas sering kali terhambat oleh keterbatasan sumber daya dan risiko sosial-politik yang tinggi.

Maka muncul pertanyaan mendasar: bagaimana agar masyarakat sipil kita mampu sekaligus mengakar dan menyebar?
Barangkali jawabannya bukan pada memilih salah satu, melainkan menemukan keseimbangan antara keduanya. Gerakan sipil Indonesia sedang berevolusi—dari struktur yang kaku menuju jejaring yang lentur, dari organisasi berbasis proyek menuju gerakan berbasis solidaritas, dan dari ruang-ruang formal menuju ruang-ruang kreatif, digital, dan budaya.

Transformasi ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak pernah final; ia terus mencari bentuk, terus bernegosiasi antara nilai, strategi, dan kenyataan di lapangan.

Karena itu, yang dibutuhkan sekarang bukan sekadar proyek baru, melainkan ruang bersama untuk refleksi dan kolaborasi lintas generasi, lintas isu, dan lintas sektor. Masyarakat sipil perlu keluar dari sekat yang memisahkan antara OMS institusional—yang berstruktur formal, hierarkis, dan memiliki kegiatan programatis—dengan gerakan akar rumput yang lebih cair, informal, dan bergerak melalui jaringan solidaritas situasional di tingkat tapak.

Keduanya sesungguhnya saling membutuhkan: OMS formal memiliki kapasitas advokasi, data, dan legitimasi kelembagaan; sementara gerakan akar rumput memiliki energi sosial, kedekatan dengan warga, dan intuisi politik yang tajam terhadap realitas lokal. Jika keduanya bersedia saling belajar dan saling menopang, maka akan terbentuk ekosistem gerakan yang lebih hidup, resilien, dan relevan dengan konteks masyarakat hari ini.

Pemerintah daerah, kampus, media, dan sektor usaha juga perlu membuka diri terhadap inisiatif bersama yang berorientasi pada pemulihan demokrasi dari bawah. Demokrasi tidak akan tumbuh hanya dari kebijakan pusat atau pemilu lima tahunan, tetapi dari keseharian warga yang berani bersuara, berkolaborasi, dan merawat ruang publik sebagai milik bersama.

Khusus bagi Kalimantan Barat, momentum ini penting untuk menata kembali ekosistem masyarakat sipil yang berakar kuat di desa dan komunitas, namun tetap terkoneksi luas melalui jejaring nasional dan global. Dengan kekayaan ekologis, budaya, dan pluralitas sosialnya, Kalbar memiliki posisi strategis sebagai ruang belajar bagi transformasi gerakan sipil Indonesia.

Gerakan masyarakat sipil di Kalbar berpeluang menjadi contoh “masyarakat sipil ekologis”—yakni gerakan yang tidak hanya mengadvokasi isu lingkungan dan hak atas ruang hidup, tetapi juga menumbuhkan budaya kolaborasi, solidaritas lintas identitas, dan kewarganegaraan kritis. Di wilayah yang kerap menjadi arena tarik-menarik antara kepentingan ekonomi ekstraktif dan keberlanjutan sosial-ekologis, masyarakat sipil Kalbar bisa tampil sebagai jembatan antara nilai, pengetahuan, dan aksi warga.

Dengan memperkuat jaringan antarorganisasi, memperdalam riset dan dokumentasi sosial, serta melibatkan kampus, pesantren, media, dan komunitas adat dalam satu ekosistem pembelajaran, Kalbar dapat menegaskan dirinya sebagai laboratorium sosial baru—tempat demokrasi tidak sekadar dipelajari, tetapi dihidupi.

Pada akhirnya, kekuatan masyarakat sipil bukan hanya pada lembaganya, tetapi pada daya hidup solidaritasnya. Di tengah kemunduran demokrasi, gerakan sipil kita tak perlu memilih antara mengakar dan menyebar—karena justru dalam kemampuan melakukan keduanya, masa depan demokrasi Indonesia menemukan harapannya.

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *