(Oleh: Julian Satria Putra)
Warga Kabupaten Sintang
Kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Sintang sepanjang 2025 bukan peristiwa insidental. Ia hadir berulang, merata, dan nyaris tanpa solusi berarti. Bagi masyarakat kecil, ini bukan sekadar gangguan distribusi, melainkan krisis kebutuhan pokok yang pelan-pelan menggerus daya hidup.
Fakta di lapangan mudah ditemukan. LPG subsidi sulit diperoleh di pangkalan resmi. Ketika tersedia, harganya jauh melampaui harga eceran tertinggi Rp18.000. Di sejumlah titik di Kota Sintang dan sekitarnya, harga dilaporkan menembus Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung. Ini bukan satu-dua keluhan, melainkan pola yang berulang sepanjang tahun.
Ironisnya, di saat warga kesulitan, pemerintah justru menyampaikan bahwa pasokan nasional aman dan subsidi tidak dikurangi. Kalimantan Barat bahkan disebut hanya mengalami keterbatasan distribusi sementara. Namun bagi warga Sintang, “sementara” itu terasa terlalu lama dan terlalu sering.
Jika stok aman, mengapa kelangkaan terjadi hampir serempak?
Jika distribusi terkendali, mengapa harga melonjak tanpa kendali?
Pertanyaan-pertanyaan ini membawa publik pada kecurigaan yang sulit dihindari. Kelangkaan yang sistematis, harga yang relatif seragam mahal, serta minimnya sanksi terhadap pangkalan dan agen yang melanggar HET, membuka dugaan adanya permainan dalam rantai distribusi LPG subsidi. Sebagian warga menyebutnya sebagai praktik mafia migas—sebuah istilah populer yang lahir dari frustrasi, bukan dari ruang sidang.
Dugaan ini tidak muncul dari ruang hampa. Sepanjang 2025, pemerintah pusat sendiri mengakui adanya puluhan kasus penyalahgunaan LPG 3 kilogram, mulai dari pengoplosan hingga pemindahan isi tabung untuk kepentingan komersial. Jika praktik semacam ini bisa terjadi di berbagai daerah, mengapa Sintang harus dianggap steril?
Yang paling menderita tentu masyarakat kelas bawah. Rumah tangga miskin terpaksa mengurangi pengeluaran lain demi membeli gas mahal. Pelaku usaha mikro—warung makan, penjual gorengan, usaha rumahan—kehilangan margin dan sebagian terancam gulung tikar. Subsidi yang dirancang untuk melindungi justru berubah menjadi beban tambahan.
Di titik inilah publik menoleh ke pemerintah daerah.
Sebagai kepala daerah, Bupati Sintang Bala tidak cukup hanya menyatakan keprihatinan atau menyebut kewenangan pusat. Pemerintah kabupaten memiliki peran strategis dalam pengawasan pangkalan, penertiban harga, dan perlindungan warga. Ketika LPG langka dan mahal, itu adalah kegagalan tata kelola lokal yang nyata dirasakan rakyat.
Publik belum melihat langkah luar biasa. Tidak ada penertiban masif yang menimbulkan efek jera. Tidak ada transparansi data distribusi yang bisa diakses warga. Tidak ada penjelasan terbuka mengapa pelanggaran harga terus berulang tanpa sanksi tegas.
Padahal, jika pemerintah daerah serius, setidaknya tiga langkah bisa segera dilakukan: membuka data distribusi LPG secara transparan, menindak pangkalan dan agen yang menjual di atas HET, serta melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penimbunan dan permainan pasokan.
Tanpa itu, imbauan akan terdengar seperti pengalihan tanggung jawab.
Kelangkaan LPG 3 kilogram di Sintang bukan sekadar persoalan logistik. Ia adalah cermin relasi kuasa yang timpang: ketika sistem distribusi dikuasai segelintir pihak, dan negara hadir terlalu lambat untuk melindungi yang lemah.
Pertanyaannya kini sederhana, namun mendesak:
di tengah penderitaan warga, gas LPG 3 kilogram langka—Bala bisa apa?
(Ironi Penderitaan Masyarakat Kelas Bawah Kabupaten Sintang Melawan Permainan Mafia Migas)

LNG yg Dr bumi Indonesia dipake ganti lpg utk daerah yg punya sumber LNG,sehingga kebutuhan lpg hanya utk daerah yg tdk punya infrastruktur Dan sumber LNG. Mosok LNG dijual kluar, rakyat dipaksa pake lpg.
Mohon pemda dan dpr mengatasi gas 3 kg yg langka, kalaupun ada harganya 45 ribu belum lagi harga bahan pokok semuanya mahal, jangan hanya melakukan operasi pasar setelah itu tidak ada tindak lanjutnya, dan harga bahan pokok semakin melonjak tinggi
Pemimpin itu harus orang pintar dan baik agar rakyat bisa sejahtera. Kalau tugas diberikan kpd yg bukan ahlinya maka rakyat yg menjadi korban. Apakah pemimpin kita peduli pd rakyatnya atau hanya peduli utk dirinya sendiri. Azab deh.