ChatGPT Image 19 Des 2025, 09.31.24_11zon

Membaca Pemekaran dari Perspektif Ekologi dan Keadilan Wilayah

(Oleh: Mira S. Lubis)* 

Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali ramai diperbincangkan. Bagi sebagian orang, ini tampak seperti isu administratif, urusan pemekaran, pemerintahan baru, dan distribusi anggaran. Namun jika dilihat lebih dalam, gagasan Kapuas Raya bukan hanya tentang memisahkan garis batas di peta, melainkan tentang bagaimana sebuah wilayah memahami dirinya sendiri: ruang, jarak, dan sejarah panjang hidup di pinggir sungai.

Wilayah yang sering disebut sebagai calon Kapuas Raya: Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, Sanggau, bukanlah ruang kosong yang menunggu diisi pembangunan. Kawasan ini sudah sejak lama menopang Kalimantan Barat melalui jaringan sungai, hutan, dan komunitas yang saling terhubung. Di banyak percakapan bersama warga, guru, tokoh adat, atau aparat desa, muncul satu tema yang hampir selalu sama: rasa jauh dari pusat.

Perjalanan dari Pontianak ke Sintang atau Putussibau bukan sekadar hitungan jam di jalan. Jarak ini juga menghadirkan jarak administratif: proses perizinan, koordinasi, konsultasi, hingga pelayanan publik yang sering harus “menunggu Pontianak”. Di banyak desa dan permukiman tepi sungai, kebutuhan masyarakat sebenarnya sederhana: layanan yang lebih dekat, keputusan yang lebih cepat, dan kebijakan yang memahami cara hidup mereka. Di titik inilah ide tentang Kapuas Raya menemukan ruang relevansinya.

Jika dibayangkan, Kapuas Raya berpijak pada Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia dan nadi utama kehidupan Kalimantan Barat. Ironisnya, kawasan hulu dan tengah sungai ini sering diposisikan sebagai “wilayah belakang”, kendati justru dari sinilah tumbuh sejarah migrasi, ekonomi sungai, pertanian, hingga jaringan budaya yang menjadi dasar Kalimantan Barat hari ini. Karena itu, pemekaran ini seharusnya tidak dilihat sebagai pemisahan diri dari provinsi induk, melainkan sebagai upaya mengakui logika ruang sungai. Hulu, tengah, hilir, dan perbatasan tentu membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dari kawasan pesisir atau kota provinsi.

Namun ada catatan penting: bila Kapuas Raya hanya menyalin model pembangunan berbasis jalan raya dan pusat kota, maka ia berpotensi mengulang ketimpangan lama. Sebaliknya, jika ia bertolak dari pemahaman sungai, ekologi, dan pengetahuan lokal, Kapuas Raya bisa menjadi laboratorium pembangunan pedalaman Indonesia yang jauh lebih berkelanjutan.

Pemekaran wilayah bukan tanpa risiko. Beragam pengalaman daerah otonomi baru menunjukkan kemungkinan munculnya beban fiskal, perluasan birokrasi, perebutan posisi elite, hingga euforia yang cepat mereda. Karena itu, pertanyaan mendasar perlu diajukan sejak awal: Untuk siapa provinsi ini dibentuk? Bagaimana hubungan antara kota dan desa serta hulu dan hilir akan ditata ulang? Apakah masyarakat adat dan komunitas sungai benar-benar akan dilibatkan, atau hanya menjadi penonton? Tanpa visi yang jelas, Kapuas Raya bisa menjadi sekadar nama baru dengan masalah lama.

Terlepas dari jadi atau tidaknya pemekaran ini, Kapuas Raya membuka kesempatan untuk membayangkan ulang cara kita mengelola wilayah pedalaman dan perbatasan. Ia dapat menjadi ruang belajar bersama tentang tata kelola sungai yang inklusif, pembangunan yang peka ekologi, serta serta pelayanan publik yang tidak selalu berpusat pada kota besar. Satu hal yang pasti, suara dari wilayah hulu dan pedalaman tidak bisa lagi dianggap sebagai suara pinggiran. Justru inilah suara dari jantung Kalimantan, suara yang justru dapat mengarahkan bagaimana masa depan Kalimantan dibaca ulang.

*Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Tanjungpura

E-mail: miralubis@gmail.com

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *