(Oleh: Ely Nurhidayati)
Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh warga yang membandingkan kondisi wilayah kita sekarang dengan zaman kolonial. Namun, ini bukan sekadar soal kualitas bangunan fisik, melainkan tentang kenyataan pahit bahwa model penjajahan itu belum benar-benar hilang; ia hanya berganti rupa dari penjajah asing menjadi penjajahan oleh kekuasaan bangsa sendiri. Banjir dahsyat yang baru saja menghantam Aceh Tamiang dan Langsa pada pertengahan Desember 2025 ini menunjukkan bahwa pembangunan kita sedang sakit. Mengutip laporan Kompas (15/12/2025), ribuan rumah rakyat kecil terendam dan akses jalan lintas Sumatera lumpuh total. Ini bukan sekadar fenomena alam atau “takdir”, melainkan dampak nyata dari model pembangunan feodal, sebuah sistem yang rela menggunduli hutan di hulu demi angka investasi elit, tapi membiarkan rakyat kecil di hilir tenggelam.
Penting bagi kita untuk melihat kenyataan objektif: pola ini adalah warisan Wijkenstelsel atau segregasi wilayah zaman kolonial yang dipelihara oleh bangsa sendiri. Fritjof Colombijn (2012) pernah menyoroti bagaimana tata ruang dulu dibuat hanya untuk melindungi elit dan aset ekonomi. Bedanya, kalau dulu yang dijaga adalah gudang komoditas penjajah, sekarang yang dijaga adalah konsesi besar di hulu. Sementara itu, wilayah seperti Aceh Tamiang berubah menjadi “Zona Pengorbanan” (Sacrifice Zones). Meminjam istilah Steve Lerner (2010), wilayah rakyat kecil sengaja dibiarkan hancur secara ekologis demi kemakmuran ekonomi pihak lain yang jauh dari lokasi bencana.
Bagi saya, pembiaran ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Menurut Johan Galtung (1969), kekerasan tidak selalu berupa fisik, tapi bisa berupa kebijakan yang perlahan-lahan membunuh masa depan warga. Ketika izin eksploitasi lahan di hulu tetap keluar meski risiko banjir meningkat, di situlah ketidakadilan spasial yang ditulis David Harvey (1973) terjadi. Ruang hidup tidak lagi dibagi secara adil, tapi dikuasai oleh mereka yang punya kuasa, sementara rakyat kecil hanya kebagian sisa air bahnya.
Ketimpangan tata ruang inilah yang pada akhirnya menciptakan keretakan sosial yang dalam. Seringkali, mengangkat isu perbedaan kelas dianggap sensitif dan memicu konflik, padahal mengakui adanya ketimpangan ini adalah satu-satunya jalan menuju stabilitas yang berlandaskan keadilan. Kita tidak sedang ingin memecah belah, tapi justru ingin menjahit kembali luka sosial akibat kebijakan yang diskriminatif. Tanpa keberanian mengakui siapa yang paling dirugikan di lapangan, negara hanya sedang membagikan sekoci bocor di tengah badai yang mereka ciptakan sendiri.
Realitas paling pahit terlihat pada perempuan. Berita dari Mongabay (12/12/2025) menggambarkan betapa beratnya perjuangan ibu-ibu di pengungsian Aceh Tamiang untuk mendapatkan air bersih dan menjaga sanitasi anak-anak mereka. Di sinilah perspektif Feminist Urban Political Ecology (FUPE) menjadi sangat relevan. Biza dkk. (2021) mengingatkan kita bahwa kegagalan infrastruktur sering kali dianggap “wajar”, padahal itu adalah cara sistem memaksa tubuh rakyat kecil memikul beban kerusakan alam yang dikuras demi keuntungan segelintir orang.
Sudah saatnya kita mengubah total cara berpikir dalam mengelola hutan dan ruang. Pembangunan tidak boleh hanya dihitung dari angka pertumbuhan, tapi dari berapa banyak nyawa dan ruang hidup yang terselamatkan. Seperti yang ditekankan Susan Fainstein (2010) dalam konsep “Kota yang Adil” (The Just City), keadilan harus menjadi fondasi utama. Jika tidak, bencana di Aceh dan Sumatera hanya akan menjadi rutinitas tahunan yang mengingatkan kita bahwa kita belum sepenuhnya merdeka di tanah sendiri.
Pada akhirnya, kita harus sadar bahwa air yang merendam kasur dan dapur rakyat kecil bukanlah sekadar kiriman alam, melainkan luapan dari arus kekuasaan yang timpang. Menolak banjir berarti menolak cara pandang yang menempatkan alam sebagai barang dagangan dan membiarkan ruang hidup warga dihancurkan demi keuntungan segelintir orang. Tragedi di Aceh Tamiang dan Langsa adalah pengingat pedih: keadilan sejati tidak diukur dari megahnya gedung di pusat kekuasaan, melainkan dari keringnya lantai rumah rakyat kecil di kawasan yang paling rentan saat badai melanda.
