Pontianak, Selasa 10 Februari 2026 – Memasuki Tahun Anggaran 2026, para pelaku jasa konstruksi di Kalimantan Barat mulai mempersiapkan berbagai persyaratan administratif dan teknis guna mengikuti proses pelelangan serta pengikatan kontrak kerja. Salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi adalah kepemilikan SKK (Sertifikat Keterampilan Kerja) bagi tenaga kerja konstruksi.
Menjawab kebutuhan tersebut, TUK (Tempat Uji Kompetensi) Gamana Kalbar Mandiri tetap berkomitmen memberikan pelayanan sertifikasi kompetensi bagi tenaga konstruksi lokal. TUK Gamana Kalbar Mandiri berlokasi di Gedung GAPENSI Kalbar, Jalan Uray Bawadi No. 69 Pontianak, dan melayani permohonan SKK setiap hari kerja.
Selain proses pelayanan yang profesional, TUK juga menyediakan fasilitas tempat uji kompetensi yang nyaman guna mendukung kelancaran peserta dalam mengikuti asesmen.
“Kami tetap melayani kebutuhan SKK bagi para pelaku jasa konstruksi. Sertifikasi ini penting agar SDM jasa konstruksi lokal semakin andal, kompeten, dan memiliki pengakuan resmi sesuai standar yang berlaku,” ujar Mei Purwowidodo, praktisi yang telah berpengalaman di dunia konstruksi Kalbar.
Dengan tersedianya layanan sertifikasi ini, diharapkan tenaga kerja konstruksi di Kalimantan Barat semakin siap bersaing, profesional, serta mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
