ChatGPTImage17Feb202609.21.5

(Mira S. Lubis*)

Tahun pertama kepemimpinan Norsan–Krisantus (Februari 2025 – Februari 2026) ditandai adanya upaya untuk mendorong konektivitas: Jembatan Kapuas 3, Jalan Lingkar Luar Pontianak (PORR), dan rencana Tol Supadio–Kijing dengan proyeksi investasi Rp 23,24 triliun [1]. Selain itu Pemprov Kalbar juga gencar mendorong pembangunan infrastruktur, dan optimis target 80% “Jalan Mantap” tercapai dalam 5 tahun ke depan [2]. Pada saat yang sama, sejumlah studi menegaskan batas ekologis Kalbar, dimana Kalbar kehilangan hutan alam 39.598 hektare sepanjang tahun 2024, serta catatan tahun 2025 berupa banjir luas dan 778 titik panas kebakaran [3]. Ukuran keberhasilan tahun pertama seharusnya bukan semata jumlah proyek yang disebut, melainkan seberapa serius komitmen agar tata ruang dipakai untuk mengarahkan, membatasi, dan melindungi ruang hidup masyarakat Kalimantan Barat.

Kalbar tidak harus memilih antara pembangunan atau pelestarian, namun harus memilih cara membangun yang tidak menambah risiko kerusakan alam. Dalam perspektif tata ruang, infrastruktur adalah mesin pembentuk ruang. Infrastruktur jalan akan mengubah nilai tanah, memicu ekspansi perkotaan, dan menciptakan koridor permukiman baru. Karena itu, tata ruang seharusnya menjadi kompas pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ‘stempel’ setelah proyek-proyek diputuskan.

Paket infrastruktur terlihat sebagai agenda paling menonjol di tahun pertama. Usulan Jembatan Kapuas 3, PORR, serta peningkatan akses pejalan kaki di koridor Bandara Supadio – Simpang Polda, dan rencana Tol Supadio – Kijing yang masih tahap persiapan. Perlu diingat, dampak ruang sering muncul sebelum konstruksi: spekulasi lahan, alih fungsi, dan tekanan baru pada kawasan penyangga. Karena itu, setiap paket proyek perlu ‘diikat’ oleh zonasi yang tegas, rencana mitigasi bencana yang matang, dan disiplin perizinan, agar pembangunan infrastruktur tidak harus dibayar dengan krisis ruang dan lingkungan.

Perda RTRW Provinsi Kalimantan Barat 2024–2043 sudah ditetapkan sebelum era Norsan-Krisantus, sehingga fokus tahun pertama lebih pada implementasi dan sinkronisasi RTRW kabupaten/kota melalui Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD), termasuk untuk Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu [4]. Di sisi lain, penataan ruang laut mulai dinaikkan sebagai agenda ekonomi biru melalui dukungan pembentukan UPT Penataan Ruang Laut di Pontianak [5]. Langkah-langkah ini sudah bagus, tetapi ke depannya perlu ditopang aksi-aksi yang lebih terukur, seperti penguatan data spasial, penguatan mekanisme pengendalian tumpang tindih izin, dan pengawasan lintas sektor yang konsisten.

Kajian batas ekologis Kalimantan Barat memberi peringatan yang konkret: kehilangan puluhan ribu hektar hutan alam, ratusan titik panas kebakaran, dan banjir yang masif di 9 kabupaten/kota. Dalam kondisi seperti ini, proyek-proyek yang diagendakan haruslah lulus filter ekologis, apakah ia menurunkan atau justru menaikkan risiko banjir, karhutla, dan degradasi lahan. Tata ruang yang kuat seharusnya membatasi perambahan pembangunan ke ruang-ruang sensitif, menata sempadan sungai, dan melindungi lanskap gambut. Jika tidak, manfaat ekonomi jangka pendek akan terpaksa dibayar lewat biaya bencana dan penurunan kualitas hidup masyarakat Kalbar.

Jika infrastruktur adalah mesin pembentuk ruang, maka tata ruang adalah kendali dan remnya. Tahun-tahun berikutnya dari kepemimpinan Norsan’Krisantus ini akan menentukan apakah kompas tata ruang ini benar-benar dipakai ketika proyek-proyek memasuki tahap detail, perizinan, dan eksekusi. Berikut beberapa catatan prioritas yang perlu dipertimbangan:

Pertama, jadikan dokumen rencana tata ruang benar-benar bisa dilihat dan digunakan publik, misalnya dengan membuka peta izin, kawasan lindung, gambut, dan wilayah rawan banjir atau kebakaran hutan melalui website resmi dan media sosial pemerintah. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dibangun di suatu tempat. Keterbukaan ini penting agar pengendalian ruang tidak hanya menjadi dokumen di kantor, tetapi bisa diawasi bersama oleh masyarakat.

Kedua, pastikan setiap proyek jalan dan konektivitas melewati uji dampak lingkungan, dan keberhasilannya diukur dari berkurangnya deforestasi, titik api, dan risiko banjir di daerah aliran sungai. Jalan baru tidak boleh justru membuka akses ke kawasan hutan atau lahan gambut yang rentan rusak. Jangan sampai pembangunan malah menambah risiko bencana bagi masyarakat di sekitarnya.

Ketiga, pastikan proses perizinan dan proyek berjalan transparan. Perizinan bukan keputusan tertutup antara pemerintah dan investor saja. Masyarakat berhak tahu siapa yang mendapat izin, di mana lokasinya, untuk tujuan apa, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan sekitar. Keterbukaan ini penting agar warga dapat terlibat sejak awal dan mencegah konflik lahan serta kerusakan lingkungan yang sering muncul ketika keputusan diambil tanpa informasi yang jelas.

Sebagai penutup, satu tahun pertama ini baru awal, dan arah ke depan masih sangat mungkin dibentuk. Tantangannya sekarang adalah memastikan bahwa setiap langkah pembangunan benar-benar menjaga ruang hidup Kalimantan Barat, bukan justru semakin merusaknya.

Daftar Rujukan:


[1] Gubernur Ria Norsan Mengusulkan 3 Proyek Strategis Termasuk Jembatan Kapuas 3 ke Kementerian PU https://www.jpnn.com/news/gubernur-ria-norsan-mengusulkan-3-proyek-strategis-termasuk-jembatan-kapuas-3-ke-kementerian-pu

[2] Pemprov Kalbar Genjot Pembangunan Infrastruktur, Optimis Target 80 Jalan Mantap Tercapai https://insidepontianak.com/pontianak/41190/pemprov-kalbar-genjot-pembangunan-infrastruktur-optimis-target-80-jalan-mantap-tercapai

[3] Sriwijaya Online » Krisis Hutan di Kalimantan 2025: Akses Pengawasan Terhambat, Laju Kerusakan Meningkat https://sriwijayaonline.com/143014-krisis-hutan-di-kalimantan-2025-akses-pengawasan-terhambat-laju-kerusakan-meningkat.html

[4] Pemprov Kalbar Bahas Sinkronisasi RTRW Tiga Kabupaten dalam Forum Penataan Ruang Daerah – Pontianak Post https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/1466847167/pemprov-kalbar-bahas-sinkronisasi-rtrw-tiga-kabupaten-dalam-forum-penataan-ruang-daerah

[5] Gubernur Norsan Sebut Tata Ruang Laut Kunci Ekonomi Biru Kalbar – Pontianak Post https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/1466310294/gubernur-norsan-sebut-tata-ruang-laut-kunci-ekonomi-biru-kalbar


*Penulis adalah dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Tanjungpura / miralubis@gmail.com

Our Social Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *