Pontianak – Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (Formajakon) Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus bergerak aktif menyerap, mengonsolidasikan, dan memperjuangkan aspirasi seluruh pelaku usaha serta asosiasi jasa konstruksi di Kalimantan Barat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Program Kerja dan Penguatan Organisasi yang digelar di Sekretariat Formajakon,Senin (8/6), bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat.
Dalam rapat tersebut, Formajakon menilai keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh asosiasi profesi dan badan usaha jasa konstruksi. Karena itu, Formajakon berkomitmen merangkul seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun, mengkritisi, serta mengawal kebijakan konstruksi, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Upaya penyerapan aspirasi tersebut diarahkan untuk mendorong terciptanya kompetisi usaha yang sehat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi iklim usaha jasa konstruksi di Kalimantan Barat.
Ketua Umum Formajakon Kalbar, Baskoro Efendy, menegaskan bahwa organisasi harus kembali kepada fungsi utamanya sebagai wadah perjuangan dan solusi bagi pelaku jasa konstruksi.
“Formajakon harus terus bekerja menyerap aspirasi jasa konstruksi Kalbar dan memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Fokus kita harus kembali ke esensi organisasi, yakni memberikan solusi atas berbagai permasalahan konstruksi dan memperkuat perlindungan hukum anggota, bukan larut dalam pekerjaan paket proyek semata,” tegas Baskoro.
Sebagai bentuk nyata dari penyerapan aspirasi yang telah dilakukan, Baskoro menjelaskan sejumlah program kerja yang telah ditindaklanjuti.Menanggapi keluhan kontraktor terkait hambatan administrasi kontrak pada tahun anggaran sebelumnya, Formajakon telah melakukan dialog intensif dengan perusahaan penjaminan dan asuransi untuk merumuskan solusi terkait jaminan kontrak agar kendala serupa tidak terulang.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia konstruksi, Formajakon bersinergi dengan Dinas PUPR Kalbar dan TUK Gamana Kalbar Mandiri dibawah naungan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi untuk menyelenggarakan pelatihan serta sertifikasi bagi tenaga ahli konstruksi di Kalimantan Barat.
Di bidang keterbukaan informasi, Formajakon juga meluncurkan kanal media sosial berbentuk podcast bertajuk “Mat Jelagor Is Back” yang bertujuan menyebarluaskan informasi dan dinamika isu-isu konstruksi secara transparan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalbar menyoroti masih adanya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mendorong Formajakon untuk tidak hanya melihat kondisi tersebut sebagai kelemahan birokrasi, tetapi juga menyusunnya menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret dan solutif.
Rapat juga menyoroti kondisi sektor konstruksi di Kalimantan Barat yang dinilai masih mengalami kelesuan. Salah satu penyebabnya adalah tingginya kekhawatiran pelaku usaha terhadap potensi kriminalisasi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Menurut peserta rapat, pelanggaran administrasi kerap menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak kontraktor. Oleh karena itu, Formajakon mendorong agar sengketa kontrak kerja yang bersifat keperdataan lebih mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme arbitrase.
Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih objektif bagi pelaku jasa konstruksi. Ke depan, Formajakon juga akan memperkuat sosialisasi mengenai batasan ruang lingkup kerugian negara, kontrak konstruksi, serta koridor penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Jasa Konstruksi kepada seluruh pemangku kepentingan sektor konstruksi di Kalimantan Barat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Formajakon berharap dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat konstruksi guna menciptakan iklim usaha yang sehat, profesional, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
